Skip to content
EDITORIAL
Beranda / EDITORIAL / Plus Minus Lima Hari Kerja

Plus Minus Lima Hari Kerja

pns
Table of Contents+

Pemberlakuan lima hari kerja baru bagi jajaran pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kini mulai menuai kritik dari  masyarakat. Mengapa? jawabannya sederhana, karena  dinilai minusnya lebih besar dari plusnya.

Lima hari kerja baru pegawai, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengatur hari Senin aktifitas kerja dimulai pukul 07.00 hingga pukul 16.00. Sedangkan untuk hari Selasa, Rabu dan Kamis, aktifitas aparatur dimulai jam 08.00 hingga pukul 16.00. Sementara hari Jum’at, aktifitas dimulai dengan olahraga pada pukul 06.30-07.30. Bedanya, pukul 07.30-08.30 di hari jum’at waktu istirahat, dilanjutkan pada pukul 08.30-16.00 aktivitas untuk pelayanan publik.

Kendati belum ada hasil survey yang menunjukkan pro dan kontra pemberlakuan lima hari kerja baru bagi pegawai Pemerintahan Sumbawa Barat, tetapi di tengah masyarakat kini mulai mempersoalkan  hari kerja baru tersebut.

Redaksi KOBAR sengaja menulisnya dalam Tajuk, karena  merasa berkewajiban moral untuk  mendudukkan persoalan lima hari kerja itu sebagai  produk yang perlu dikritisi.

Setidaknya ada  tiga alasan mendasar lima hari kerja baru untuk direvisi kembali. Mulai dari alasan pertimbangan ekonomis, disiplin, dan hubungan keluarga.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Bagi masyarakat, pemberlakuan lima hari kerja bagi penyelenggaraan pemerintahan  tidak otomatis membuat pegawainya semua disiplin, karena di hari kelima banyak pegawai  pulang lebih awal agar liburannya lebih panjang dan urusan lainnya. Tetapi kalau diselidiki, belum tentu semua alasannya demikian. Paling  tidak  karena lima hari kerja telah mengekangnya. Mereka bekerja tidak enjoy, tetapi tunduk di bawah perintah. Model bekerja seperti tidak akan melahirkan kreatifitas bagi pegawai.

Kedua alasan keluarga. Banyak keluarga yang suaminya bekerja di sektor swasta mengeluh, karena  waktu makan siang bersama anak dan keluarganya hilang. Padahal, waktu makan siang tempat curhat dan memberi kasih sayang terhadap buah hatinya. Namun, lima hari kerja baru telah merampas kebersamaan keluarganya. Anaknya seolah-olah tumbuh bebas tanpa kontrol sang ibu, karena sebagian  besar waktu diambil oleh kantornya.

Para pebisnis itu merasa pemerintah untuk meninjau ulang pemberlakuan jam kerja baru tersebut, sebab dinilai  telah berada di ambang batas toleransi keluarga. Kalau di kota besar seperti Jakarta, pemberlakuan kerja seperti pantas diberlakukan. Sebab, lingkungannya mendukung.

Alasan lain pemberlakuan lima hari kerja dinilai tidak mendukung pertumbuhan ekonomi lokal terutama pada sektor pertumbuhan kos-kosan dan belanja lokal, karena para aparatur akan selalu berada di luar KSB setelah hari kerja Jum’at. Kondisi ini bertentangan dengan harapan Bupati KSB sendiri yang menginginkan agar keberadaan PNS luar daerah dapat memberikan pengaruh ekonomi positif.

Sampai di sini sebaiknya pemerintah perlu meninjau ulang jam kerja tersebut. Kalau tidak percaya, silakan dipolling apakah banyak yang setuju jam kerja baru itu diberlakukan. Mengapa perlu dipolling, agar Pemda tidak egois dalam penetapan sebuah kebijakan. Namun yang pasti, plusnya lebih rendah dibandingkan minusnya lima hari kerja baru tersebut. **

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 57
    UMKM KSB Kompak Berangkat Jualan Ke MotoGP MandalikaTaliwang, KOBARKSB.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Amar Nurmansyah, bersama Kepala Dinas Koperindag KSB, Nurdin Rahman, dilaporkan telah melepas secara resmi 1 unit Bus yang mengangkut belasan UMKM untuk berjualan di arena MotoGP 2022 Sirkuit Mandalika Lombok. "Alhamdulillah, hari ini kita melepas belasan UMKM untuk mengisi 5…
  • 56
    Untung Ada Pegawai SukarelaUntung ada sukarela adalah kalimat pendek yang menyatakan kalau kesediaan mereka mengabdi untuk bangsa dan daerah ini patut diapresiasi. Pasalnya, kalau dihitung-hitung peluh alias pendapatan mereka selama bekerja tidak sebanding dengan waktu yang dikeluarkan. Tidak berlebihan tenaga sukarela, tidak jauh dari adagium “suka” dan “rela”. Tajuk kali ini mengangkat topik…
  • 55
    PNS yang Suka Bolos Kerja Terancam DipecatTaliwang, KOBARKSB.com - Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). PP ini memuat kewajiban dan larangan, serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban dan atau melanggar larangan selama menjadi PNS.  Ditegaskan dalam peraturan ini, PNS wajib menaati kewajiban…
  • 54
    Puskesmas Sekongkang Tak Miliki Dokter“Telah Berlangsung Selama 3 Bulan” Sekongkang, KOBARKSB.com - Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Sekongkang, dikeluhkan masyarakat setempat. Pasalnya, sejak 3 bulan terakhir ini Puskesmas yang memiliki fasilitas serba mewah tersebut tak kunjung memiliki seorang dokter pun. Dedy Iswandi, warga Desa Tongo, mengaku harus berurusan hingga ke RSUD Asy-Syifa’…
  • 54
    Angin Kencang dan Pohon Tumbang Terjadi di Taliwang, Pengguna Jalan Diminta Hati-hatiTaliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
  • 52
    Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1443 Hijriah - Diskoperindag KSB  Iklan Ini Disampaikan Oleh Sekretariat Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kabupaten Sumbawa Barat - KOBARKSB.com -

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement