Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 4 Apr 2012

PUK SPATS Sesalkan PHK Karyawan PT Uniserv


PUK SPATS Sesalkan PHK Karyawan PT Uniserv Perbesar

Komisi I : Ada Kemungkinan Ijin Perusahaan Dicabut

Taliwang – Persatuan Unit Kerja Serikat Pekerja Tambang Sumbawa PT Uniserv, mengemukakan penyesalannya terhadap sikap perusahaan yang akhirnya harus mengambil langkah pemutusan hubungan kerja 26 karyawannya yang pasalnya telah melakukan mogok kerja untuk menuntut kenaikan gaji belum lama ini.

Ketua II Persatuan Unit Kerja SPATS PT Uniserv, menegaskan, sikap pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan adalah langkah sepihak tanpa didasari alasan yang kuat, dan hal itu, menurutnya, telah menyalahi ketentuan peraturan perundang undangan tentang mekanisme pemecatan oleh perusahaan, dimana perusahaan diharuskan untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja tanpa adanya perundingan dengan pihak karyawan ataupun dengan serikat kerja setempat.

“Sikap perusahaan terlalu arogan, dan jelas melanggar undang-undang. Di tengah kita sedang mencari jalan untuk permasalahan tuntutan para karyawan agar dinaikan gaji, tapi justru perusahaan melakukan pemecatan,” tegasnya, Senin (2/4).

Menyikapi sikap pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan, sejumlah anggota PUK SPAT PT Uniserv, Senin lalu,  juga melaporkan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja setempat, untuk mencari keadilan atas tindakan itu. Apalagi, perusahaan juga termasuk tidak mematuhi himbaun mediator untuk melaksanakan apa yang menjadi tuntutan para pekerja.

“Kami laporkan sikap perusahan, karena selain kami, pemerintah juga tidak dihargai oleh perusahaan,” tandasnya.

Hal senada disampaikan ketua Dewan Pimpinan Induk SPATS, Beny Ahmady, yang berusaha dikonfimasi via seluler menegaskan, tindakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan jelas cacat hukum, karena perusahaan telah mengabaikan ketentuan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.

“Jelas cacat hukum, jadi kami mendukung penuh apa yang dilakukan oleh PUK SPAT terhadap perusahaan,” tegasnya.

Di tempat terpisah, ketua komisi I DPRD setempat, yang membidangi masalah ketenaga kerjaan, menegaskan, sikap pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan PT Uniserv sangat memungkinkan untuk dilakukan pencabutan ijin oleh pemerintah daerah.

“Kalau terbukti bahwa perusahaan lalai dan melanggar, apalagi sebelumnya pernah diimbau oleh Disnaker Provinsi untuk dapat melaksanakan semua tuntutan karyawan, maka bisa saja ijinnya dicabut, karena itu artinya perusahaan tersebut bandel dan tidak menghargai pemerintah,” tegasnya.

Ia mengakui, permasalahan karyawan PT uniserv pernah dibawa kepada DPRD setempat, bahkan dinas terkait dan perusahaan juga dihadirkan oleh DPRD untuk menjelaskan hal tersebut, keputusan akhirnya memutuskan bahwa permasalahn itu harus dibawa kepada dinas tenaga kerja provinsi untuk dimediasi sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenaga kerjaan.

“Kalau keputusan itu belum dilaksanakan, tapi perusahaan melakukah PHK, sama artinya dia menantang pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mengambil langkah tegas atas tindakan perusahaan tersebut, agar bisa menjadi pelajaran buat perusahaan nakal yang ada di sumbawa barat. terutama dalam menjalankan amanah pemberdayaan karyawan lokal yang didengungkan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2009. [us]

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 48
    DPRD KSB Dorong Realisasi Deviden NewmontTaliwang, KOBAR - Kalangan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mendorong percepatan realisasi pembayaran deviden kepemilikan saham pemerintah di PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB). Sebagaimana diketahui, dalam 3 tahun terakhir perusahaan patungan pemerintah tiga daerah (NTB, KSB dan KS) untuk pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) tak kunjung menyetor…
  • 48
    Aset Daerah Yang Mangkrak Disorot DewanTaliwang, KOBAR - Sejumlah aset daerah yang masih mangkrak dan belum dimanfaatkan, menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Bertong. Kinerja Pemerintah dipertanyakan, karena hingga saat ini, sejumlah rekomendasi mereka terkait sejumlah aset potensial yang dimiliki daerah tak kunjung bergeliat dan menjadi pundi bagi daerah. “DPRD melalui komisi teknis, dalam hal…
  • 47
    Polres Sumbawa Barat Mulai Sidik PT AKASTaliwang – Kepolisian Resor Sumbawa Barat mengemukakan tengah mulai melakukan penyidikan terhadap indikasi pelanggaran PT Akas yang belum lama ini telah dilaporkan oleh sejumlah warga setempat atas pembangunan konstruksi  AMP di wilayah itu yang tidak melalui mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat, AKBP Muhammad Surya Saputra, menerangkan,…
  • 47
    Hari Ini, Digelar Deklarasi Pendirian IPPTaliwang, KOBAR - Sejumlah kelompok pemuda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mendeklarasikan pendirian Institut Pemantau Parlemen (IPP) dengan mengusung visi mendorong terciptanya DPRD yang kuat, terbuka dan bertanggung jawab, melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi dan membawa DPRD lebih dekat dengan rakyat yang mereka wakili. Salah seorang penggagas, Muhammad Rizal…
  • 47
    Komisi II Pastikan Gudang Bulog DibangunTaliwang, KOBAR - Upaya serius komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mendesak Badan Urusan Logistik (Bulog), agar segera membangun gudang di Bumi Pariri Lema Bariri membuahkan hasil, bahkan ada kemungkinan dalam waktu tidak terlalu lama, proses awal pembangunan sudah terealisasi. Ketua komisi II DPRD KSB, Aheruddin Sidik SE, ME…
  • 47
    Ketua DPD Partai Nasdem KSB DiberhentikanTaliwang, KOBAR - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Moel Tiyardhi diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) bernomor 1248-SK/DPP-Nasdem/XI/2014. Untuk melaksanakan keberlanjutan partai, SK DPP yang ditanda tangani Surya Paloh sebagai ketua umum dan Patrice Rio Capella sebagai sekretaris jendral telah mengangkat H Darmawan sebagai pelaksana tugas ketua…
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

12 Desember 2024 - 13:34

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB - Prakiraan Cuaca Nusa Tenggara Barat, Kamis 12 Desember 2024

Pilgub NTB: Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar

27 November 2024 - 19:46

Pilgub NTB Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar - Pengumuman KPU NTB

Pilgub NTB Sepi Peminat? 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa

20 September 2024 - 14:24

Pilgub NTB Sepi Peminat 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa - Kandidat Pilkada NTB

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 Agustus 2024 - 21:45

BMKG Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia - Gempa Sumbawa Barat

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB
Trending di KOTA MATARAM