Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Jembatan Tergerus, Jalan Mura-Lampok Terancam Putus

Jembatan Tergerus, Jalan Mura-Lampok Terancam Putus

jembatan-mura
Table of Contents+

Brang Ene – Tingginya curah hujan di beberapa wilayah belakangan ini, termasuk di wilayah Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, ternyata mengakibatkan tergerusnya dua jembatan penghubung antara Desa Mura dan Desa Lampok.

Salah satu tokoh pemuda Desa Mura, Tabrani (29), menjelaskan, tergerusnya dua jembatan tersebut, sangat berpotensi untuk memutus akses jalan dari Desa Mura menuju Desa Lampok, apalagi ketika pemerintah daerah lamban mengambil tindakan atas hal tersebut.

“Kalau telat diambil tindakan, maka saya pastikan jembatannya putus,” tegasnya, Ahad (8/4) kemarin, kepada KOBAR.

Menurutnya, jalan itu adalah jalan satu satunya menuju Desa Lampok. Karena jalan lingkar selatan yang saat ini sedang dibangun jembatan menghubungkan Desa Lampok dengan Desa Mujahiddin sejauh ini belum juga selesai dikerjakan. Artinya ketika kedua jembatan yang ada saat ini putus, maka hal tersebut akan menjadi catatan buruk Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap kebutuhan masyarakat desa.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Dari pantauan KOBAR, kedua jembatan yang menghubungkan Desa Mura dan Desa Lampok tersebut, terlihat semakin hari semakin memburuk, dimana sayap jembatan dan beronjong yag dijadikan sebagai penangkal gerusan air dari hulu terus menggerus dan mengakibat longsor pada sayap jembatan.

Hal senada disampaikan, Ketua BPD Desa Mura,  Iwan Irawan, bahwa tergerusnya kedua jembatan itu, bukan hanya dikarenakan faktor hujan yang membuat rembesan ke arah sayap jembatan, tapi faktor penambangan yang dilakukan oleh PT Bumi Agung yang belum lama ini telah dihentikan oleh Pemerintah Daerah juga berpengaruh besar terhadap rusaknya jembatan tersebut.

“Itu yang membuat kami dulu menolak dan mengusir PT Bumi Agung,” cetus Iwan.

Ia menuding, Dinas ESDM dan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Karena atas keteledoran kedua SKPD itu, dengan memberikan ijin dan rekomedasi kepada PT Bumi Agung untuk melakukan aktifitas pertambangan di wilayah itu, tanpa ada pengawasan yang ketat akhirnya merusak akses jalan.

“Bupati harus tahu, bahwa dengan keteledoran mereka, KSB rugi. Bayangkan saja, pengerusakan yang dilakukan oleh PT Bumi Agung harus dipertanggungjawabkan oleh Pemda,” tandasnya.

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU KSB, Syafruddin BE, saat ditanyai tentang persoalan ini, menjelaskan, bahwa kondisi rusaknya jembatan tersebut telah dilihatnya langsung, dan akan segera mengambil  langkah kongkrit atas kondisi itu.

“Kita sudah lihat langsung bersama pak camat, dan saya sudah bersurat kepada Bupati untuk mencari pertimbangan, karena dalam APBD tahun 2012 anggaran untuk item itu tidak termaktub,” pungkas Syafruddin. [us]

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 59
    Polres Sumbawa Barat Mulai Sidik PT AKASTaliwang – Kepolisian Resor Sumbawa Barat mengemukakan tengah mulai melakukan penyidikan terhadap indikasi pelanggaran PT Akas yang belum lama ini telah dilaporkan oleh sejumlah warga setempat atas pembangunan konstruksi  AMP di wilayah itu yang tidak melalui mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat, AKBP Muhammad Surya Saputra, menerangkan,…
  • 58
    Petani Aren Mataiyang Perlu Disentuh Pemda KSBBrang Ene – Berbekal peralatan manual, dan pengelolaan seadanya, petani aren Desa Mataiyang Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat tetap eksis sampai saat ini. Namun disayangkan, ternyata belum pernah tersentuh oleh program stimulus ekonomi pemerintah daerah setempat. A Rahman (47), petani aren Mataiyang dan beberapa orang temannya, mengemukakan, setiap harinya…
  • 58
    PTAKAS Dituding Ingkar JanjiBrang Ene, KOBAR - Keberadaan PT Anugerah Karya Agra Sentosa (PTAKAS), sebagai kontraktor pemegang beberapa proyek pemerintah daerah, yang bermarkas di Dusun Hijrah, Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, kembali dikeluhkan masyarakat setempat. Warga menuding bahwa pihak perusahaan tidak peka dengan keluhan yang sering disampaikan, bahkan perjanjian yang telah disepakati bersama pun…
  • 58
    PTSAL Beroperasi Tanpa Permisi“Ratusan Hektar Areal Hutan Digarap” Brang Ene, KOBAR - Aktifitas penanaman dan pengembangan tanaman jabon dan sengon, serta pengembangan sapi, yang dilakukan PT Segarang Alam Lestari (PTSAL) di Lang Lepok, Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, diprotes warga. Pasalnya, perusahaan tersebut dianggap tak pernah melaporkan rencana kehadirannya kepada Pemerintah Desa setempat. “Mereka…
  • 58
    Jalan dan Jembatan Rusak Karena Ulah PTBRLBrang Ene, KOBAR - Akibat Kendaraan pengangkut material milik perusahaan PT Bunga Raya Lestari (PTBRL) yang setiap hari melewati jalanan Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, membuat jalan, bahkan jembatan rusak. Maklum kendaraan yang melintasi jalan dan jembatan tersebut, tonasenya terlalu besar dan tidak sepadan dengan ruas jalan yang dilalui. “Ya, beginilah…
  • 55
    Banyak Titik Rawan di KSB Tidak Terpasang PJUTaliwang, KOBAR - Semenjak Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terbentuk 15 tahun silam hingga hari ini, sejumlah ruas jalan di Kecamatan Brang Ene dan Kecamatan Brang Rea tidak terpasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), padahal hilir mudik manusia dan barang pada malam hari di wilayah tersebut non stop saban hari. Disamping…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement