Taliwang – Penyelesaian terhadap Penambangan Tanpa Ijin (PETI) yang selama ini berlangsung dan terindikasi kuat berakibat pada rusaknya lingkungan menuai pro dan kontra. Sehingga langkah dialog adalah pilihan bijak yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Sumbawa Barat saat menerima massa pro PETI di halaman kantor Bupati Sumbawa Barat, Graha Fitrah, Senin (16/4).
“Hari ini Saya menerima pelaku PETI yang Pro atau mendukung PETI dan Saya juga sudah menerima masyarakat yang Kontra atau yang tidak mendukung PETI, sehingga langkah bijak adalah dialog,” seru Zulkifli Muhadli, di hadapan ratusan massa pendemo.
Upaya dialog akan digelar oleh Pemerintah untuk menemukan langkah-langkah yang baik, baik bagi masyarakat dan baik bagi lingkungan. Upaya dialog yang dikatakan Bupati Sumbawa Barat secara terbuka tersebut, sekaligus meninjau kembali Surat Edaran yang mendeadline pelaku gelondong untuk menghentikan aktifitasnya.
“Surat edaran yang akan menghentikan saudara-saudara ditinjau kembali, karena akan kita lakukan dialog agar permasalahan PETI ini bisa kita selesaikan dengan baik,” tegas Bupati, yang juga Ketua APKASI NTB.
Seperti diketahui, maraknya PETI atau gelondong yang menggunakan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun, red), limbahnya diindikasikan merusak dan meracuni lingkungan sekitar, terutama air tanah dan sungai. Hal ini cukup meresahkan warga Sumbawa Barat. Para peternak sangat khawatir memberi minum ternaknya, para penjual ikan berpotensi merugi karena masyarakat khawatir memakan ikan yang dihasilkan oleh nelayan dan pembudidaya, masyarakat juga khawatir untuk mengkonsumsi air dari sumur-sumur mereka.
Hal itu terungkap dari kajian Dinas Kesehatan Sumbawa Barat beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa air di sekitar lokasi gelondong telah tercemar, selain itu sample berupa rambut, kulit dan sample lainnya menunjukkan bahwa aktifitas gelondong yang menggunakan zat kimia berbahaya dan bersifat radikal bebas itu akan berdampak buruk pada kualitas kesehatan masyarakat.
Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya dari zat kimia yang digunakan pada aktifitas gelondong. Pemerintah KSB juga sudah menghimbau kepada pelaku gelondong untuk menghentikan aktifitasnya karena akan berdampak buruk dalam jangka panjang.
Untuk diketahui, aksi demo yang dilakukan para pelaku PETI ini merupakan buntut dari putusan pemerintah kabupaten Sumbawa Barat yang akan menghentikan paksa aktifitas penambangan tanpa ijin, paling lambat 20 April mendatang. [mi]
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 73
Sikap pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang mendesak Para Penambang tanpa ijin (PETI) alias pelaku gelondong untuk menutup aktifitas mereka secara total paling lambat 20 April mendatang, bahkan mengancam akan menutup paksa jika surat edaran pemerintah tidak digubris, akhirnya memicu perlawanan masyarakat, terutama warga yang menggantungkan hidupnya dari aktifitas gelondong di daerah…
- 72
Taliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…
- 66
"Masyarakat Yang Terlibat PETI Balik Nantang" Taliwang, KOBAR - Beberapa waktu lalu, sosialisasi penutupan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), gencar dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat. Kegiatan tersebut melibatkan semua pihak, yang terkait dengan PETI. Kendati demikian, berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah,…
- 61
Taliwang – Maraknya Penambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Sumbawa Barat, ternyata belum membuat jajaran Dinas Energi Sumber Daya Mineral setempat untuk mempercepat penanganannya. Padahal, dari data yang dirilis Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, bahwa aktifitas pertambangan dengan mekanisme manual dan menggunakan bahan beracun berbahaya itu telah mulai mempengaruhi lingkungan, terutama…
- 57
Taliwang – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memberikan batas waktu (Deadline) hingga tanggal 15 April kepada para pelaku Penambangan Tanpa Ijin (PETI) untuk membongkar gelondong dan tong, dan menghentikan total aktifitasnya. “Pemkab Sumbawa Barat telah mengirimkan surat peringatan, yang isinya menegaskan bahwa, para pemilik gelondong diberikan waktu hingga batas akhir tanggal…
- 56
Taliwang - Pemkab Sumbawa Barat tetap konsisten melarang dumping tailing PT Newmont Nusa Tenggara di Teluk Senunu berdasarkan SK Bupati Nomor 148 A Tahun 2011. “Selama SK tersebut belum dicabut, maka SK itu sah dan berlaku bagi PT Newmont Nusa Tenggara. Sikap ini adalah penegasan terhadap penilaian beberapa kalangan yang menilai…
Komentar