Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Newmont Buang Air Asam Tambang Ke Laut

Newmont Buang Air Asam Tambang Ke Laut

H-USMAN
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Air asam tambang yang tertampung di bendungan santong 3 sudah pada ambang batas ketinggian atau hampir meluap, sehingga PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengambil langkah dengan membuang melalui pipa tailing ke dalam laut.

Informasi yang dihimpun media ini, ketinggian air yang mengandung zat kimia berbahaya itu sudah mencapai 105.7 atau hampir meluap, karena batas maksimal ketinggiannya 106. Bahkan informasi yang berkembang, warning peringatan sudah berbunyi tanda kewaspadaan.

Telah terbuang sebagian air asam tambang ke dalam laut dibenarkan kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (BLH KSB), H Usman HI SPd, MM saat ditemui dalam ruang kerjanya Senin 18/8 kemarin.

Diakui H Usman, sebelum ada proses pembuangan kedalam laut, pihaknya pernah ikut melakukan investigasi dan pemantauan lokasi penampungan air asam tambang tersebut. Saat pemantauan awal, ketinggian mencapai 104.7, sehingga belum dilakukan proses pembuangan.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Pada investigasi lanjutan, ketinggian terus terjadi, karena perusahaan tidak lagi beroperasi, bahkan mencapai ambang batas atau sudah mencapai 105.7, sehingga harus dilakukan upaya pengantisipasiannya. “Langkah antisipasi meluap air asam tambang hanya dengan dibuang, karena perusahaan tidak lagi beroperasi atau tidak lagi memanfaatkan air asam tambang tersebut,” ucap H Usman.

Masih keterangan H Usman, pembahasan dalam mengantisipasi meluap air asam tambang di santong 3 pernah dilakukan bersama antara pemerintah KSB dengan provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH), sehingga keluar rekomendasi atau opsi yang akan dilakukan. Opsi itu adalah, dibuang lewat sungai Tongo, kebalikan ke pite atau dibuang ke laut melalui pipa tailing setelah dilakukan proses proses penetralan.

“Pembuangan sebagian air asam tambang yang dilakukan Newmont setelah dilakukan penetralan, jadi saya yakin yang telah terbuang itu bukan lagi air yang mengandung zat berbahaya, tetapi sudah masuk ambang batas. Bahkan pembuktiannya dilakukan dengan pengecekan melalui laboraturium independen di Bogor,” lanjut H Usman.

Hal penting juga disampaikan H Usman, sebelum berproses pembuangan, perusahaan harus mendapatkan ijin dari Kemen LH. Ijin itu sendiri akan terbit jika mendapat rekomendasi dari Bupati KSB dan Gubernur NTB. “Perusahaan sudah melaksanakan proses tersebut,” tandas H Usman. (Kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 70
    Dewan Minta Hasil Uji Lab Air Asam Tambang NewmontTaliwang, KOBAR - Pembuangan air asam tambang ke laut melalui pipa tailing yang dilakukan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) menjadi bahan pembicaraan hangat di internal DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), lantaran lembaga politik itu tidak pernah mendapat pemberitahuan atas tindakan tersebut. Politisi Demokrat, Ahmad Jamaluddin MSi kepada media ini rabu 27/8…
  • 69
    Dewan Minta Bukti Penetralan Air Asam Tambang NewmontTaliwang, KOBAR - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Andi Laweng SH, MH meminta bukti kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), termasuk kepada PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT), bahwa air asam tambang yang selama ini ditampung pada bendungan Santong 3 sudah dilakukan penetralan sebelum dibuang ke laut. Anggota DPRD KSB…
  • 65
    Newmont Bantah Telah Membuang Air Asam TambangTaliwang, KOBAR - Pernyataan yang terlontar Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (BLH KSB), bahwa PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah membuang air asam tambang yang berada di dam santong 3 terbantahkan oleh pihak perusahaan, bahkan ditegaskan tidak ada kegiatan pelepasan air tambang yang dilakukan. Bantahan itu disampaikan manager humas PT.…
  • 64
    Newmont Menuntut Ganti Rugi PemerintahJakarta, KOBAR - Perseteruan antara PT Newmont Nusa Tenggara dengan pemerintah Indonesia terkait izin ekspor masih berlangsung. Kondisi diperparah dengan diajukannya gugatan arbitrase oleh Newmont terhadap pemerintahan Indonesia. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan pihaknya tidak melihat niat baik dari Newmont lantaran disaat Newmont hendak berbicara membahas permasalahan tersebut, secara bersamaan Newmont…
  • 57
    Bupati KSB Sambut Baik PTNNT Cabut Gugatan ArbitraseTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menyambut baik sikap PT Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), pemegang saham mayoritas PTNNT yang meminta penghentian dan penarikan tuntutan arbitrase yang  diajukan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), yang berkaitan dengan pembatasan ekspor dan…
  • 55
    Wapres JK Hanya Singgah di KSBMaluk, KOBAR - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, H M Jusuf Kalla, yang hari ini dijadwalkan bertandang ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah berlangsung sukses dan lancar. Akan tetapi sangat disayangkan, Wapres hanya melakukan kunjungan ke lokasi tambang PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) saja. “Tidak ada jadwal tambahan. Wapres dalam…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement