Taliwang, KOBAR – Kebijakan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) merumahkan sebagian besar karyawan tidak menghilangkan tanggung jawab yang menjadi kewajiban perusahaan untuk tetap melaksanakan (CSR).
Abidin Nasar SP yang ditemui di gedung DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), senin 25/8 kemarin mengatakan, aturan sudah jelas yang tetap mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan CSR, termasuk dalam Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) dan UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak menyinggung berapa besar CSR yang harus tetap dilaksanakan pihak perusahaan setelah penetapan merumahkan karyawan, karena yang paling penting adalah tetap dilaksanakan CSR. “Pokoknya perusahaan harus tetap melaksanakan kewajibannya (CSR, red), bukan mengenyampingkan setelah kebijakan perusahaan merumahkan karyawannya,” timpal Abidin Nasar.
Politisi dari kecamatan Sekongkang ini mengingatkan, saat ini areal batu hijau masih menjadi milik pengelolaan terhadap Newmont. Soal tidak beroperasi bukan menjadi pembahasan, karena ada tahapan yang sedang dilalui. “Newmont masih menjadi pemilik kewenangan areal batu hijau, jadi seluruh kewajiban harus tetap dilaksanakan, termasuk memberikan informasi kepada karyawan tentang proses yang sedang berlangsung saat ini,” timpal Abidin Nasar.
Diminta juga kepada pemerintah eksekutif untuk melakukan kontrol serta mengingatkan perusahaan tentang beberapa kewajiban, bukan menunggu proses yang sedang berlangsung. “Newmont belum angkat kaki dari wilayah batu hijau, jadi pemerintah harus tetap menjadi pengawas dan mengingatkan untuk melaksanakan kewajiban sebagai perusahaan,” lanjut Abidin Nasar.
Hal penting yang disampaikan Abidin Nasar, pemerintah juga harus menyadari kalau perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan pekerjaan pasca tambang, jika memang perusahaan itu akan berhenti beroperasi, jadi harus ada strategi pemerintah untuk mendesak perusahaan melakukan persiapan pasca tambang. “Intinya begini, urusan gugatan arbitrase bukan menjadi tugas pemerintah daerah, jadi pemerintah daerah perlu ada persiapan jika perusahaan berhenti beroperasi,” beber Abidin Nasar.
Abidin Nasar tidak membantah jika pasca berhenti beroperasi perusahaan cukup berpengaruh pada perekonomian di daerah lingkar tambang, termasuk anggaran pemerintahan, tetapi kebijakan akan berlanjut operasi perusahaan di luar kewenangan pemerintah daerah. “Semoga ada hasil terbaik dari seluruh proses ini,” harapnya.(Kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 59
Sekongkang, KOBAR - Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Partai Keadilan Sejahtera (DPD KSB-PKS) telah membentuk tim musyarakah atau tim yang diberikan mandat untuk melakukan tahapan seleksi calon kepala daerah. Ketua DPD PKS, Abidin Nasar SP yang dikonfirmasi melalui selularnya kemarin mengatakan, tim musyarakah yang beranggotakan 7 orang itu sudah mulai…
- 54
Taliwang, KOBAR - Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sangat serius untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja. Buktinya, pada selasa 28/10 kemarin telah memanggil managemen PT. Trakindo Utama untuk memberikan keterangan terkait dengan laporan 37 orang karyawannya. Laporan yang diterima komisi I DPRD KSB, bahkan perusahaan belum menetapkan sebagai karyawan tetap…
- 52
Taliwang, KOBAR - Perjuangan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mengejar hak atas deviden kepemilikan saham terhadap PT. Daerah Maju Bersaing (DMB) mendapat dukungan penuh dari DPRD KSB, bahkan siap untuk ikut untuk memanggil perusahaan itu untuk dimintai kepastian waktu pembayaran piutang tersebut. Ketua DPRD KSB, Muhammad Nasir ST, MM yang…
- 52
Taliwang, KOBAR - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Andi Laweng SH, MH meminta bukti kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), termasuk kepada PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT), bahwa air asam tambang yang selama ini ditampung pada bendungan Santong 3 sudah dilakukan penetralan sebelum dibuang ke laut. Anggota DPRD KSB…
- 51
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menilai PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersikap keterlaluan. Buktinya, disaat proses negosiasi justru mengajukan gugatan kepada pemerintah melalui jalur arbitrase. Langkah yang dilakukan perusahaan asal paman sam itu memang diatur dalam undang-undang, tetapi jalur itu tidak perlu…
- 50
Taliwang, KOBAR - Hasil pembongkaran tugu syukur sudah dibersihkan, terutama pecahan batu granit yang dipergunakan sebagai pelataran, meskipun pembersihan itu tidak maksimal, karena masih ada puing-puingnya. Pembersihan itu sendiri dilakukan secara swadaya oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetapi belum ada tanda akan dimulai pekerjaannya sesuai dengan konsep awal, dimana di…
Komentar