Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / BPMPD Rampungkan Perbup Pengelolaan Keuangan Desa

BPMPD Rampungkan Perbup Pengelolaan Keuangan Desa

muis-2
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) telah merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur tentang tata cara pengelolaan keuangan Desa, bahkan draf tersebut sudah pada proses di bagian Hukum untuk pengesahannya.

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes), Abdul Muis S.Sos, MSi yang ditemui dalam ruang kerjanya selasa 26/8 kemarin mengaku, Perbup itu mengadopsi apa yang menjadi semangat Undang-undang (UU) nomor 6 tentang Desa, dimana ada beberapa hal penting yang harus dilakukan desa bersama Badan Perwakilan Desa (BPD).

Masih keterangan Muis sapaan akrabnya, Perbup itu juga akan membahas tentang managemen akuntabel, tata kelola dan pelaksanaan anggaran di desa. “Pelaksanaan pemerintah desa nanti berbeda dengan saat ini, dimana ada peran penting pemerintah desa dengan BPD dalam pengelolaan keuangan bantuan dari pemerintah pusat,” timpal Muis.

Diingatkan Muis, setiap program yang dilaksanakan harus dibuktikan dengan pelaporannya. Jika tidak ada pelaporan, maka pemerintah desa tidak bisa mencairkan anggaran yang telah tersedia tersebut. “Apa yang dilaksanakan pemerintah desa dengan anggaran yang lebih awal cair harus terlapor, jika tidak ada pelaporan maka tidak bisa mencairkan anggaran lanjutannya,” terang Muis.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Dibeberkan Muis, selama ini nyaris tidak terlalu terlibat BPD dalam proses pembangunan desa, kecuali untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Jabatan (LKPJ) kepala desa, sementara nanti justru BPD dengan kades berperan penting untuk mengelola keuangan yang menjadi tanggung jawabnya. “BPD harus melakukan rapat evaluasi program bersama masyarakat dan dibuatkan pelaporan, agar bisa proses pencairan lanjutan,” lanjut Muis.

Perbup yang memuat tentang beban tugas kades dengan BPD itu akan disosialisasikan setelah ditanda tangani Bupati, sehingga bukan hanya pemangku jabatan yang tahu tentang aturan, namun masyarakat umum juga diberikan kewenangan untuk mengetahui beban tugas tersebut, agar bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di desa.

“Saya punya semangat semua desa bisa melaksanakan tata kelola keuangan dengan baik, agar setiap tahun bisa mendapatkan dana bantuan pusat,” harap Muis. (Kimt)

About The Author

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

Trending di KOBARKSB.com

  • 41
    Tahun 2015 Mulai Pencairan Dana DesaTaliwang, KOBAR - Pencairan dana untuk pemerintah desa yang bisa mencapai miliar rupiah akan mulai dilakukan pada tahun 2015 mendatang. Saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sumbawa Barat (BPMPD KSB) sedang melakukan perampungan regulasinya. Ragulasi dalam pelaksanaan program dengan dana besar yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja…
  • 40
    Pilkades 16 Desa di KSB Digelar Serentak Oktober 2016“Calon Kades Tidak Dipungut Biaya” Taliwang, KOBAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumbawa Barat  (KSB) sudah ditetapkan. Bulan Oktober mendatang, gelaran demokrasi masyarakat pedesaan ini akan dilaksanakan di 16 desa, sehingga tahapan pelaksanaannya dimulai awal Agustus mendatang. “Tahapannya sudah mulai berjalan Agustus mendatang. Untuk itu panitia pelaksananya…
  • 40
    Pemerintah Belum Bisa Droping Air Bersih Untuk Warga MantarTaliwang, KOBAR - Beberapa lokasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang mengalami kekeringan sampai tidak bisa terpenuhi air bersih telah dilayani dengan cara droping air bersih menggunakan mobil tangki, tetapi tidak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Desa Mantar. Kesulitan air bersih yang dirasakan masyarakat Mantar saat ini telah diketahui pihak pemerintah,…
  • 39
    Pilkades Serentak di KSB Terancam GagalTaliwang, KOBAR - Kendati Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 16 Desa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah ditetapkan Oktober 2016 mendatang, namun evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Pilkades yang mengatur tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa hingga kini belum dituntaskan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB). Imbasnya, pelaksanaan Pilkades…
  • 38
    Kantor Disdukcapil Dianggap Tidak Memenuhi Standar Mutu Pelayanan PublikTaliwang,  KOBAR - Kondisi ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dikeluhkan warga setempat. Meski biaya pembuatan administrasi kependudukan sudah sejak lama digratiskan, namun warga menyayangkan, bahwa faktor pendukung pelayanan di instansi itu dinilai belum memenuhi standar mutu sebuah kantor pelayanan publik. Ruang pelayanan sempit, hingga…
  • 37
    Kejaksaan Terjunkan Tim Khusus Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rumah Adat“Sejumlah Dokumen Terkait Proyek Disita” Taliwang, KOBAR - Satuan khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari) mendatangi Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat (Dikbudpora KSB), pada kamis 9/7, kemarin, untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan proyek pembangunan rumah adat. Kedatangan tim anti korupsi dari korps Adhyaksa…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement