Taliwang, KOBAR – Pernyataan yang terlontar Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (BLH KSB), bahwa PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah membuang air asam tambang yang berada di dam santong 3 terbantahkan oleh pihak perusahaan, bahkan ditegaskan tidak ada kegiatan pelepasan air tambang yang dilakukan.
Bantahan itu disampaikan manager humas PT. NNT Ruby Purnomo kepada media ini melalui Short Message Service (SMS). Menurutnya, saat ini level air di Santong tinggi hanya 100,8 m, jadi tidak ada kegiatan pelepasan air tambang yang dilakukan.
Masih keterangan Ruby, dalam melaksanakan operasinya, PT. NNT senantiasi mengikuti peraturan Perundang-undangan (UU) yang berlaku serta selalu dimonitor dan secara berkala dilaporkan kepada pemerintah. “Saat ini levelnya hanya 100,8 dan tidak ada pelepasan air tambang,” tegas Ruby via SMS kepada media ini rabu 3/9 kemarin.
Dalam beberapa kali SMS yang diterima media ini, Ruby tetap menegaskan bahwa tidak ada pelepasan air asam tambang yang telah dilakukan, karena tetap berdalih bahwa ketinggian air saat ini masih pada ambang batas.
Pernyataan Ruby bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan BLH beberapa waktu lalu, bahkan ditegaskan pihak BLH telah mengambil sampel air tersebut untuk dilakukan pengujian melalui laboraturium pada Pusat Sarana Pengendali Lingkungan (Pusar Pedal) milik Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH).
Bahkan media ini pernah menulis proses pembuangan air asam tambang yang dilakukan Newmont sesuai keterangan pihak BLH, karena pembuangan melalui pipa tailing termasuk salah satu opsi yang bisa dilakukan pihak perusahaan, setelah air di dam santong 3 tinggi mengalami ketinggian hingga mencapai 104,7. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 65
Taliwang, KOBAR - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Andi Laweng SH, MH meminta bukti kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), termasuk kepada PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT), bahwa air asam tambang yang selama ini ditampung pada bendungan Santong 3 sudah dilakukan penetralan sebelum dibuang ke laut. Anggota DPRD KSB…
- 65
Taliwang, KOBAR - Air asam tambang yang tertampung di bendungan santong 3 sudah pada ambang batas ketinggian atau hampir meluap, sehingga PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengambil langkah dengan membuang melalui pipa tailing ke dalam laut. Informasi yang dihimpun media ini, ketinggian air yang mengandung zat kimia berbahaya itu sudah mencapai…
- 60
Taliwang, KOBAR - Pembuangan air asam tambang ke laut melalui pipa tailing yang dilakukan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) menjadi bahan pembicaraan hangat di internal DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), lantaran lembaga politik itu tidak pernah mendapat pemberitahuan atas tindakan tersebut. Politisi Demokrat, Ahmad Jamaluddin MSi kepada media ini rabu 27/8…
- 52
Jubir : Tidak Penting Kalah Atau Menang, Yang Penting Selamatkan Lingkungan Taliwang - Gugatan Tata Usaha Negara yang diajukan oleh Walhi dan Gema Alam NTB bersama dengan Koalisi Pulihkan Indonesia yang terdiri dari KIARA, Ut Omnes Unum Sint Institute, JATAM, LBH Jakarta, ELSAM, PIL-Net, ICEL dan LBH Masyarakat. Dengan Pemerintah…
- 51
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menyambut baik sikap PT Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), pemegang saham mayoritas PTNNT yang meminta penghentian dan penarikan tuntutan arbitrase yang diajukan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), yang berkaitan dengan pembatasan ekspor dan…
- 50
Taliwang, KOBAR - Beda pernyataan yang disampaikan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (BLH KSB) dengan humas PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) terkait telah dilakukan proses pembuangan air asam tambang dari Dam Santong 3 ke laut melalui pipa tailing memunculkan keraguan atas penetralan air yang mengandung zat kimia tersebut. “Awalnya kami…
Komentar