Taliwang, KOBAR – Beda pernyataan yang disampaikan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (BLH KSB) dengan humas PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) terkait telah dilakukan proses pembuangan air asam tambang dari Dam Santong 3 ke laut melalui pipa tailing memunculkan keraguan atas penetralan air yang mengandung zat kimia tersebut.
“Awalnya kami yakin perusahaan akan melakukan penetralan air asam tambang sebelum dibuang, namun pernyataan yang disampaikan pihak Humas PT. NNT bahwa perusahaan tidak pernah melakukan proses pembuangan memunculkan keraguan penetralan air asam tambang dari Dam Santong 3 tersebut,” tandas sekretaris Forum Ilmu Sosial (FIS) Transformatif, Zulkarnaen MPd.
Masih keterangan Zulkarnaen, bantahan yang disampaikan Humas perusahaan asal Amerika itu bisa saja sebagai upaya untuk mengelak, kalau nanti terjadi pencemaran lingkungan, lantaran mereka belum atau tidak melakukan penetralan terlebih dahulu atas air asam tambang. “Ada pertanyaan besar kami kenapa justru ada bantahan atas aktifitas pembuangan air asam tambang,” tegasnya.
Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini meminta kepada BLH KSB untuk menyampaikan secara terbuka apa yang menjadi bukti telah ada atau terjadi proses pembuangan air asam tambang ke laut melalui pipa tailing, agar BLH KSB tidak disalahkan atau dituding telah menyampaikan informasi yang salah.
“Kami minta BLH KSB untuk menyampaikan secara terbuka bukti fisik atas prilaku perusahaan membuang air asam tambang dan kepada Newmont juga harus memberikan bukti jika tidak pernah ada aktifitas tersebut, agar masyarakat bisa mengetahui apa sebenarnya terjadi,” pinta Zulkarnaen.
Lanjut Zulkarnaen, beda pernyataan yang terkuak melalui media itu sangat prinsip dan harus ada pembuktian, sehingga diharapkan ada peran langsung DPRD KSB untuk terlibat dan melakukan pengecekan. Jika benar telah ada proses pembuangan air asam tambang, maka bisa dimintai bukti telah dilakukan penetralan, termasuk alasan memberikan keterangan bantahan atas pernyataan BLH KSB. “Kita tunggu apa yang akan dilakukan pihak DPRD KSB terkait hal itu,” urai pemuda asal Fajar Karya kecamatan Brang Ene itu.
Sebagai informasi, BLH KSB telah mengambil sampel air yang terbuang itu untuk dilakukan pengujian di laboraturiam Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusar Pedal) milik Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH). Hasil itu masih ditunggu. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 70
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menilai PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersikap keterlaluan. Buktinya, disaat proses negosiasi justru mengajukan gugatan kepada pemerintah melalui jalur arbitrase. Langkah yang dilakukan perusahaan asal paman sam itu memang diatur dalam undang-undang, tetapi jalur itu tidak perlu… - 57
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menyambut baik sikap PT Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), pemegang saham mayoritas PTNNT yang meminta penghentian dan penarikan tuntutan arbitrase yang diajukan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), yang berkaitan dengan pembatasan ekspor dan… - 56
Jakarta, KOBAR - Perseteruan antara PT Newmont Nusa Tenggara dengan pemerintah Indonesia terkait izin ekspor masih berlangsung. Kondisi diperparah dengan diajukannya gugatan arbitrase oleh Newmont terhadap pemerintahan Indonesia. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan pihaknya tidak melihat niat baik dari Newmont lantaran disaat Newmont hendak berbicara membahas permasalahan tersebut, secara bersamaan Newmont… - 56
Taliwang, KOBAR - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Andi Laweng SH, MH meminta bukti kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), termasuk kepada PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT), bahwa air asam tambang yang selama ini ditampung pada bendungan Santong 3 sudah dilakukan penetralan sebelum dibuang ke laut. Anggota DPRD KSB… - 55
Taliwang, KOBAR - Air asam tambang yang tertampung di bendungan santong 3 sudah pada ambang batas ketinggian atau hampir meluap, sehingga PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengambil langkah dengan membuang melalui pipa tailing ke dalam laut. Informasi yang dihimpun media ini, ketinggian air yang mengandung zat kimia berbahaya itu sudah mencapai… - 55
Benete, KOBAR - Pasca diterima ijin ekspor dari pemerintah pusat, PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) siap melakukan pengapalan pertama. Rencananya akan dimulai pada minggu ini. Presiden direktur PT. NNT, Martiono Hadianto melalui siaran pers menjelaskan, perusahaan saat ini tengah melakukan pemanggilan kembali karyawan yang sebelumnya sempat dirumahkan, selain karyawan PTNNT juga…
Komentar