PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Bupati KSB “Angkat Tangan” Soal Verifikasi K-II

Bupati KSB “Angkat Tangan” Soal Verifikasi K-II

Ky

Taliwang, KOBAR – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM mengaku kesulitan dalam proses pengangkatan tenaga honorer kategori II, bahkan diumpamakan seperti buah simalakama, sehingga proses akhir akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Diakui Kyai Zul sapaan akrabnya, dirinya berkehendak untuk menabrak Peraturan Pemerintah (PP) 56 yang menjadi acuan dalam melakukan verifikasi, karena kriteria kelulusan cukup menggangu dan akan berujung pada tidak ada yang lulus dari 500 K-II yang dinyatakan lulus seleksi tersebut.

Diakui Kyai Zul, jika dirinya melanggar PP 56, maka semua yang dinyatakan lulus dan sudah mengembalikan berkas bisa saja mendapat proses lanjut sampai penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), tetapi dirinya akan berbenturan dengan hukum, karena ada kelompok yang telah melapor ke Polda dan Kejati NTB tentang adanya keinginan melanggar PP 56 tersebut.

“Saya serba salah untuk posisi ini, karena saya telah dilaporkan penyidik hukum atas keinginan meluluskan lebih banyak honorer K-II, namun kalau tidak saya langgar justru hanya 1 orang yang masuk kategori lulus,” beber Kyai Zul.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Masih keterangan orang nomor wahid di Bumi Pariri Lema Bariri itu, beberapa waktu lalu pihaknya telah melayangkan surat ke Presiden untuk dapat meninjau kembali PP 56, termasuk mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait aturan K-II, sehingga akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN.

“Solusi yang ingin dilakukan saat ini adalah, seluruh berkas K-II yang diterima akan tetap disampaikan kepada BKN, jadi kewenangan BKN yang menentukan, sehingga tidak ada lagi hasil verifikasi yang menetapkan memenuhi kriteria dan tidak memenuhi kriteria,” tandas Kyai Zul. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 58
    Tugas Berakhir, Tim Verifikasi K-II DibubarkanTaliwang, KOBAR - Tim verifikasi berkas kelengkapan untuk tenaga honorer Kategori II (K-II) telah menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan, sehingga tim itu langsung dinyatakan dibubarkan oleh Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM. Untuk menanggapi jika nanti ada sanggahan dari masyarakat, orang nomor wahid…
  • 53
    Kyai Zul Curhat Saat Pelaksanaan Progress ReportTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM saat pelaksanaan progress report bukan hanya menyampaikan capain kinerja selama setahun, tetapi juga menyampaikan permohonan maaf, jika selama menjabat sebagai Bupati telah melakukan berbagai kesalahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun kedholiman yang tidak disengaja. Bahkan pada…
  • 49
    2015 Ada Lagi Anggaran RSUDTaliwang, KOBAR - Anggaran untuk pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 sebesar Rp. 29 miliar lebih. Jumlah itu dianggap belum bisa menyelesaikan tahapan pembangunan RSUD. Untuk pembangunan pada sisi timur yang tidak bisa tergarap pada tahun ini, pemerintah…
  • 49
    SK Dewan Sudah Jadi JaminanTaliwang, KOBAR - Sudah mencapai 50 persen anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota DPRD KSB sebagai jaminan pinjaman uang bank. Ketua DPRD KSB, Muhammad Natsir ST, MM yang dikonfirmasi tidak membantah hal itu, apalagi ada tawaran dari pihak Bank untuk memberikan pinjaman bagi anggota…
  • 47
    Bupati Minta Panggung Alun-Alun Segera DibongkarTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH MM meminta untuk segera dilakukan pembongkaran panggung yang berada di Alun-Alun kota Taliwang, agar tidak mengganggu proses pembangunan rumah adat. Ketegasan orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu disampaikan langsung saat melakukan peninjauan alun-alun dengan didampingi…
  • 47
    Ketua DPD Partai Nasdem KSB DiberhentikanTaliwang, KOBAR - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Moel Tiyardhi diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) bernomor 1248-SK/DPP-Nasdem/XI/2014. Untuk melaksanakan keberlanjutan partai, SK DPP yang ditanda tangani Surya Paloh sebagai ketua umum dan Patrice Rio Capella sebagai sekretaris jendral telah mengangkat H Darmawan sebagai pelaksana tugas ketua…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement