EDITORIAL
Beranda / EDITORIAL / Pol PP Hadang Kendaraan Keluar-Masuk KSB

Pol PP Hadang Kendaraan Keluar-Masuk KSB

Pol-PP

Beberapa orang personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) sengaja ditempatkan di wilayah Pakirum Kelurahan Sampir untuk menghadang dan memeriksa kendaraan yang keluar maupun masuk dalam kota Taliwang, baik itu kendaraan umum maupun pribadi. Penjagaan dilakukan 1 X 24 jam. **

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 37
    Tegakkan PERDA, Jangan Tebang PilihSejak 2003 hingga 2018 ini, ada sekitar puluhan produk hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB. Sebagian berjalan, namun tak sedikit pula yang mandul. Bahkan sebagian Perda itu didalam penegakannya terkesan tebang pilih. Kondisi itu mengundang keprihatinan…
  • 36
    Pemerintah Tetapkan Target Pendapatan Dalam RAPBD 2015 Sebesar Rp. 748 Miliar LebihSidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan agenda, Pidato pengantar nota keuangan dan penjelasan Bupati KSB atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 menetapkan proyeksi pendapatan sebesar Rp. 748.850.411.380 atau meningkat sebesar 5,86 persen dari perubahan APBD tahun 2014. **
  • 33
    Pol PP Jaring Pelajar Yang Keluyuran MalamTaliwang, KOBAR - Bagi para pelajar yang sering keluar rumah pada malam hari mesti siap-siap berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah memberlakukan jam malam bagi para pelajar, mulai pukul 19.00 Wita  hingga pukul 22.00 Wita. Kebijakan tersebut tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup)…
  • 32
    Rp. 300 Juta Harga SK Pengangkatan Anggota DewanSebagian besar anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengajukan kredit pinjaman melalui Bank NTB dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota DPRD KSB. Pinjaman tertinggi mencapai Rp. 300 juta yang telah dicairkan.**
  • 32
    Pemerintah KSB Warning Semua Pemilik KostPemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan peringatan kepada seluruh pemilik kos-kosan untuk segera memiliki berbagai macam ijin yang disyaratkan, agar saat dilakukan razia tidak menjadi masalah. Kos-kosan yang diketahui tidak berijin akan diberikan sanksi keras. **
  • 32
    Bulog Bangun Gudang Berkapasitas 3.500 Ton di LamusungGudang milik Perum Bulog yang berada di Desa Lamusung Kecamatan Seteluk saat ini sedang dalam proses pembangunan oleh PT Sung Nicom Tekhnology. Pekerjaan pembangunan yang bakal menelan anggaran lebih dari Rp 10 miliar itu menggunakan anggaran milik perum bulog tahun anggaran 2015. Pekerjaan pembangunan sarana pendukung yang dibutuhkan petani itu…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement