Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Dadi: Pilkada Versi Apapun Tetap Optimis

Dadi: Pilkada Versi Apapun Tetap Optimis

dadi
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Salah seorang calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kusmayadi ST, SKM, MM, Mars menegaskan, apapun versi pelaksanaan pemilihan calon Bupati KSB tidak akan mengendorkan perjuangan, bahkan mengaku tetap optimis.

Kepada media ini senin 29/9 kemarin, Kusmayadi menyampaikan bahwa modal jika dilaksanakan pemilihan langsung adalah kemampuan dan pengalaman yang dimiliki dan yang paling penting siap mengabdi. Jika pola pemilihan melalui DPRD juga akan menyampaikan kepada partai politik (Parpol) soal kemampuannya jika dipercaya menjadi pimpinan Bumi Pariri Lema Bariri.

“Menjadi Bupati KSB bukan harus memiliki uang, tetapi kemampuan dan integritas yang teruji. DPRD KSB pasti akan menentukan pilihan sesuai dengan kriteria bukan atas dasar uang,” timpal kandidat doktor itu.

Menyinggung soal dukungan politik, Dadi sapaan akrabnya itu mengingatkan, jika saat ini dirinya bekerja dalam wilayah politik, sehingga cukup terbuka ruang komunikasi langsung. “Saya saat ini bekerja di DPRD KSB, jadi peluang membangun komunikasi cukup terbuka, termasuk bisa memperlihatkan kinerja terbaik, apalagi kalau diberikan kepercayaan menjadi orang nomor wahid di Bumi Pariri Lema Bariri ini,” timpal Dadi.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Dadi juga menegaskan sudah siap menerima apapun konsekuensi politik atas keseriusannya menjadi salah seorang kandidat Bupati KSB. “Saya sudah siap menerima apapun konsekuensi politik yang akan diterima, karena apa yang saya lakukan semata-mata sebagai bentuk ikhtiar dalam membangun daerah ini,” lanjut Dadi. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 59
    Bupati KSB Harap Anggota DPRD KSB Jadi Mitra TerbaikTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM berharap kepada 25 orang anggota DPRD KSB yang dilantik menjadi mitra kerja terbaik eksekutif dalam melaksanakan roda pemerintahan. Diingatkan Kyai Zul sapaan akrab Bupati KSB, anggota DPRD adalah bagian dari pemerintahan yang tidak bisa terpisahkan, karena eksekutif…
  • 54
    Kahar: PDIP KSB “Welcome”Taliwang, KOBAR - Kegalauan politik tentang tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), apakah akan dilakukan pemilihan secara langsung atau melalui DPRD tidak dirasakan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sumbawa Barat (DPC PDIP – KSB). Selain yakin dengan pelaksanaan pilkada langsung, DPC PDIP KSB juga menegaskan bahwa tetap akan…
  • 54
    Peta Politik BerubahTaliwang, KOBAR - Keputusan rapat paripurna DPR RI bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak dilakukan secara langsung telah merubah peta politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), termasuk mengecilkan peluang para bakal calon yang sudah menyatakan diri siap maju pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan Juni 2015 mendatang. Seperti informasi yang…
  • 53
    Warga Keluhkan Maraknya Baliho Calon Bupati KSBTaliwang, KOBAR - Pemasangan baliho calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah bertambah, dimana sebelumnya hanya spanduk Kusmayadi ST, SKM, MM, Mars, kemudian baliho milik Iwan Panjidinata SE, kini spanduk yang mulai terlihat adalah baliho pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati milik pasangan Drs HM Nur Yasin dan dengan calon wakil…
  • 52
    Dr Musyafirin: Siap Apapun Versi PilkadaTaliwang, KOBAR - Sebelum adanya keputusan rapat paripurna DPR RI bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan secara tidak langsung atau melalui DPRD, sekretaris daerah (Sekda), Dr Ir W Musyafirin MM saat di hadapan masyarakat pendukung telah menyatakan kesiapan untuk menjadi calon Bupati periode 2015-2020. Pernyataan siap dinyatakan oleh orang nomor…
  • 51
    Pemerintah KSB Dituding Tidak Patuh UU DesaKetua FK2D: Jika Tak Digubris, Kami akan Berunjuk Rasa Taliwang, KOBAR - Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) terus mendesak pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk menetapkan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jika tidak direalisasikan, maka seluruh kepala desa yang tergabung dalam FK2D…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement