Maluk, KOBAR – Pelaksanaan proyek pembangunan dan pemasangan kompor biogas di Desa Mantun kecamatan Maluk menjadi pertanyaan banyak kalangan masyarakat, lantaran pemerintah Desa yang diharapkan bisa memberikan keterangan juga mengaku bingung dengan proyek yang akan memanfaatkan kotoran ternak jenis sapi dan kerbau tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Zainuddin kepada media ini mengatakan, pada dasarnya proyek itu cukup membantu masyarakat karena bisa mengurangi pengeluaran bahan bakar, namun sebelum adanya pelaksanaan proyek setidaknya bisa disosialisasikan kepada masyarakat atau pemerintah Desa, sehingga tidak membuat bingung masyarakat.
Selain itu juga disampaikan, jika bahan baku utama adalah kotoran ternak peliharaan, maka masyarakat yang menerima program cukup kesulitan nantinya, mengingat di wilayah Desa Mantun nyaris tidak terlihat adanya aktifitas pengandangan hewan ternak. “Justru menambah masalah bagi masyarakat nantinya, lantarana kesulitan mendapatkan bahan baku kotoran ternak,” timpal Zainuddin.
Pertanyaan yang juga muncul, pembangunan proyek biogas itu sendiri menghabiskan anggaran mencapai Rp. 10 juta untuk setiap unit, padahal kalau dilihat secara kasat mata tidak banyak yang dikerjakan di lokasi, jadi tidak mungkin bisa menghabiskan anggaran besar.
Sementara Kepala Desa (Kades) Mantun, Syafiuddin Amd yang dimintai keterangan di ruang kerjanya selasa, 30/9 membenarkan adanya proyek pembangunan dan pemasangan kompor biogas tersebut, meskipun diketahui setelah pekerjaan hampir rampung. “Saya tidak bisa memberikan keterangan kepada masyarakat saat itu, karena pekerjaan proyek itu hampir selesai baru diketahui,” timpal Syafiuddin.
Syaifuddin tidak bisa memberikan keterangan besarnya biaya untuk setiap unit pekerjaan, karena memang tidak ada informasi pasti, namun hasil penelusuran yang dilakukan besarnya biaya pekerjaan itu benar Rp. 10 juta. “Iya, saya dengar nilai proyek setiap unit Rp. 10 juta,” lanjut Syafiuddin. (kman)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 46
Taliwang, KOBAR - Pekerjaan fisik proyek biogas sampai saat ini sudah mencapai 95 persen, bahkan sudah ada yang nyala dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat penerima bantuan tersebut dan ditargetkan sisa pekerjaan lain juga segera dirampungkan. Melihat progress yang cukup signifikan itu, maka bisa diyakini bahwa pekerjaan bisa rampung sebelum berakhirnya kontrak…
- 44
Jereweh, KOBAR - Pemerintah Kecamatan Jereweh meminta Pemerintah Provinsi NTB dan para pihak terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktifitas pertambangan galian C yang berada di wilayahnya. Utamanya aktifitas penambangan galian batu kapur di Olat Rarang Desa Belo Kecamatan Jereweh. Camat Jereweh, Firmansyah SPd MM, mengatakan, berdasarkan pantauan yang dilakukan pihaknya,…
- 41
Taliwang, KOBAR - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah mendapatkan jatah anggaran di APBD KSB 2015, sebesar Rp 1 miliar untuk penataan Desa Mantar dan Lebo Taliwang. Kepala Disparekraf Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H Taufiqurrahman SIP MM, kepada media ini rabu 10/12 kemarin mengatakan, uang yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja…
- 41
Jereweh, KOBAR - Sepertinya belum ada langkah pasti yang dilakukan pemerintah dalam mengeluarkan penetapan batas wilayah antara kecamatan Jereweh dengan Kecamatan Maluk, sehingga polemik itu tidak berkepanjangan. Camat Jereweh, Firmansyah S.Pd MM yang dihubungi melalui selulernya rabu 22/10 mengaku, batas wilayah antara kecamatan Maluk dengan kecamatan Jereweh sebenarnya sudah tertuang dalam…
- 40
Taliwang, KOBAR - Masyarakat yang berada di sekitar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mengajukan keberatan atas lokasi pembangunan alat pengolahan (Incinerator) limbah bahan berbahaya dan beracun infeksius milik RSUD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berada di Lang Sesat. Keberatan itu disampaikan saat acara sosialisasi yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan (Dikes)…
- 39
Maluk, KOBAR - 4 desa di kecamatan Maluk, masing-masing Desa Pasir Putih, Desa Mantun, Desa Bukit Damai dan Desa Maluk loka, hingga berita ini diturunkan, belum memiliki Kepala Desa (Kades), lantaran masa tugas para kades di 4 desa tersebut telah berakhir pada 30 September 2015 lalu. Ironisnya, sampai saat ini belum ada penunjukan…
Komentar