Table of Contents+
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan peringatan kepada seluruh pemilik kos-kosan untuk segera memiliki berbagai macam ijin yang disyaratkan, agar saat dilakukan razia tidak menjadi masalah. Kos-kosan yang diketahui tidak berijin akan diberikan sanksi keras. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 65
Sejak 2003 hingga 2018 ini, ada sekitar puluhan produk hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB. Sebagian berjalan, namun tak sedikit pula yang mandul. Bahkan sebagian Perda itu didalam penegakannya terkesan tebang pilih. Kondisi itu mengundang keprihatinan…
- 53
“KSB Miliki Puluhan PERDA” Taliwang, KOBAR - Sejak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berganti tongkat komando, aksi penegakan beberapa Peraturan Daerah (PERDA), bahkan Peraturan Bupati (PERBUP) pun tampak kian aktif dan mencolok, bahkan menimbulkan pro-kontra. Adalah pantas jika Satpol PP tak kenal lelah bergerak untuk menegakkan…
- 42
- 38
12 hari lagi, tepatnya 20 Nopember 2012, Kabupaten Sumbawa Barat akan genap berusia 9 tahun. Kalau kita merujuk kepada semangat awal untuk menjadikan wilayah kemutar telu menjadi sebuah kabupaten baru dengan misi “Mendekatkan Pelayanan Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Maka wajarlah kalau begitu besar harapan warga untuk mengambil manfaat atas keberadaan kabupaten…
- 37
Taliwang, KOBAR - Beberapa spanduk yang dinilai mengeritik pemerintah dan telah terpasang beberapa hari lalu itu diturunkan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Pihak Pol PP beralasan, bahwa tindakan itu dilakukan bukan karena spanduk itu mengeritik pemerintah, tetapi karena lokasi pemasangan spanduk yang melanggar aturan. Lokasi pemasangan spanduk bertuliskan “Stop investasi pariwisata…
- 37
Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta pemerintah untuk konsisten dalam menerapkan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk dalam penyusunan anggaran di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan SKPD, agar apa yang menjadi program bukan dalam konteks terpaksa, tetapi lebih pada kebutuhan. **
Komentar