Sekongkang, KOBAR – Langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhadap Tanah Negara Blok Batu Nampar (TNBBN) Desa Talonang Baru bukan hanya membentuk tim, tetapi telah memberikan perintah bahwa untuk mengosongkan lahan paling lambat Minggu ke-2 Bulan Oktober 2014, apabila sampai pada batas waktu yang ditentukan, maka pada minggu ke-3 dibulan itu akan dilakukan eksekusi lahan.
Rencana pemerintah itu mendapat reaksi keras dari komunitas adat talonang loka, bahkan mengaku siap mengorbankan darah demi mempertahankan hak atas tanah ulayat. “Kami tunggu kedatangan tim yang dibentuk pemerintah itu, jika memang kami akan dipaksa keluar dari tanah adat yang telah kami kuasai secara turun temurun,” tegas wakil ketua komunitas adat talonang loka, Rusdiansyah melalui Short Message Service (SMS) kepada media ini kemarin.
Diingatkan Rusdiansyah, pihak masyarakat yang menguasai lahan bukan menolak apa yang menjadi rencana pemerintah itu, karena memang masyarakat memiliki bukti kuat atas penguasaan lahan, hanya bukti yang dimiliki itu justru dikesampingkan, sehingga berharap sebelum dilakukan eksekusi harus ada keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkra)
Rusdiansyah juga mengkhawatirkan eksekusi nanti akan berujung pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), karena yang diberikan kewenangan untuk melakukan eksekusi adalah pihak yang tidak tahu persis persoalan sebenarnya. “Jika pemerintah tetap memaksa pasti akan terjadi pelanggaran HAM, karena masyarakat akan melakukan perlawanan demi mempertahankan tanah ulayat,” timpal Rusdiansyah.
Rusdiansyah juga menyesalkan sikap pemerintah yang tidak membuka ruang diskusi dan kompromi antara pemerintah dan masyarakat, padahal pertemuan itu sangat diharapkan masyarakat untuk bisa memperlihatkan dan membuktikan apa yang menjadi dokumen atau dasar masyarakat menguasai lahan tersebut.
“Karena ruang kami tidak diberikan, maka langkah yang akan dilakukan masyarakat hanya dengan mempertahankan hak, meskipun harus mengorbankan jiwa dan raga,” tegas Rusdiansyah. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 52
Taliwang, KOBAR - Rekomendasi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (KOMNASHAM) tentang dilakukan penelitian terlebih dahulu sebelum melakukan eksekusi penertiban terhadap areal Tongo II SP 3 yang merupakan Tanah Negara Blok Batu Nampar (TNBBN) tidak akan dilaksanakan tim penertiban Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), lantaran memastikan bahwa memang tidak ada lembaga adat yang…
- 45
Taliwang, KOBAR - Rencana pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk memanfaatan lahan yang berada di Tongo II SP3 kecamatan Sekongkang belum bisa, lantaran masyarakat yang saat ini menguasai masih menegaskan bahwa lahan tersebut adalah tanah ulayat/adat, sehingga merasa berhak untuk memanfaatkannya. Upaya persuasif sudah dilakukan pemerintah, termasuk pada kesempatan terakhir telah…
- 43
Taliwang, KOBAR - Lahan yang akan dipergunakan untuk menanam sisal di Tongo 2 SP3 kecamatan Sekongkang diklaim masyarakat merupakan tanah adat (ulayat), bahkan bukti yang memperkuat telah disampaikan kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat (Disosnakertran KSB). Rusdiansyah selaku wakil ketua komunitas ulayat Talonang melalui selularnya senin 22/9…
- 39
Taliwang, KOBAR - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah mengambil ancang-ancang untuk memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Dari rencana sementara, lembaga penyerap aspirasi ini memperkirakan akan memulai pembahasannya pada awal Nopember mendatang. “Kita sudah mulai rancang agenda persiapannya, mungkin kalau tidak ada halangan bulan depan RAPBD…
- 39
Taliwang, KOBAR - Penertiban paksa terhadap Tanah Negara Blok Batu Nampar (TNBBN) yang berada di Desa Talonang Baru kecamatan Sekongkang diundur, lantaran ada beberapa proses tekhnis yang sedang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Rencana awalnya atau sesuai rapat dengan menghadirkan berbagai pihak, pemerintah KSB membentuk tim yang diberikan kewenangan untuk…
- 34
“Sejumlah Dokumen Terkait Proyek Disita” Taliwang, KOBAR - Satuan khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari) mendatangi Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat (Dikbudpora KSB), pada kamis 9/7, kemarin, untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan proyek pembangunan rumah adat. Kedatangan tim anti korupsi dari korps Adhyaksa…
Komentar