Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 11 Okt 2014

Deni: Permohonan PAW Sudah Prosedur


Deni: Permohonan PAW Sudah Prosedur Perbesar

Taliwang, KOBAR – Berita tentang adanya permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Irwansyah SPd, anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) utusan partai Hanura memang cukup menghebohkan, lantaran yang bersangkutan belum dua bulan menjabat sebagai wakil rakyat.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura, Syafruddin Deni SE kepada media ini melalui selularnya rabu 8/10 menegaskan, pengajuan permohonan dilakukan PAW sudah memenuhi prosedur, dimana sebelumnya ada surat yang dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk keputusan pimpinan Pusat untuk mengambil langkah cepat.

Disampaikan Deni sapaan akrabnya, melayangkan surat untuk dilakukan PAW itu sendiri sesuai dengan surat bernomor A/199/DPP-Hanura/IX/2014 tertanggal 26 September 2014 perihal petunjuk untuk pemberian sanksi organisasi sesuai butir 3 (tiga) dengan berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AD/ART partai Hanura, dimana pada poin 3 dan poin 4 ada perintah untuk segera mengkomunikasikan dengan DPRD KSB, termasuk agar melayangkan permohonan dilakukan PAW.

“DPC Hanura KSB telah melayangkan surat bernomor 030/DPC-Hanura KSB/X/2014 tentang permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD KSB an. Irawansyah SPd dari partai Hanura. Surat itu juga ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB. Surat itu sendiri sebagai bentuk pelaksanaan atas perintah surat dari DPD Hanura NTB dan DPP,” tegas Deni.

Deni juga berharap permohonan itu dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD KSB sesuai prosedur dan aturan yang menjadi acuan. “Saya tegaskan bahwa benar ada permohonan PAW, jadi saat ini DPC Hanura KSB menunggu tahapan yang dilaksanakan DPRD KSB, karena memang kewenangan ada di lembaga politik itu,” lanjut politisi asal Kecamatan Brang Ene itu.

Pada kesempatan itu Deni juga menyampaikan bahwa anggota Dewan dari Hanura itu bukan saja telah dipecat sebagai kader Hanura, namun telah dicabut Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai dengan perintah DPP. “Ada beberapa poin yang tertuang dalam surat DPP, jadi DPC hanya melanjutkan seluruh poin itu,” terang Deni. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 71
    DPC Hanura Layangkan Surat Permohonan PAWTaliwang, KOBAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Hanura Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melayangkan surat bernomor 030/DPC-Hanura KSB/X/2014 tentang permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD KSB an. Irawansyah SPd dari partai Hanura. Surat itu juga ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB. Dalam surat itu juga ditegaskan jika acuan pengajuan…
  • 63
    Hanura Desak DPRD KSB Segera Gelar PAWTaliwang, KOBAR - Burhanuddin, SH, MH, kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Hanura selaku tergugat I dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura selaku tergugat II, mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk segera melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Irawansyah SPd selaku anggota dewan dari partai Hanura. Menurut Burhanuddin melalui…
  • 60
    Irawansyah Merasa Ada Kejanggalan Terkait Desakan PAW Dirinya“Dia Mengaku Belum Terima Surat Tembusan” Seteluk, KOBAR - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Irawansyah SPd, merasa ada kejanggalan atas surat yang dilayangkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura KSB kepada Ketua DPRD KSB, terkait pemberhentian dirinya sebagai anggota partai sekaligus pemberhentiannya dari DPRD. “Saya merasa aneh saja. Surat itu justru…
  • 58
    Irawansyah Kembali Diancam PAWTaliwang, KOBAR - Posisi Irawansyah SPd, sebagai anggota DPRD KSB lagi-lagi digoyang. Pasalnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura setempat kembali mengajukan surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap politisi muda daerah pemilihan (Dapil) I tersebut. Ketua DPRD KSB, Muhammad Nasir ST MM, yang dikonfirmasi media ini, membenarkan hal tersebut. Ia…
  • 54
    PDIP KSB Ajukan PAW SukardiTaliwang, KOBAR - SKD, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP) yang tersandung kasus ijazah palsu telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa. Hal itu menjadi dasar bagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP KSB mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Surat permohonan untuk dilakukan proses PAW…
  • 51
    Kahar: PDIP KSB “Welcome”Taliwang, KOBAR - Kegalauan politik tentang tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), apakah akan dilakukan pemilihan secara langsung atau melalui DPRD tidak dirasakan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sumbawa Barat (DPC PDIP – KSB). Selain yakin dengan pelaksanaan pilkada langsung, DPC PDIP KSB juga menegaskan bahwa tetap akan…
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

12 Desember 2024 - 13:34

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB - Prakiraan Cuaca Nusa Tenggara Barat, Kamis 12 Desember 2024

Pilgub NTB: Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar

27 November 2024 - 19:46

Pilgub NTB Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar - Pengumuman KPU NTB

Pilgub NTB Sepi Peminat? 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa

20 September 2024 - 14:24

Pilgub NTB Sepi Peminat 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa - Kandidat Pilkada NTB

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 Agustus 2024 - 21:45

BMKG Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia - Gempa Sumbawa Barat

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB
Trending di KOTA MATARAM