Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Pembangunan Dermaga Labuhan Kertasari Melanggar Perda RTRW

Pembangunan Dermaga Labuhan Kertasari Melanggar Perda RTRW

Andi-LW
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Rencana PT. Bumi Pasir Mandiri (BPM) dengan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk membangun dermaga di Labuhan Kertasari tidak boleh diberikan rekomendasi, karena rencana itu akan melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain melanggar konstitusi, rencana itu juga ditentang oleh masyarakat sekitar, lantaran akan mengganggu aktifitas masyarakat sebagai nelayan, maupun masyarakat pelaku perikanan budidaya, perikanan tangkap, terlebih mayoritas sebagai pelaku pembudidaya rumput laut, karena merusak tatanan kawasan yang ada.

“Tidak ada dasar pemerintah untuk memberikan rekomendasi atau ijin pembangunan dermaga di Labuhan Kertasari, jika itu tetap dipaksakan, masyarakat akan melakukan perlawanan, karena itu menyangkut kelangsungan sebagian besar masyarakat Kertasari,” timpal tokoh muda setempat, Andi Laweng SH, MH kepada media ini rabu 8/10.

Andi Laweng yang juga anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengingatkan kepada pemerintah, dalam Perda RTRW telah ditetapkan 8 wilayah prioritas pembangunan, dimana salah satu diantaranya adalah Desa Kertasari sebagai agro industri mina politan, penghasil rumput laut, daerah wisata bahari, termasuk kawasan perikanan budidaya dan perikanan tangkap. Jika ada aktifitas pembangunan dermaga, maka apa yang telah dicanangkan itu buyar dan tidak bisa dilaksanakan.

Menciptakan Kota Bebas Kemacetan: Pembangunan Kereta Bawah Tanah sebagai Solusi

“Saya sebagai anggota Dewan yang tergabung pada komisi III DPRD KSB patut mempertanyakan rencana itu, termasuk mempertanyakan sikap pemerintah yang hendak melanggar Perda RTRW yang cukup menguras energi saat pembentukan sampai penetapannya. Jika benar ini akan terealisasi pembangunan dermaga di labuhan Kertasari, maka akan saya permasalahkan dan harus menjadi pertanggung jawaban Bupati,” tegas Andi Laweng.

Pada kesempatan itu Andi Laweng mengaku kaget mendengar adanya rencana pembangunan dermaga labuhan Kertasari, karena selama ini tidak pernah terdengar dan disampaikan oleh pihak eksekutif. “Apapun dalilnya, baik pembangunan menjadi tanggung jawab perusahaan, apalagi menggunakan dana daerah wajib tidak boleh diberikan rekomendasi,” tegas Andi politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu.

Andi Laweng juga meminta kepada masyarakat untuk tidak bereaksi apapun terkait dengan rencana itu selain menunggu keputusan akhir dari pemerintah, namun yang pasti jika tetap dipaksakan, dirinya akan berada bersama masyarakat untuk melakukan aksi penolakan. “Saya sebagai masyarakat Kertsari akan berada pada baris terdepan untuk melakukan penolak rencana pembangunan dermaga Labuhan Kertasari,” janji Andi Laweng.

Sementara ketua komisi III DPRD KSB, Dinata Putrawan ST kepada media ini mengaku mendukung dan mendorong percepatan realisasi investasi di Bumi Pariri Lema Bariri, tetapi pemerintah harus tetap taat terhadap peraturan yang berlaku.

Disampaikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Kertasari termasuk kawasan strategis kabupaten, karena di lokasi itu ada sektor unggulan daerah yang harus dijaga, sementara kalau terjadi aktifitas pembangunan dermaga, dikhawatirkan akan mengancam fungsi dan tatanan kawasan yang telah terbentuk itu. “Boleh kita pacu pembangunan, tetapi hati-hati dan jangan sampai melanggar aturan,” ungkapnya. (kimt)

Bandara Baru Mendorong Peningkatan Penerbangan Internasional untuk Wisata dan Haji

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 56
    Dishubkominfo Berupaya KSB Bebas Krisis Jaringan SelularTaliwang, KOBAR - Belum semua kawasan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bisa terakses jaringan selular atau masih ada 5 kawasan terpencil yang belum terjangkau jaringan selular. Kawasan itu adalah, Desa Mantar Kecamatan Poto Tano, Desa Mataiyang Kecamatan Brang Ene, Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea, Jelengah Kecamatan Jereweh dan Desa Talonang…
  • 54
    Pembangunan Belum Rampung, PKL Alun-Alun Keluhkan Sepi PembeliTaliwang, KOBAR - Memang semenjak direlokasi, para Pedagang kaki lima (PKL) alun-alun sudah bisa menikmati lokasi yang sedikit lebih nyaman, namun persoalan baru lagi dikeluhkan mereka, yaitu pendapatan yang berkurang tidak seperti biasanya akibat sepi pembeli. Ainun, salah seorang PKL alun-alun menuturkan, berkurangnya pendapatan lebih disebabkan oleh tidak adanya tempat yang…
  • 50
    Wakil Rakyat Persoalkan Jalan Kertasari yang Masih RusakTaliwang, KOBAR - Akses jalan menuju Desa Kertasari masih dalam kondisi rusak, padahal sesuai perjanjian bersama antara DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan pihak pemerintah bahwa akses itu harus sudah rampung dikerjakan pada tahun anggaran 2014, tetapi sampai dengan saat ini, baru 3 kilometer yang sudah dikerjakan. Pekerjaan jalan menuju desa…
  • 49
    Warga Tolak Ijin Pembangunan Dermaga KertasariTaliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diminta untuk meninjau kembali rencana pemberian ijin pembangunan dermaga di Labuhan Kertasari, karena masyarakat menolak keberadaan dermaga yang akan mengganggu keberlangsung aktifitas warga. Penolakan masyarakat itu lantaran ada persepsi bahwa pembangunan dermaga akan mengganggu aktifitas budidaya rumput laut, termasuk kegiatan nelayan. Takut terganggu,…
  • 48
    Ijin Ruang Pembangunan Smelter Mangan Belum DiberikanTaliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum mengeluarkan rekomendasi ijin pemanfaatan ruang kepada PT. Darwin Nusa Indonesia yang hendak membangun smelter mangan di wilayah Jelengah kecamatan Jereweh. Kepala Bappeda KSB, Dr Ir H Amry Rakhman MSi yang ditemui dalam ruang kerjanya mengatakan, belum diberikan ijin ruang itu bukan pemerintah…
  • 48
    Komisi III DPRD KSB akan Memperkuat Fungsi PengawasanTaliwang, KOBAR - Rapat internal yang dilaksanakan komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada rabu 1/10 kemarin menyepakati beberapa hal penting, baik akan segera melakukan rapat kerja dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), respon terhadap isu aktual, termasuk akan memperkuat fungsi pengawasannya. Ketua komisi III DPRD KSB, Dinata Putrawan ST…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement