Taliwang, KOBAR – Tarif pembayaran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sumbawa Barat (PDAM KSB) masih terbilang rendah, khususnya dibandingkan dengan daerah lainnya, yaitu rata-rata Rp 2.041,4/m3. Hal ini berimbas pada pendapatan PDAM yang masih jauh dari pemulihan biaya secara penuh (Full Cost Recovery).
Berdasarkan Permendagri No 23 Tahun 2006, Pasal 2, bahwa penetapan tarif didasarkan pada prinsip keterjangkauan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, transparansi dan akuntabilitas, serta perlindungan air baku. Hanya saja hal itu belum terlaksana dengan baik, karena PDAM KSB masih terbilang baru terbentuk serta ruang gerak pelayanannya belum bisa maksimal.
Atas berbagai kondisi ini, Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) dari Kementerian Pekerjaan Umum RI mengadakan Workshop Pendamping Penerapan Tarif Full Cost Recovery PDAM. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kunjungan BPP SPAM ke semua PDAM di Indonesia, khususnya yang dalam kondisi “kurang sehat”.
Workshop ini dihadiri oleh pihak dari 8 kecamatan se-KSB, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Dinas Pekerjaan Umum (DPU, Bappeda, Staf Ahli, dan pihak PDAM.
Direktur PDAM, Bambang, ST menyebutkan, keberadaan PDAM memang tergolong baru, namun hubungan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan BPP SPAM telah terjalin lama secara kontinyu, sehingga berharap kepada semua pihak untuk memberikan kontribusi terbaik, termasuk kepada para konsumen untuk memahami kondisi PDAM KSB saat ini.
Sementara Sekda, Dr Ir W Musyafirin MM pada kesempatan itu menjelaskan bahwa setiap kecamatan harus memahami tarif dasar pembayaran PDAM. Dana APBD melalui DPPKD juga bisa memberikan penyertaan modal kepada PDAM berdasarkan keadaan keuangan BUMD tersebut. Pendeknya, daerah bisa memberikan subsidi PDAM.
Rizki Aditya, salah satu anggota Tim BPP SPAM, memaparkan kondisi PDAM Sumbawa Barat dan pentingnya pelayanan PDAM ke masyarakat. Menurutnya, Bagian Perda dari BPP SPAM mengatakan bahwa dari 350 PDAM di Indonesia, setengahnya dalam kondisi tidak sehat. Dalam urutan prioritas kebutuhan, air menjadi yang pertama setelah pulsa dan listrik. Namun, saat pembayaran yang menjadi prioritas adalah pulsa dan listrik. Dia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan audit kinerja BPKP Tahun 2013, indikator kinerja PDAM Sumbawa Barat dilihat dari aspek keuangan 0,92; aspek operasional 0,50; aspek pelayanan 0,93; dan aspek SDM 0,48. Total nilai kinerja 2,83, yang menyebabkan PDAM dinilai kurang sehat, terutama dalam hal penentuan jumlah tarif yang rendah. BPP SPAM juga menemukan fakta bahwa masyarakat yang belum terlayani oleh PDAM harus mengonsumsi air dengan biaya mahal.
Untuk mengimbangi tarif yang akan naik, pelayanan pun harus maksimal. PDAM harus memastikan agar masyarakat tidak mampu juga bisa mendapat pelayanan dari PDAM, terutama mereka yang hidup di daerah rawan air. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 41
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dipastikan akan menerima penganugerahan penghargaan Upakarti dan Kreasi Prima Mutu tahun 2014 dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan itu bisa jadi penghargaan terakhir pada tahun 2014. Penyerahan penghargaan bidang industri kepada orang nomor wahid di KSB itu akan dilaksanakan di ruang Garuda lantai 2…
- 40
Taliwang, KOBAR - Secara nasional telah ditetapkan bahwa Indonesia bagian timur akan mengalami kekeringan. Peringatan itu telah membuat Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sumbawa Barat (PDAM KSB) melakukan langkah antisipasi dengan cara menjaga stabilitas debit air. “Informasi kekeringan cukup membuat kami harus lebih waspada, karena masyarakat selaku konsumen harus tetap terlayani…
- 38
Taliwang, KOBAR - Rapat untuk membahas keputusan tentang tapal batas dilaksanakan di ruang rapat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa (KS), perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pihak dari pemerintah provinsi NTB dengan menghadirkan Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri. Rapat yang…
- 38
Taliwang, KOBAR - Aparatur pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang tercatat sebagai tenaga honorer kategori dua (K2) bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebentar lagi akan digelar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau perangkat seleksi berbasis komputerisasi. Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (BK Diklat) KSB, Abdul Malik…
- 38
Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, dalam suatu kesempatan menyebutkan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM-Dikdas) harus dapat dituntaskan di tahun 2017 ini. Untuk memenuhinya, kembali akan digelontorkan anggaran sekitar Rp 24 miliar dari kantong APBD-P. "Sebelumnya kita telah mengintervensi pemenuhan SPM-Dikdas ini …
- 37
Taliwang, KOBAR - Kondisi ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dikeluhkan warga setempat. Meski biaya pembuatan administrasi kependudukan sudah sejak lama digratiskan, namun warga menyayangkan, bahwa faktor pendukung pelayanan di instansi itu dinilai belum memenuhi standar mutu sebuah kantor pelayanan publik. Ruang pelayanan sempit, hingga…
Komentar