Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Penertiban Paksa TNBBN Diundur

Penertiban Paksa TNBBN Diundur

Hamidd
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Penertiban paksa terhadap Tanah Negara Blok Batu Nampar (TNBBN) yang berada di Desa Talonang Baru kecamatan Sekongkang diundur, lantaran ada beberapa proses tekhnis yang sedang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Rencana awalnya atau sesuai rapat dengan menghadirkan berbagai pihak, pemerintah KSB membentuk tim yang diberikan kewenangan untuk mengambil tindakan ada persoalan itu, termasuk tim akan membuat surat edaran yang ditujukan kepada Camat Sekongkang sebagai pemilik wilayah untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mengosongkan lahan paling lambat Minggu ke-2 Bulan Oktober 2014.

Apabila sampai pada batas waktu yang ditentukan, maka pada minggu ke-3 dibulan itu akan dilakukan eksekusi lahan secara paksa dan pada Minggu ke-4 di bulan Oktober dan seterusnya akan dilakukan penanganan terhadap ekses yang ditimbulkan dari eksekusi lahan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), H Abdul Hamid SPd, MPd yang ditemui sejumlah wartawan dalam ruang kerjanya mengakui jika jadwal yang ditetapkan itu molor, karena ada beberapa hal tekhnis yang sedang diproses saat ini. “Kerja tim diundur beberapa saat setelah proses tekhnis rampung,” ucap H Hamid.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Pada kesempatan itu H Hamid membantah jika mundurnya jadwal bukan lantaran adanya sikap keras masyarakat untuk melakukan perlawanan dengan rencana eksekusi tersebut, namun lebih pada masalah tekhnis. “Kami tetap akan melakukan eksekusi, jika saat tim turun masih menemukan masyarakat mengusai lahan atau tidak mau keluar dari tanah milik negara tersebut,” lanjut H Hamid.

H Hamid juga mengaku bahwa sampai menunggu proses tekhnis pemerintah rampung, telah terbentuk tim awal yang akan bertemu langsung dengan komponen masyarakat di lokasi yang menjadi objek sengketa. Pertemuan itu sebagai langkah persuasif pemerintah sebelum mengambil keputusan atau melaksanakan apa yang menjadi penetapan dalam pertemuan tersebut. “Saya akan ikut dalam tim awal nanti dan harus bertemu dengan komponen masyarakat yang mengusai lahan tersebut,” terang H Hamid.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Tim penertiban terdiri dari dari berbagai unsur, yaitu Kadis Sosnakertrans, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Staf Ahli Pemerintahan, Perwira Penghubung Kodim Sumbawa Besar, Badan Pertanahan Nasional, Satuan Pol PP, Camat Sekongkang, Danramil Sekongkang, Kapolsek Sekongkang, Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Talonang Baru.

Sebagai informasi, pertemuan yang pernah dilaksanakan di ruang rapat sekda telah menghasilkan 3 kesimpulan, 1. Bahwa tanah yang berlokasi di Tongo II SP 3 (TNBBN) merupakan tanah negara yang sudah diserahkan oleh Kementerian Kehutanan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sebagai lahan pencadangan daerah transmigrasi. 2. Dokumen-dokumen yang menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan kepemilikan Kemenakertrans adalah legal dan sah sehingga tanah tersebut dalam status tanah negara, dan 3. Berdasarkan poin 1 dan 2, maka tidak dibutuhkan langkah-langkah kompromi kepada pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 51
    Tim TNBBN KSB Tetap Bersikukuh Akan Lakukan Penertiban LahanTaliwang, KOBAR - Rekomendasi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (KOMNASHAM) tentang dilakukan penelitian terlebih dahulu sebelum melakukan eksekusi penertiban terhadap areal Tongo II SP 3 yang merupakan Tanah Negara Blok Batu Nampar (TNBBN) tidak akan dilaksanakan tim penertiban Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), lantaran memastikan bahwa memang tidak ada lembaga adat yang…
  • 49
    Masyarakat Klaim, Lahan Tongo 2 SP3 Tanah UlayatTaliwang, KOBAR - Lahan yang akan dipergunakan untuk menanam sisal di Tongo 2 SP3 kecamatan Sekongkang diklaim masyarakat merupakan tanah adat (ulayat), bahkan bukti yang memperkuat telah disampaikan kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat (Disosnakertran KSB). Rusdiansyah selaku wakil ketua komunitas ulayat Talonang melalui selularnya senin 22/9…
  • 48
    H Hamid: Tidak Ada Tanah Ulayat di KSBTaliwang, KOBAR - Rencana pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk memanfaatan lahan yang berada di Tongo II SP3 kecamatan Sekongkang belum bisa, lantaran masyarakat yang saat ini menguasai masih menegaskan bahwa lahan tersebut adalah tanah ulayat/adat, sehingga merasa berhak untuk memanfaatkannya. Upaya persuasif sudah dilakukan pemerintah, termasuk pada kesempatan terakhir telah…
  • 47
    Polres Sumbawa Barat Mulai Sidik PT AKASTaliwang – Kepolisian Resor Sumbawa Barat mengemukakan tengah mulai melakukan penyidikan terhadap indikasi pelanggaran PT Akas yang belum lama ini telah dilaporkan oleh sejumlah warga setempat atas pembangunan konstruksi  AMP di wilayah itu yang tidak melalui mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat, AKBP Muhammad Surya Saputra, menerangkan,…
  • 46
    Dishubkominfo Perketat Uji Kir Kendaraan BermotorTaliwang, KOBAR - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) mulai melakukan uji kelayakan operasional kendaraan angkutan umum. Kendaraan umum yang diketahui tidak memenuhi kelayakan akan langsung diberikan rekomendasi untuk berhenti beroperasi sampai kendaraan itu diuji ulang dan dinyatakan layak jalan sesuai ijin trayeknya. Kepala Dishubkominfo, Manawari S.Sos yang ditemui media ini…
  • 45
    Penjabat Bupati Berwenang Lakukan MutasiJubir: PNS Tak Perlu Resah Taliwang, KOBAR - Aparatur lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai terlihat panik dengan isu tentang adanya rencana penjabat Bupati yang akan menggelar mutasi, karena penjabat memiliki kewenangan untuk melakukan penggeseran, meskipun harus melalui proses panjang, namun kewenangan itu terbuka selama untuk kepentingan organisasi pemerintahan. Banyak hal…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement