Tawaran sejumlah perusahaan untuk melakukan investasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah cukup banyak, bahkan ada yang telah mengantongi ijin sebagai legalitas, namun belum ada yang merealisasikan bentuk investasinya, sehingga pemerintah harus mengantisipasi munculnya investasi abal-abal (palsu, red). **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 56
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melarang investor pengelola gili balu untuk melanjutkan aktifitas pembangunan apapun. Larangan itu berlaku sampai diterbitkannya Rencana Pengelolaan (RP). Perusahaan yang melakukan aktifitas pembangunan sebelum terbit RP akan mendapat teguran, karena larangan itu sendiri telah disampaikan secara langsung. ** - 51
Taliwang, KOBAR - Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah meminta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang hendak melakukan investasi. Evaluasi itu dilakukan kepada yang telah memegang ijin maupun yang sedang berproses. Ketua komisi III DPRD KSB, Dinata Putrawan ST kepada media… - 45
Taliwang - PT Nusantara Oriental Permai (PT NOP) dalam waktu dekat akan segera melakukan aktifitas investasinya di Kabupaten Sumbawa Barat, tepatnya di Pulau Paserang kecamatan Poto Tano. Komitmen ini ditandai dengan telah dilakukannya peletakan batu pertama salah satu bangunan yang akan menjadi fasilitas pada kawasan wisata tersebut. Peletakan batu pertama… - 43
- 43
Sudah menjadi masalah klasik, bahwa pada setiap menjelang dan selama bulan Ramadhan, harga kebutuhan bahan pokok selalu melonjak. Mulai dari harga cabai, bawang, daging, hingga sejumlah kebutuhan pokok lainnya, harganya meroket, bahkan terkadang terjadi kelangkaan. Bergejolaknya harga sejumlah bahan pokok tersebut, merupakan masalah akut yang bukan hanya terjadi di daerah,… - 42
Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dinilai belum serius untuk mengembangkan Rumah Potong Hewan (RPH) berstandar internasional yang berada di Kecamatan Poto Tano, karena pemerintah melalui dinas tekhnis belum melaksanakan program pendukung untuk memaksimalkan fungsi RPH. Padahal, RPH Poto Tano bisa memberikan kontribusi dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),…

Komentar