Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Penerbitan KTP-EL Masih Menunggu Blangko Pusat

Penerbitan KTP-EL Masih Menunggu Blangko Pusat

Drs-Alwi
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan bahwa penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) akan menjadi kewenangan pemerintah daerah, tetapi blangko KTP tetap didroping pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil), Drs Alwi MM yang ditemui dalam ruang kerjanya rabu 22/10 mengatakan, blangko yang dijanjikan pemerintah pusat sampai saat ini belum diterima, sehingga belum ada aktifitas penerbitan KTP-EL.

Diakui Alwi, informasi terakhir yang disampaikan pemerintah pusat, pendistribusian blangko KTP-EL akan dilakukan pada November 2014 mendatang, sehingga ditetapkan bahwa KTP Manual yang dipergunakan masyarakat saat ini akan berlaku sampai Desember 2014 mendatang. “KTP manual akan berlaku sampai akhir tahun ini, karena akan ada penerbitan KTP-EL di daerah masing-masing,” ucap Alwi.

Kebijakan pemerintah pusat untuk melimpahkan kewenangan penerbitan KTP-EL kepada daerah akan menjawab keluhan masyarakat selama ini, karena Didukcapil hampir setiap hari didatangi masyarakat yang telah melakukan perekaman data diri untuk mendapatkan KTP-EL, lantaran merasa bahwa setelah melakukan perekaman bisa mendapatkan KTP-EL. “KTP-EL yang akan dicetak nanti berlaku seumur hidup, jadi yang sudah berumur 17 tahun wajib melakukan perekaman data diri untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” bebernya.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Pada kesempatan itu Alwi juga memastikan bahwa saat ini, Didukcapil sudah memiliki Sumberdaya yang mumpuni atau yang mengusai tentang kependudukan, bahkan fasilitas pendukung penerbitan KTP-EL telah tersedia, jadi tinggal menunggu distribisi blangko yang dijanjikan pemerintah pusat. “Pokoknya begitu blangko kami terima, maka akan langsung mulai melayani penerbitan KTP-EL,” janjinya.

Disinggung soal persentase perekaman data yang dilakukan masyarakat wajib ber-KTP, Alwi mengaku di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah cukup tinggi atau sudah mencapai angka 87,61 persen dari 86.707 yang dinyatakan wajib ber-KTP. Langkah yang dilakukan Didukcapil cukup variatif untuk meningkatkan kesadaran melakukan perekaman, termasuk mendatangi lingkungan masyarakat dan sekolah-sekolah.

Sementara fisik KTP yang telah tercetak oleh pemerintah pusat sudah diangka 60.842 KTP, sedangkan yang wajib menerima, karena telah melakukan perekaman ada pada angka 75.404. jadi masih tersisa diatas 14 ribu KTP yang belum di droping pemerintah pusat. “Dulu kewenangan mutlak pencetakan KTP ada pada pemerintah pusat, sementara daerah hanya melakukan perekaman data diri,” terangnya. (kimt)

About The Author

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

Trending di KOBARKSB.com

  • 56
    KTP-El Belum Bisa DiterbitkanTaliwang, KOBAR - Blangko untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) belum diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) dari pemerintah pusat, sehingga pelayanan untuk penerbitan KTP-El belum bisa dilakukan. Kepala Didukcapil Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Drs Alwi MM yang dikonfirmasi media ini mengakui jika janji pemerintah pusat bahwa pendistribusian blangko…
  • 48
    Didukcapil Hentikan Penerbitan KTP ManualAlwi: Siapkan Layanan Antar-Jemput KTP-el Taliwang, KOBAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah menghentikan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual, namun tidak akan menarik KTP manual yang sudah beredar. Sehingga para pemegang KTP manual, masih bisa mempergunakannya sampai masa berlaku KTP berakhir. Kepala Didukcapil, Drs…
  • 43
    Membludak Permohonan Legalisir KTPTaliwang, KOBAR - Antrian panjang terlihat pada lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil), baik yang berseragam pegawai maupun berpakaian bebas. Kedatangan mereka untuk melakukan legalisir terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP). Meskipun antrian cukup panjang, Didukcapil tetap melakukan upaya gerak cepat pelayanan, bahkan untuk melayani masyarakat yang melakukan legalisir tetap menerapkan…
  • 38
    Tanpa Buku Nikah Akta Kelahiran Tetap TerbitTaliwang, KOBAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) tetap memberikan pelayanan untuk penerbitan akta kelahiran terhadap masyarakat yang mengajukan permohonan, meskipun tanpa dilampirkan buku nikah. Kepala Didukcapil Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Drs Alwi MM yang ditemui dalam ruang kerjanya senin 1/12 kemarin mengatakan, foto copi buku nikah adalah salah satu…
  • 38
    Pemda KSB Permudah Sidang Akte KelahiranTaliwang - Menyikapi keluhan masyarakat terkait lamanya masa sidang pengurusan akte kelahiran bagi anak usia satu tahun lebih, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan memfasilitasi pelaksanaan persidangan, termasuk rencana untuk mensubsidi biaya persidangan. “Pemerintah KSB sangat serius untuk membantu masyarakat KSB dalam persoalan kepemilikan akte kelahiran, sampai-sampai saat rapat muspida, ketua…
  • 33
    BKP5K KSB Masih Larang Petani MenanamTaliwang, KOBAR  - Meski berdasarkan perhitungan petani hujan akan segera turun, Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP5K) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih melarang petani untuk mulai menanam. Kepala BKP5K KSB Ir Mansyur Sofyan MM mengatakan, melalui penyuluh di lapangan pihaknya tetap menekankan kepada petani agar menunda…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement