Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Dishubkominfo Perketat Uji Kir Kendaraan Bermotor

Dishubkominfo Perketat Uji Kir Kendaraan Bermotor

Manawari
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) mulai melakukan uji kelayakan operasional kendaraan angkutan umum. Kendaraan umum yang diketahui tidak memenuhi kelayakan akan langsung diberikan rekomendasi untuk berhenti beroperasi sampai kendaraan itu diuji ulang dan dinyatakan layak jalan sesuai ijin trayeknya.

Kepala Dishubkominfo, Manawari S.Sos yang ditemui media ini dalam ruang kerjanya senin 27/10 kemarin mengaku, dirinya telah menandatangani surat tugas kepada sejumlah aparatur dalam lingkup Dishubkominfo untuk segera memulai melakukan uji kendaraan. “Mulai hari ini (kemarin, red), tim Dishubkominfo sudah mulai melakukan uji kendaraan, jadi dalam sepekan ini akan ada rekomendasi terkait bus yang beroperasi baik yang dari KSB maupun yang datang dari luar KSB,” terang Manawari.

Masih keterangan Manawari, Uji kir yang dilakukan selama ini bukan pada fisik kendaraan tetapi pada surat kendaraan, sehingga kendaraan yang beroperasi tidak diketahui, apakah memenuhi layak jalan atau tidak. “Mulai sekarang yang diuji adalah kendaraan, agar bisa mengecek langsung kondisi kendaraan tersebut, tetapi tidak mengenyampingkan uji kir atas surat operasionalnya,” tegas Manawari.

Diakui Manawari bahwa selama ini ada kebijakan yang diberikan kepada para pengusaha kendaraan, dimana yang dilakukan pengujian masih sebatas surat kendaraan, tetapi dengan adanya kasus kecelakaan beberapa waktu lalu membuat Dishubkominfo harus lebih tegas dalam melakukan uji kir. “Pada prinsipnya kendaraan dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memenuhi uji kir, sementara yang kecelakaan kemarin adalah kendaraan dari Kabupaten Sumbawa (KS),” timpal Manawari.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Masih keterangan Manawari, pihak Dishubkominfo beberapa waktu lalu telah melayangkan surat kepada para pengusaha angkutan Antar Kabupaten Dalam Provinsi (AKDP) untuk memperhatikan kelayakan kendaraan, baik itu penggunaan ban, aktifitas lampu pendukung kendaraan, baik emisi kendaraan, karena yang tidak sesuai dengan kriteria kelayakan akan dihentikan operasinya.

Bagi kendaraan yang pemilik adalah pengusaha dari kabupaten lain, maka Dishubkominfo memang tidak melakukan uji kir kendaraan, tetapi akan melakukan pengecekan kondisi. Jika dianggap tidak memenuhi kelayakan akan dilarang untuk masuk Bumi Pariri Lema Bariri. “Memang kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan uji kelayakan bagi kendaraan yang berasal dari luar kabupaten, tetapi kami sendiri punya hak untuk melarang beroperasi di KSB, bagi kendaraan yang dianggap tidak memenuhi kelayakan,” tegas Manawari.

Pada kesempatan itu Manawari juga memastikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan uji emisi kendaraan. Untuk uji emisi sendiri bukan hanya untuk kendaraan roda empat, tetapi juga akan melakukan pengujian terhadap kendaraan roda dua. “Akan dibentuk tim Operasi Gabungan (Opgab) dengan melibatkan pihak kepolisian, karena kendaraan yang dianggap tidak layak dalam segi emisi dan penggunaan knalpot bising akan langsung ditilang,” ungkapnya.

Dalam uji emisi memang akan dilakukan secara ketat, karena bukan sekedar melihat tingkat polusi yang dihasilkan oleh kendaraan yang akan diuji, tetapi juga akan melihat penggunaan sarana pendukung kendaraan, baik berupa ban kendaraan, aksesoris kendaraan, lampu kendaraan dan beberapa asesoris yang setidaknya mengganggu atau tidak mendukung kelayakan operasional kendaraan tersebut.

Diakui Manawari jika cukup banyak keluhan masyarakat atas penggunaan knalpot resing oleh pengguna kendaraan roda dua, sehingga pihak Dishubkominfo harus menggandeng pihak kepolisian untuk mengambil tindakan. “Komunikasi kami dengan pihak kepolisian sudah dilakukan, tinggal menunggu jadwal pelaksanaan opgab saja,” terangnya. (kimt)

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 60
    Dishubkominfo Segera Lakukan Uji Kir Kendaraan NewmontTaliwang, KOBAR - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) telah menyusun jadwal untuk melakukan uji kir terhadap seluruh kendaraan yang dioperasionalkan PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Jika tidak ada kendala, minggu depan sudah dimulai tahapannya. Kepala Dishubkominfo, Manawari S.Sos yang dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan, untuk melakukan pengujian kendaraan milik perusahaan, Dishubkominfo…
  • 51
    Dishubkominfo Segera Operasikan Dermaga Labuhan LalarTaliwang, KOBAR - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) berencana mulai mengoperasikan dermaga Labuhan Lalar pada Oktober mendatang, sehingga meminta kepada perusahaan pelaksana pembangunan untuk bisa segera merampungkan apa yang menjadi item pekerjaan. Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Manawari S.Sos yang ditemui media ini dalam ruang kerjanya mengaku telah melakukan…
  • 49
    Dishubkominfo Berupaya KSB Bebas Krisis Jaringan SelularTaliwang, KOBAR - Belum semua kawasan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bisa terakses jaringan selular atau masih ada 5 kawasan terpencil yang belum terjangkau jaringan selular. Kawasan itu adalah, Desa Mantar Kecamatan Poto Tano, Desa Mataiyang Kecamatan Brang Ene, Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea, Jelengah Kecamatan Jereweh dan Desa Talonang…
  • 46
    Penertiban Paksa TNBBN DiundurTaliwang, KOBAR - Penertiban paksa terhadap Tanah Negara Blok Batu Nampar (TNBBN) yang berada di Desa Talonang Baru kecamatan Sekongkang diundur, lantaran ada beberapa proses tekhnis yang sedang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Rencana awalnya atau sesuai rapat dengan menghadirkan berbagai pihak, pemerintah KSB membentuk tim yang diberikan kewenangan untuk…
  • 45
    Pemasangan Lampu Merah Simpang Selex Merusak Ruas JalanTaliwang, KOBAR - Lampu merah yang berada di simpang selex memang sudah aktif kembali, setelah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) melakukan pemasangan satu tiang lampu yang pernah dibongkar lantaran ada pekerjaan pembangunan drainase yang menyerap anggaran dari provinsi. Pemasangan tiang lampu yang dilakukan oleh pihak Dishubkominfo berbuntut kerusakan jalan, dimana…
  • 45
    Dishubkominfo akan Cabut Ijin Trayek Bus BermasalahDinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) akan mencabut ijin trayek bagi bus yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan setelah dilakukan uji kir. Dan akan melarang kendaraan luar untuk masuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), jika kondisi kendaraan tidak layak. **

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement