Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Telusuri Royalti dan DBH Newmont Yang Macet, Komisi II Sambangi Kemenkeu

Telusuri Royalti dan DBH Newmont Yang Macet, Komisi II Sambangi Kemenkeu

IMG_09941
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada jum’at 7/11 kemarin mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta keterangan seputar penetapan royalti terhadap PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), termasuk menanyakan soal Dana Bagai Hasil (DBH) yang belum diterima pemerintah KSB sampai saat ini.

Ketua komisi II DPRD KSB, Aheruddin Sidik SE, ME kepada media ini mengatakan, kunjungan kerja (kunker) yang dilaksanakan itu untuk mendapatkan informasi terkait dengan  penggunaan tarif pembayaran royalti PTNNT, dimana akan terjadi perubahan tarif royalti yang ditetapkan sebelumnya sebesar 1 persen menjadI 3,75 persen yang dilaksanakan pemerintah pusat.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung dari pemerintah pusat melalui Kemenkeu soal penerapan tarif royalti yang dibebankan pemerintah pusat kepada pihak perusahaan, termasuk penjelasan bahwa penerapan tarif royalti sebesar 3,75 persen akan berlaku efektif pada tahun 2015 mendatang,” ucap ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu.

Rombongan komisi II diterima oleh Muhammad Zainuddin selaku kasi DBHSDA pada direktorat jendral perimbangan keuangan Kemenkeu, sehingga pertemuan itu dapat dijadikan kesempatan untuk meminta kejelasan dan waktu pemerintah pusat untuk mentransfer sisa DBH.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Disampaikan Aher sapaan akrab politisi muda asal kecamatan Seteluk itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 84 yang diterbitkan pada bulan Mei 2014, pemerintah KSB seharusnya mendapat DBH sebesar 70 miliar, namun baru terealisasi sebesar Rp. 49 miliar. “Pengakuan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) pada rapat kerja beberapa waktu lalu belum terealisasi sepenuhnya,” tandas Aher.

Masih keterangan Aher, dalam pertemuan itu komisi II mendapat pengakuan bahwa sisa DBH akan diusahakan untuk di transfer ke rekening pemerintah daerah pada awal Desember 2014. Pada kesempatan itu juga didengar alasan keterlambatan lebih pada persoalan tekhnis, dimana terjadi perubahan komposisi pemerintahan atau ada pergantian menteri yang berkaitan langsung seperti, Menteri Dalam Negeri (mendagri), Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Keuangan (Menkeu).

Aher juga mengakui bahwa komisi II yang membidangi keuangan dan ekonomi telah menyampaikan harapan agar sisa DBH bisa segera ditransfer, karena dana itu akan membantu pemerintah daerah dalam mengejar target pendapatan, termasuk cukup urgen untuk proses penyelesaian program pembangunan daerah yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014. (kimt)

About The Author

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

Trending di KOBARKSB.com

  • 46
    Komisi II Dukung BP3K Seteluk Jadi BP3K ModelSeteluk, KOBAR - Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendukung rencana pembentukan Balai Penyuluhan Perikanan Pertanian dan Kehutanan (BP3K) yang berada di kecamatan Seteluk menjadi BP3K model. Anggota komisi II yang hadir adalah, Aheruddin Sidik SE, ME, Hasanuddin, Agusfian SE, Abidin Nasar SP, Masadi SE, Syamsuddin dan Ahmad Jamaluddin S.Ag,…
  • 46
    Komisi II DPRD KSB Mulai Lakukan BlusukanTaliwang, KOBAR - Keseriusan kerja yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang tergabung dalam komisi II patut diberikan apresiasi. Buktinya, seminggu kemarin intens menggelar pertemuan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra, kini dilanjutkan dengan melakukan blusukan di sejumlah titik pekerjaan pembangunan yang dilaporkan saat rapat kerja.…
  • 46
    Pembangunan Dermaga Labuhan Kertasari Melanggar Perda RTRWTaliwang, KOBAR - Rencana PT. Bumi Pasir Mandiri (BPM) dengan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk membangun dermaga di Labuhan Kertasari tidak boleh diberikan rekomendasi, karena rencana itu akan melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain melanggar konstitusi, rencana itu juga ditentang oleh…
  • 44
    Komisi II Soroti Pabrik Es Poto Tano dan CSR PTBHJTaliwang, KOBAR - Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memanggil Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) untuk meminta keterangan seputar realisasi program tahun 2014 lalu, termasuk meminta untuk disampaikan apa yang menjadi kendala. Pertemuan di ruang rapat terbatas itu dipimpin ketua komisi II, Aheruddin Sidik SE ME, didampingi sekretaris komisi…
  • 44
    Anggaran Jembatan Penghubung Gedung RSUD DialihkanTaliwang, KOBAR - Seluruh item pekerjaan dalam lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sedang dalam proses pekerjaan, kecuali pembangunan jembatan penghubung antara gedung rawat jalan dengan gedung rawat inap, bahkan anggaran untuk pekerjaan itu sendiri telah dialihkan untuk pekerjaan lain dalam areal RSUD itu sendiri. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan RSUD…
  • 43
    Awal Nopember, DPRD KSB Bahas RAPBD 2015Taliwang, KOBAR - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah mengambil ancang-ancang untuk memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Dari rencana sementara, lembaga penyerap aspirasi ini memperkirakan akan memulai pembahasannya pada awal Nopember mendatang. “Kita sudah mulai rancang agenda persiapannya, mungkin kalau tidak ada halangan bulan depan RAPBD…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement