Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Selesaikan Polemik Tapal Batas Jereweh-Maluk, Pemerintah Tunggu Rekomendasi TPBW

Selesaikan Polemik Tapal Batas Jereweh-Maluk, Pemerintah Tunggu Rekomendasi TPBW

Endang-1
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Desakan pemerintah Desa Belo beserta masyarakatnya agar dilakukan revisi terhadap keputusan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) nomor 402 tahun 2012 tentang penetapan tapal batas antara kecamatan Jereweh dengan kecamatan Maluk belum bisa diterima, lantaran masih menunggu rekomendasi dari Tim Penegasan Batas Wilayah (TPBW) kabupaten.

Kepala bagian Administrasi Pemerintahan Setda KSB, M Endang Arianto S.Sos, MM yang dikonfirmasi dalam ruang kerjanya senin 10/11 kemarin mengakui jika ada penolakan terhadap keputusan bupati tentang tapal batas wilayah Kecamatan Jereweh dengan kecamatan Maluk, termasuk meminta untuk dilakukan revisi atas keputusan tersebut.

Diingatkan Endang sapaannya, revisi itu bisa saja dilakukan jika memang ada rekomendasi dari TPBW yang menyatakan perbedaan posisi tapal batas, namun sampai saat ini belum ada rekomendasi tersebut, karena tim masih bekerja, termasuk menunggu usulan nama yang akan dilibatkan sebagai tim dari masing-masing kecamatan yang berbatasan. “Belum ada sampai saat ini usulan nama tokoh masyarakat setempat yang akan dilibatkan sebagai tim,” ucap Endang.

Selama belum ada rekomendasi dari TPBW, pemerintah tetap menjadikan keputusan nomor 402 sebagai acuan dan diminta kepada masyarakat untuk memahami proses tersebut. “Acuan saat ini bahwa tapal batas kedua wilayah tetap mengacu pada keputusan Bupati nomor 402 tahun 2012,” tegasnya lagi sambil mengingatkan kepada masing-masing kecamatan untuk segera mengusulkan 3 orang yang akan dilibatkan sebagai tim.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Wakil dari masing-masing kecamatan itu diminta yang memahami kondisi sebenarnya, sehingga bisa memberikan keterangan secara langsung yang dibuktikan dengan data, sehingga pada keputusan nanti adalah hasil pembahasan bersama. “Saya sendiri sudah ingatkan bahwa yang ditunjuk adalah tokoh masyarakat yang sangat mengerti kondisi daerah berbatasan tersebut,” harapnya.

Endang mengakui bahwa terjadi penolakan keras saat ini dari masyarakat Belo, namun penolakan itu tidak bisa menggugurkan keputusan penetapan tapal batas, karena memang dasar dari keputusan itu sendiri adalah hasil kesepakatan bersama antara dua kecamatan tersebut. Diharapkan juga kepada masyarakat untuk menahan diri sambil menunggu proses yang dilakukan TPBW tersebut. “Saya harap kepada masyarakat untuk tidak bereaksi apapun dalam persoalan ini,” pintanya.

Terkait dengan konflik tapal batas, media ini mendapat informasi bahwa masyarakat Belo beberapa waktu lalu pernah melakukan penghadangan di lokasi tapal batas, termasuk pernah mendatangi pemerintah kecamatan Maluk, agar sepakat untuk melakukan penolakan terhadap keputusan tapal batas dan mendukung dilakukan revisi terhadap keputusan tersebut. (kimt)

About The Author

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

Trending di KOBARKSB.com

  • 50
    Dirjen PUM Kemendagri Tengahi Konflik Tapal BatasTaliwang, KOBAR - Perbedaan persepsi soal tapal batas antara pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan Kabupaten Sumbawa (KS) belum rampung, lantaran KS sebagai kabupaten induk tidak menerima keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) nomor 298 Tahun 2009 tentang penegasan batas wilayah administrasi pemerintahan. Bahkan keputusan gubernur NTB itu digugat melalui Pengadilan…
  • 42
    Pembangunan Dermaga Labuhan Kertasari Melanggar Perda RTRWTaliwang, KOBAR - Rencana PT. Bumi Pasir Mandiri (BPM) dengan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk membangun dermaga di Labuhan Kertasari tidak boleh diberikan rekomendasi, karena rencana itu akan melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain melanggar konstitusi, rencana itu juga ditentang oleh…
  • 42
    KSB Konsisten Penetapan Tapal BatasTaliwang, KOBAR - Rapat untuk membahas keputusan tentang tapal batas dilaksanakan di ruang rapat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa (KS), perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pihak dari pemerintah provinsi NTB dengan menghadirkan Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri. Rapat yang…
  • 37
    Masyarakat Keberatan dengan Lokasi Incinerator RSUD dan Desak Pemerintah Tinjau UlangTaliwang, KOBAR - Masyarakat yang berada di sekitar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mengajukan keberatan atas lokasi pembangunan alat pengolahan (Incinerator) limbah bahan berbahaya dan beracun infeksius milik RSUD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berada di Lang Sesat. Keberatan itu disampaikan saat acara sosialisasi yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan (Dikes)…
  • 36
    Pemerintah Anggarkan Rp 1 Miliar Untuk Tata Mantar dan LeboTaliwang, KOBAR - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah mendapatkan jatah anggaran di APBD KSB 2015, sebesar Rp 1 miliar untuk penataan Desa Mantar dan Lebo Taliwang. Kepala Disparekraf Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H Taufiqurrahman SIP MM, kepada media ini rabu 10/12 kemarin mengatakan, uang yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja…
  • 35
    Tapal Batas KSB-KS Belum TuntasTaliwang, KOBAR - Sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Sumbawa Barat dengan Kabupaten Sumbawa belum juga usai. Hal ini dibuktikan dengan belum tercapai kesepakatan bersama antara kedua daerah serumpun itu. Mediasi yang pernah difasilitasi beberapa kali oleh Biro Administrasi Pemerintahan Umum Provinsi NTB tak juga membuahkan hasil.  Aulina Pahlevia S.IP, Kepala…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement