Taliwang, KOBAR – Meski molor 1 jam, akhirnya Sidang paripurna ke-18 tentang penandatanganan kesepahaman antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terkait Kebijakan Umum APBD 2015, dan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai acuan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD), pekan kemarin, berhasil digelar.
Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH MM pada kesempatan paripurna menyampaikan, dengan memperhatikan substansi dari kegiatan prioritas pembangunan KSB tahun 2015, maka yang menjadi tema pokok adalah, “Pemantapan agroindustri andalan melalui pemanfaatan potensi keunggulan pertanian arti luas dalam rangka peningkatan nilai tambah, perluasan kesempatan kerja dan penanggulangan kemiskinan”.
Penetapan besarnya PPAS KSB tahun 2015 dilakukan dengan mempertimbangkan arahan kegiatan prioritas pembangunan dan tema pokok pembangunan serta hasil evaluasi kinerja pelaksanaan program atau kegiatan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun anggaran 2014.
Adapun rincian PPAS adalah, Dinas Kebudayaan Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) sebesar Rp. 200.271.570.599 atau 28,72 persen, Dinas Kesehatan (Dikes) sebesar Rp. 48.964.902.429 atau sebesar 7,02 persen, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp. 21.132.520.333 atau 3,03 persen, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebesar Rp. 142.709.037.705 atau 20,46 persen, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sebesar Rp.9.036.019.037 atau 1,30 persen, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sebesar Rp. 5.760.599.825 atau 0,83 persen, Badan Lingkungan Hidup (BLH) sebesar Rp. 7.790.564.814 atau 1,12 persen.
Dinas Kependuukan dan Pencatatan Sipil (didukcapil) sebesar Rp. 2.644.041.998 atau 0,38 persen, Kantor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (KP3AKB) sebesar Rp. 3.366.322.663 atau 0,48 persen, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) sebesar Rp. 5.361.209.269 atau 0,77 persen, Badan Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) sebesar Rp. 2.929.046.783 atau 0,42 persen, Kesbangpoldagri sebesar Rp. 1.732.852.977 atau 0,25 persen.
Kantor Satpol-PP sebesar Rp. 5.815.043.027 atau 0,83 persen, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar Rp. 5.220.349.800 atau 0,75 persen, Bupati dan Wabup sebesar Rp. 513.649.577 atau 0,07 persen, Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp. 24.396.329.879 atau 3,53 persen, Sekretariat Dewan (Setwan) sebesar Rp. 8.954.614.728 atau 1,28 persen, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) sebesar Rp. 70.165.708.538 atau 10,06 persen, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK Diklat) sebesar Rp. 31.087.766.699 atau 4,46 persen, Inspektorat Kabupaten (Itkab) sebesar Rp. 4.941.304.051 atau 0,71 persen.
Kantor Camat Taliwang sebesar Rp. 7.837.062.803 atau 1,12 persen, Kantor Camat Seteluk sebesar Rp. 2.224.664.472 atau 0,32 persen, Kantor Camat Jereweh sebesar Rp. 1.797.342.444 atau 0,26 persen, Kantor Camat Brang Rea sebesar Rp. 1.931.628.952 atau 0,28 persen, Kantor Camat Sekongkang sebesar Rp. 1.638.321.450 atau 0,23 persen, Kantor Camat Poto Tano sebesar Rp. 1.923.512.275 atau 0,28 persen, Kantor Camat Brang Ene sebesar Rp. 1.691.553.362 atau 0,24 persen, Kantor Camat Maluk sebesar Rp. 1.454.734.479 atau 0,21 persen.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp. 3.279.965.011 atau 0,47 persen, Sekretariat KORPRI sebesar Rp. 761.229.892 atau 0,11 persen, Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebesar Rp. 891.569.642 atau 0,13 persen, Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluhuhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K), sebesar Rp. 10.521.378.592 atau 1,51 persen, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM Pemdes), sebesar Rp. 6.103.422.332 atau 0,88 persen, Kantor Arsip dan Perpustakaan (Arpusda) sebesar Rp. 1.810.384.320 atau 0,26 persen, Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan) sebesar Rp. 19.535.577.859 atau 2,80 persen, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp. 6.621.628.405 atau 0,95 persen, Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) sebesar Rp. 5.395.211.936 atau 0,77 persen, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) sebesar Rp. 10.971.706.929 atau 1,57 persen, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) sebesar Rp. 8.159.293.042 atau 1,17 persen.
Informasi terakhir yang diterima media ini, usulan PPAS untuk SKPD itu ada kemungkinan akan berubah, mengingat ada perubahan atas nilai pendapatan daerah, namun SKPD yang mengalami perubahan belum terekspos, karena masih menunggu pembahasan klinis yang akan dilakukan masing-masing komisi. Pembahasan klinis akan dilaksanakan dalam minggu ini. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 54
Taliwang, KOBAR - Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan) saat ini sedang mempersiapkan lahan sekitar 6 ribu hektar yang akan dipergunakan untuk penanaman kedelai, karena di tahun 2015 ini petani di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mendapatkan kucuran dana bantuan program pemerintah pusat melalui Dirjen Tanaman Pangan pada Kementerian Pertanian khusus…
- 51
Taliwang, KOBAR - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 mendatang akan pro rakyat. Jaminan tersebut diperlihatkan dengan fokusnya penganggaran pada sektor riil dengan program yang menyentuh langsung masyarakat. Ketua DPRD KSB, Muhammad Nasir ST, MM menyampaikan, berdasarkan dokumen RAPBD yang telah disetujui pemerintah…
- 51
Taliwang, KOBAR - Sejumlah aset daerah yang masih mangkrak dan belum dimanfaatkan, menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Bertong. Kinerja Pemerintah dipertanyakan, karena hingga saat ini, sejumlah rekomendasi mereka terkait sejumlah aset potensial yang dimiliki daerah tak kunjung bergeliat dan menjadi pundi bagi daerah. “DPRD melalui komisi teknis, dalam hal…
- 48
Taliwang, KOBAR - Rapat untuk membahas keputusan tentang tapal batas dilaksanakan di ruang rapat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa (KS), perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pihak dari pemerintah provinsi NTB dengan menghadirkan Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri. Rapat yang…
- 48
Taliwang, KOBAR - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diminta untuk melakukan pembuktian, sekaligus pengecekan atas indikasi telah terjadi defisit anggaran pemerintahan. Menurut Zulkarnaen MPd, dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Senin 18/8 kemarin, mustahil telah terjadi defisit anggaran bagi Bumi Pariri Lema Bariri yang memiliki potensi tambahan pendapatan, kecuali ada…
- 47
Ketua FK2D: Jika Tak Digubris, Kami akan Berunjuk Rasa Taliwang, KOBAR - Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) terus mendesak pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk menetapkan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jika tidak direalisasikan, maka seluruh kepala desa yang tergabung dalam FK2D…
Komentar