Taliwang, KOBAR – Lapak kumuh yang berada di dalam areal Alun-Alun kota Taliwang telah dibongkar oleh masing-masing pemilik dan mereka telah menempati lapak baru yang dibangun pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada bagian pojok alun-alun, termasuk telah mendapatkan gerobak jualan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperidagkop dan UMKM).
Kepala Disperidagkop dan UMKM, Ir Lalu Muhammad Azhar MM yang ditemui media ini di Alun-Alun pada rabu 19/11 kemarin mengatakan, selain memberikan lapak lengkap dengan gerobak jualan, para pedagang juga diingatkan harus mematuhi beberapa peraturan yang dibuat, diantaranya menjaga kebersihan dan hanya melakukan aktifitas penjualan sesuai jam yang disepakati, dimana mulai dibuka pada pagi hari dan harus tutup pada pukul 23.00.
Selain itu, para pedagang telah diingatkan untuk tidak membuat sekat terhadap lapak yang diberikan, karena sudah diingatkan bahwa tidak boleh dijadikan tempat tinggal di lokasi tersebut. “Larangan kerasnya, tidak boleh menjadi tempat tinggal dan akan langsung dicabut ijin penggunaan lapak jika diketahui menjual minuman beralkohol,” ancam Lalu Azhar.
Pada kesempatan itu Lalu Azhar juga mengaku telah meminta kepada semua pedagang itu untuk melakukan pembongkaran sendiri lapak kumuh yang dipergunakan selama ini, agar bisa mengambil barang yang dipergunakan. Sisa pembongkaran itu sendiri akan langsung dibersihkan.
Untuk penetapan ruang lapak, Lalu Azhar mengaku telah melakukan pengundian secara langsung di lokasi pembangunan lapak, sehingga mereka yang diberikan kepercayaan untuk berjualan tidak saling berebut. “Kami langsung melakukan pengundian dan hasil itu sudah diterima bahkan saat ini mereka sudah memasang barang jualannya,” terangnya.
Diakui Lalu Azhar jika masih ada beberapa pekerjaan dilokasi lapak baru, terutama dalam penataan halaman yang akan menjadi tempat duduk para pembeli, hanya saja tugas pekerjaan itu bukan menjadi tanggung jawab kami. “Pekerjaan penataan pelataran dilokasi lapak menjadi pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), jadi mungkin dalam waktu dekat sudah ada pekerjaan penataan pelatarannya,” ungkapnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 46
Taliwang, KOBAR - Setiap hari kerja ada petugas dari Bank NTB Taliwang yang mendatangi sekolah, kelompok masyarakat maupun home industri yang tersebar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kedatangan mereka untuk mensosialisasikan program Rajin Menabung (RABU) sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat. Program itu sendiri sebenarnya bukan program baru, hanya saja pihak Bank…
- 43
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM berharap kepada 25 orang anggota DPRD KSB yang dilantik menjadi mitra kerja terbaik eksekutif dalam melaksanakan roda pemerintahan. Diingatkan Kyai Zul sapaan akrab Bupati KSB, anggota DPRD adalah bagian dari pemerintahan yang tidak bisa terpisahkan, karena eksekutif…
- 42
Sumbawa, KOBAR - Sesuai program kerja 100 hari Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah, yaitu, menangani pandemi Covid-19 dan menata kota. Bupati dan Wakil Bupati tidak hanya berdiam diri di balik meja menunggu laporan. Hampir setiap hari Wakil Bupati, Dewi Noviany, turun blusukan ke tengah masyarakat. "Rangkaian kegiatan hari ini...jumat barokah...Kolaborasi…
- 41
Taliwang, KOBAR - Momentum progress report bakal kembali dimanfaatkan oleh kandidat calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mendeglarasikan diri. Kesempatan progress report tahun sebelumnya pernah dimanfaatkan wakil Bupati KSB, Drs H Mala Rahman untuk menyampaikan kesiapan berlaga pada pesta demokrasi yang akan dihelat pada tahun 2015 mendatang. Indikasi pemanfaatan momentum…
- 41
“Diduga Ada Spekulan Yang Bermain” Taliwang, KOBAR - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Sumbawa Barat diminta untuk dapat melakukan operasi pasar dan pengawasan terhadap harga sembako di sejumlah pasar tradisional saat bulan ramadhan ini. Pengawasan terhadap harga sembako ini perlu dilakukan untuk menjamin harga kebutuhan pokok masyarakat tetap stabil di…
- 40
Mustafa: Kami Dukung, Asal Tidak Melenceng Taliwang, KOBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menanggapi baik Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda), Nomor 308/177/Setda/II/2016, tentang kewajiban pelaporan semua kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang nilainya dibawah Rp 200 juta ke Bupati. Namun sejumlah Anggota Parlemen…
Komentar