Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Penguasaan Sepadan Pantai Jelengah Harus Ditertibkan

Penguasaan Sepadan Pantai Jelengah Harus Ditertibkan

Jelenga-1
Table of Contents+

Jereweh, KOBAR – Klaim kepemilikan sepadan pantai Jelengah yang berada di kecamatan Jereweh perlu dilakukan penertiban, agar pemerintah bisa melakukan intervensi penataan dalam menunjang pengembangan objek pariwisata yang dikenal dengan gelombang surfing tersebut.

Kades Beru, M Syahril kepada media ini menuturkan, nyaris seluruh kawasan sampai sepadan pantai menjadi milik orang perorang, padahal dalam undang-undang sangat jelas bahwa ada batasan bagi masyarakat untuk penguasaan, dimana minimal 60 meter dari bibir pantai menjadi milik pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) atau tidak boleh dikuasai oleh masyarakat.

“Informasi yang saya miliki saat ini, penguasaan di sepanjang areal pantai Jelengah sudah sampai bibir pantai. Hal itu akan dilakukan penertiban dengan mengajak semua pihak untuk berbicara tentang persoalan tersebut, karena pemerintah juga memiliki hak terhadap bibir pantai untuk ditata sebagai objek wisata,” ucapnya.

Diakui Syahril jika melakukan penertiban bibir pantai membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama kesadaran masyarakat tentang adanya larangan untuk menguasai lahan sampai bibir pantai. Hal itu sendiri memang sedang disosialisasikan secara bertahap yang dilakukan pemerintah Desa, namun butuh dukungan pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan sosialisasi secara terbuka tentang aturan yang berkaitan dengan bibir pantai.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

“Kami berharap pemerintah Kabupaten yang akan melakukan sosialisasi dengan melibatkan masyarakat langsung terkait dengan penguasaan bibir pantai, agar penataan objek wisata yang dicanangkan pemerintah nantinya tidak menjadi konflik, apalagi masalah lokasi di sepadan pantai Jelengah sempat menjadi persoalan besar,” bebernya.

Penertiban atas pengusahaan bibir pantai juga disampaikan Camat Jereweh, Firmansyah SPd MM. Menurutnya, bibir pantai tidak boleh dikuasai oleh siapapun, karena memang di sepanjang bibir pantai atau ada batasan panjang dari bibir pantai menuju daratan dikuasai oleh pemerintah. “Memang harus dilakukan penertiban, termasuk dengan cara mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menguasai lahan sampai bibir pantai, agar tidak menjadi masalah nantinya,” tandasnya.

Sosialisasi tentang penguasaan bibir pantai harus dilakukan, sehingga pemerintah kecamatan berharap kegiatan itu bisa dilakukan oleh pemerintah Kabupaten. “Kami berharap pemerintah Kabupaten segera berinisiasi untuk melakukan sosialisasi tentang penguasaan bibir pantai,” harapnya. (kimt)

About The Author

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

Trending di KOBARKSB.com

  • 52
    Pemerintah Masih Kaji Ijin Perusahaan Smelter ManganTaliwang, KOBAR - Permohonan ijin pemanfaatan lokasi Dusun Jelengah Desa Beru yang diajukan PT Darwin Nusa Indonesia untuk dijadikan tempat pembangunan pabrik smelter (pengolahan) batu mangan belum diberikan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), lantaran masih harus melakukan kajian terlebih dahulu. Akibat belum mengantongi ijin pemanfaatan lokasi, pihak perusahaan yang berencana…
  • 44
    Ijin Ruang Pembangunan Smelter Mangan Belum DiberikanTaliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum mengeluarkan rekomendasi ijin pemanfaatan ruang kepada PT. Darwin Nusa Indonesia yang hendak membangun smelter mangan di wilayah Jelengah kecamatan Jereweh. Kepala Bappeda KSB, Dr Ir H Amry Rakhman MSi yang ditemui dalam ruang kerjanya mengatakan, belum diberikan ijin ruang itu bukan pemerintah…
  • 36
    F-PAN Awasi Penerbitan SKTTTaliwang, KOBAR - Langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan memberikan denda maksimal terhadap para pekerja asing yang terlambat melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) mendapat dukungan dari Fraksi Partai Amanan Nasional (F-PAN). F-PAN juga mengaku akan melakukan pengawasan terhadap mekanisme penarikan SKTT, sehingga tenaga kerja asing tidak…
  • 36
    Bupati KSB Sambut Baik PTNNT Cabut Gugatan ArbitraseTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menyambut baik sikap PT Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), pemegang saham mayoritas PTNNT yang meminta penghentian dan penarikan tuntutan arbitrase yang  diajukan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), yang berkaitan dengan pembatasan ekspor dan…
  • 36
    Rakor akan Intens DigelarTaliwang, KOBAR - Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM dengan seluruh pimpinan Satuan Kerja (Satker) akan intens digelar. Rakor itu sendiri termasuk sebagai ajang evaluasi kinerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena pada kesempatan itu, orang nomor wahid di…
  • 35
    Manajemen RSUD Didesak Untuk DievaluasiTaliwang, KOBAR - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KSB didesak untuk dievaluasi. Permintaan tersebut diutarakan wakil ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Muhammad Hatta, menyusul dalam beberapa waktu terakhir banyak keluhan terkait proses pelayanan yang selama ini telah disajikan fasilitas kesehatan milik pemerintah itu. “RSUD ini kan baru…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement