Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 17 Des 2014

PPK Pesimis Rumah Adat Bisa Selesai


PPK Pesimis Rumah Adat Bisa Selesai Perbesar

Taliwang, KOBAR – Kontrak pembangunan rumah adat berakhir pada pekan mendatang atau pada 23/12, sementara kondisi terbaru di lokasi pembangunan hanya terlihat pondasi untuk tiang penyangga yang ada, sedangkan material rumah adat yang akan dibangun belum juga terlihat, sehingga sangat pesimis bisa rampung.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan rumah adat, Yahya Soud SPd, MM yang ditemui media ini dalam ruang kerjanya senin 15/12 kemarin mengakui jika progress pembangunan di lokasi masih sangat minim dan mengakui sangat pesimis bisa rampung, mengingat waktu pekerjaan tinggal seminggu lagi. “Saya memang saat ini pesimis bisa rampung,” akunya.

Masih keterangan Yahya, informasi terbaru yang dia terima, bahwa material rakitan rumah adat yang dikerjakan rekanan di Surabaya dan Semarang sudah diangkut menuju Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Jika material yang diangkut adalah seluruh material yang dibutuhkan, maka bisa saja pembangunan bisa rampung sesuai jadwal atau tepat waktu sesuai kontrak.

Pada kesempatan itu Yahya juga menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan rumah adat memang tergolong berat, dimana tiang yang akan dipergunakan adalah kayu khusus yang sulit bahkan tidak ada di KSB, dimana berdiameter 3,5 Cm dengan ketinggian 7 meter. Jumlah tiang yang harus ada sebanyak 77 buah, sehingga pekerjaan pembangunan rumah adat seharusnya butuh waktu yang tidak sedikit.

Melihat pekerjaan yang cukup berat itu, maka waktu pengerjaannya pun seharusnya lebih lama, tetapi sampai saat ini belum ada permohonan dari rekanan untuk melakukan addendum waktu, sehingga diyakini bahwa rekanan bisa merampungkan pekerjaan, apalagi hasil survey yang dilakukan konsultan dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Pekerjaan (PPTK) di Surabaya dan Semarang yang menjadi lokasi workshop atau tempat perakitan pekerjaan, melihat ada aktifitas. “Sampai saat ini belum ada permohonan addendum waktu pekerjaan,” tandasnya.

Yahya juga berjanji jika dalam waktu dekat akan kembali melayangkan surat teguran dan surat permintaan pernyataan kepada rekanan terkait dengan penyelesaian pekerjaan, karena sampai saat ini di lokasi pembangunan rumah adat belum ada proses pekerjaan lanjutan yang bisa memberikan keyakinan bahwa pekerjaan itu akan rampung.

Konsekuensi dari pekerjaan proyek, jika rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan, maka pemerintah bisa mengambil tindakan dengan pemutusan kontrak kerja, karena secara normatif, pekerjaan harus rampung pada waktu yang ditetapkan dalam kontrak. Jadi kita tunggu saja apa sikap pemerintah terhadap rekanan pekerjaan rumah adat, termasuk menunggu sampai batas waktu, apakah akan ada pekerjaan pembangunan atau hanya pembangunan pondasi penyangga tiang rumah adat saja, seperti yang terlihat sekarang ini. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 59
    Bupati KSB Harap Anggota DPRD KSB Jadi Mitra TerbaikTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM berharap kepada 25 orang anggota DPRD KSB yang dilantik menjadi mitra kerja terbaik eksekutif dalam melaksanakan roda pemerintahan. Diingatkan Kyai Zul sapaan akrab Bupati KSB, anggota DPRD adalah bagian dari pemerintahan yang tidak bisa terpisahkan, karena eksekutif…
  • 57
    Bupati KSB Pesimis Rumah Adat Bisa SelesaiBupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, mengaku tidak yakin jika pembangunan rumah adat bisa diselesaikan sampai pada batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak, sehingga akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk meminta penjelasan tekhnis tentang langkah yang akan dilakukan. **
  • 52
    Kontraktor Proyek Rumah Adat Ajukan Penambahan Waktu KerjaTaliwang, KOBAR - Perusahaan pelaksana pembangunan rumah adat mengajukan permohonan penambahan waktu pekerjaan. Surat resmi permohonan itu telah disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dimana dalam surat itu sendiri tertera berbagai alasan tekhnis maupun non tekhnis yang bisa menjadi pijakan untuk disetujui permohonan perpanjangan waktu tersebut. Teguh Miramis, selaku direktur CV…
  • 51
    Tambahan Waktu Kontrak Proyek Rumah Adat Bakal Sia-siaTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, sudah beberapa kali meninjau lokasi pembangunan rumah adat yang berada di areal Alun-alun Kota Taliwang, tetapi pengendara EA 1 KH itu hampir belum pernah melihat ada aktifitas pekerjaan di lokasi proyek, sehingga rasa pesimis pekerjaan itu bisa selesai sepertinya tidak mengada-ngada.…
  • 51
    Pencemaran Lingkungan Jadi Penghambat Utama Pengembangan Pariwisata Sumbawa BaratTaliwang, KOBAR - Industri pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergeliat dan bergerak maju, seiring semakin digenjotnya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, di Lombok Tengah. Tapi dampak dari geliat di Pulau Lombok, tidak memberi pengaruh berarti bagi Pulau Sumbawa, terutama Sumbawa Barat. Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dan pencemaran…
  • 50
    Komisi III akan Tinjau IncineratorTaliwang, KOBAR - Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan meninjau lokasi pembangunan mesin pengolahan (Incinerator) limbah bahan berbahaya dan beracun infeksius milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mengecek langsung laporan yang disampaikan masyarakat. Sebelum turun lapangan, komisi III akan memanggil pihak RSUD yang menjadi penanggung jawab terhadap mesin…
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

12 Desember 2024 - 13:34

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB - Prakiraan Cuaca Nusa Tenggara Barat, Kamis 12 Desember 2024

Pilgub NTB: Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar

27 November 2024 - 19:46

Pilgub NTB Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar - Pengumuman KPU NTB

Pilgub NTB Sepi Peminat? 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa

20 September 2024 - 14:24

Pilgub NTB Sepi Peminat 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa - Kandidat Pilkada NTB

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 Agustus 2024 - 21:45

BMKG Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia - Gempa Sumbawa Barat

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB
Trending di KOTA MATARAM