Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Penghentian Kurikulum 2013 Tunggu Surat Menteri

Penghentian Kurikulum 2013 Tunggu Surat Menteri

k131
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Dikbudpora) Sumbawa Barat menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan instruksi ke sekolah-sekolah untuk menghentikan penerapan Kurikulum 2013.

Langkah itu dipilih Dinas Dikbudpora karena hingga kini selaku instansi yang mengurusi pendidikan di daerah belum menerima surat resmi baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau Dinas Pendidikan Provinsi NTB terkait kebijakan tersebut.

“Posisi kami menunggu surat resminya. Kalau belum ada, kami tidak akan mengeluarkan instruksi untuk menghentikan K13 seperti apa yang telah diputuskan Mendikbud di pusat,” tandas Sekretaris Dinas Dikbudpora KSB Yahya Soud kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, surat resmi yang diterima para kepala sekolah dari Mendikbud yang isinya meminta menghentikan penerapan K13 tidak dapat dijadikan acuan oleh dinas. Pasalnya surat tersebut jelas peruntukannya kepada sekolah dan tidak ada tembusan kepada dinas di daerah. “Surat itu langsung ke sekolah dengan tujuan para kepala sekolah. Jadi kita tidak bisa dijadikan dasar untuk menginstruksikan penghentian K13 ke sekolah-sekolah,” timpalnya.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Langkah Mendikbud Anies Baswedan yang lebih memilih mengirimkan surat langsung ke sekolah-sekolah itu dikritisi oleh Yahya. Menurut hematnya, meski keputusan tertinggi setiap kebijakan pendidikan berada di tangan Kemendikbud tetapi untuk pelaksanaannya harus tetap berjenjang. Dalam hal ini setiap kebijakan pusat sebelum sampai ke sekolah-sekolah diinstruksikan melalui instansi di daerah secara berjenjang mulai dari provinsi, lalu ke kabupaten/kota baru ke sekolah-sekolah.

“Saya melihat surat Mendikbud langsung ke sekolah itu tidak prosedural. Seharusnya berjenjang, dikirim ke dinas provinsi baru dilanjutkan ke dinas kabupaten/kota. Nah di kamilah nantinya instruksi itu disampaikan ke sekolah-sekolah. Tidak seperti ini, dari pusat langsung ke sekolah. Kesannya memang untuk memutus rentang jarak, tapi tetap tidak prosedural menurut saya,” tegas mantan Kabag Humas Pemda KSB ini.

Meski kecewa dengan praktik instruksi langsung ke sekolah yang dilakukan Mendikbud tersebut. Yahya mengatakan, secara institusi pihaknya tetap menghormati kebijakan tersebut. Karenanya bagi sekolah-sekolah yang telah menerima surat langsung Menteri itu tersebut, tak mengapa jika kemudian langsung menghentikan penerapan K13 pada proses belajar mengajar di sekolahnya. “Jadi kita persilahkan saja. Tapi kami tidak akan menginstruksikannya karena kami pasti salah karena tidak punya landasan hukum,” imbuhnya. (kimt)

About The Author

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

Trending di KOBARKSB.com

  • 52
    Mutu Guru di KSB Masih MemprihatinkanAmin: Pelatihan Guru Jangan Sebatas Penuhi Target Anggaran! Taliwang, KOBAR - Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada bulan November 2015 yang lalu, menunjukkan bahwa kompetensi guru di Kabupaten Sumbawa Barat masih berada di bawah rata-rata nasional yaitu sebesar 53,05, dan di bawah standar skor…
  • 52
    Pemkab Sumbawa Barat Serius Benahi Dunia PendidikanTaliwang - “Bahwa suatu bangsa Akan bisa maju, akan bisa bangkit, akan bisa sejahtera apabila masyarakatnya cerdas. Dan sebaliknya suatu bangsa Akan mengalami kemunduran, dan bahkan jalan di tempat apabila masyarakatnya tidak cerdas. Dan adalah pendidikan sebagai sarana mobilisasi kesejahteraan dan mampu meretas kemiskinan,” ucap Wakil Bupati Sumbawa Barat, Drs.…
  • 47
    Masih Ada Anak Putus Sekolah Di KSBTaliwang, KOBAR - Ketidakmampuan dunia pendidikan kita berkembang secara baik dan merata sudah menjadi pekerjaan rumah pada setiap rezim. Dari pendidikan hanya untuk kaum 'priayi', mahalnya biaya bulanan, sampai kelemahan siswa dan guru dalam mengikuti perkembangan zaman. Pemerintah sendiri memang tidak berdiam diri melihat persoalan ini. Seiring berjalannya waktu, pemerintah telah…
  • 45
    Kompetensi Guru di KSB Masih Dibawah Standar“900 Guru Tidak Lulus UKG” Taliwang, KOBAR - Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Sumbawa Barat terus memantau kualitas dan kemampuan guru. Terutama peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 lalu yang belum memenuhi nilai Standar Kompetensi Minimal (SKM). Kepala Dinas Dikbudpora melalui Kepala Bidang Dikmenti, Aku Nur Rahmaddin…
  • 45
    Pemerintah Akan Kucurkan Bantuan Ke Petani KedelaiTaliwang, KOBAR - Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan) saat ini sedang mempersiapkan lahan sekitar 6 ribu hektar yang akan dipergunakan untuk penanaman kedelai, karena di tahun 2015 ini petani di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mendapatkan kucuran dana bantuan program pemerintah pusat melalui Dirjen Tanaman Pangan pada Kementerian Pertanian khusus…
  • 45
    2015, Dikbudpora Laksanakan SNPTaliwang, KOBAR - Pembangunan fisik sekolah dalam rangka membuka akses pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bisa dikatakan sudah rampung, jadi Dinas Kebudayaan Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) pada tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 akan konsentrasi melaksanakan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kepala Dikbudpora KSB, Drs Mukhlis…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement