Taliwang, KOBAR – Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan melakukan appraisal (penilaian ulang) Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Upaya tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menaikkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) KSB Ir Amin Sudiono mengatakan, nilai NJOP sudah tidak lagi relevan dengan kondisi terkini. Dalam beberapa tahun terakhir pembangunan yang dilakukan pemerintah telah membuat sejumlah lokasi lahan meningkat kelasnya yang kemudian berpengaruh pada peningkatan NJOP-nya. “Banyak lahan sekarang yang harganya tinggi karena misalnya sudah berada di depan jalan. Tapi nilai NJOP-nya tetap sama saja dan ini yang ingin kita rubah,” jelasnya kepada wartawan.
Meningkatnya kelas lahan tersebut kemudian berdampak pada pemanfaatannya. Warga banyak memanfaatkannya untuk lokasi bangunan rumah mewah (bertingkat) dan ruko. Namun sayang, kembali pajak yang didapatkan pemerintah tetap rendah karena NJOP lokasi lahannya tetap sama. “Penghitungan urusan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) itu kan dipengaruhi juga oleh NJOP. Karena nilainya rendah maka yang kita dapatkan dari IMB-nya juga kecil walau kelas tanahnya nomor 1 (satu) dibeli lebih mahal dari NJOP,” papar Dion sapaan akrabnya.
Dion juga mengaku pemerintah KSB pada tahun 2015 akan melakukan penilaian ulang terhadap NJOP. Seluruh lahan yang ada di KSB akan ditata ulang dan dinilai dengan melihat sejumlah unsur yang mempengaruhi penilaian NJOP. “Untuk kegiatan itu, kita sudah siapkan anggarannya. Jadi paling lambat tahun 2016 kita sudah punya NJOP baru dan akan kita terapkan pada SPPT,” urainya
Masih keterangan Dion, perubahan NJOP nantinya secara otomatis akan merubah biaya pembelian lahan masyarakat oleh pemerintah. “Kalau memang sudah ditetapkan tahun ini, program pembelian lahan kita akan sesuaikan dengan NJOP terbaru. Itu sudah otomotis nantinya,” tukasnya.
Selain merevisi NJOP, masih dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) upaya lain yang akan dilakukan Pemkab KSB adalah meraih retribusi pajak restoran. Untuk restoran dan rumah makan yang memiliki omzet di atas Rp 7 juta per bulan mulai tahun 2015 akan dikenai retribusi pajak sesuai ketentuan berlaku.
Dion mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah KSB KSB memang sempat menggratiskan retribusi pajak bagi restoran dan rumah makan dengan tujuan peningkatan ekonomi masyarakat. “Seperti halnya pajak tanah yang sebelumnya disubsidi sekarang setelah kewenangan penarikannya diberikan ke daerah kita hapus subsidinya. Dan begitu juga dengan restoran kita lihat banyak sekarang ini yang omzetnya di atas Rp 7 juta per bulan sehingga perlu ditarik pajak. Nilai pajaknya nanti sekitar 5 sampai 7 persen,” imbuhnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 53
Taliwang, KOBAR - Pendapatan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sejak tahun 2005-2013 sudah tembus angka Rp. 3,8 triliun, jika pendapatan tahun 2014 juga tertuang, maka angka bisa kisaran pada Rp. 4,6 triliun. Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Sri Ayu Idayani SE pada selasa 23/9 kemarin mengatakan, pendapatan itu diterima dari…
- 51
Taliwang, KOBAR - Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan) saat ini sedang mempersiapkan lahan sekitar 6 ribu hektar yang akan dipergunakan untuk penanaman kedelai, karena di tahun 2015 ini petani di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mendapatkan kucuran dana bantuan program pemerintah pusat melalui Dirjen Tanaman Pangan pada Kementerian Pertanian khusus…
- 46
Bappeda: Populasi Ternak di KSB Sudah Memadai Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan merubah arah kebijakan bantuan bagi petani peternak. Jika sebelumnya bantuan bagi para peternak, khususnya peternak sapi dalam bentuk bibit, kini pemerintah mengalihkannya pada kegiatan penggemukan. “Mulai tahun ini sudah tidak ada bantuan bibit dari. Arah…
- 46
Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membayar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertunda. Yang mana saat ini sedang dalam proses pencairan, karena Bupati KSB sudah memerintahkan untuk diproses. Kabag Humas Protokol, Najamuddin Amy, S.Sos, MM kepada media senin 15/12 kemarin menyampaikan, saat ini proses…
- 46
Taliwang, KOBAR - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah mendapatkan jatah anggaran di APBD KSB 2015, sebesar Rp 1 miliar untuk penataan Desa Mantar dan Lebo Taliwang. Kepala Disparekraf Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H Taufiqurrahman SIP MM, kepada media ini rabu 10/12 kemarin mengatakan, uang yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja…
- 44
Taliwang, KOBAR - Kalangan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mendorong percepatan realisasi pembayaran deviden kepemilikan saham pemerintah di PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB). Sebagaimana diketahui, dalam 3 tahun terakhir perusahaan patungan pemerintah tiga daerah (NTB, KSB dan KS) untuk pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) tak kunjung menyetor…
Komentar