Taliwang, KOBAR – Pertaruhan besar bagi Sekda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir W Musyafirin MM, dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, karena jabatan tertinggi dalam birokrasi pemerintahan itu akan dilepas, termasuk statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Konsekuensi itu harus diterima saat akan mendaftar sebagai kandidat Bupati KSB, karena dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pasal 119 mengatakan, pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi Gubernur dan wakil gubernur, Bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak mendaftar sebagai calon.
“Saya siap menerima konsekuensi yang diatur dalam UU tersebut, karena amanat rakyat KSB yang meminta saya untuk maju sebagai Bupati KSB adalah yang paling penting untuk diperhatikan, sehingga mundur sebagai sekda dan tidak lagi menyandang status PNS bukan masalah yang berat,” tegas kandidat Bupati KSB yang memiliki jargon F1 itu.
Selain sebagai bentuk menerima amanat rakyat, pilihan untuk maju menjadi orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri juga sebagai bentuk komitmen dirinya untuk lebih bisa berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan daerah, karena dengan jabatan Sekda, dirinya belum bisa bekerja dan berbuat lebih maksimal. “Ikhtiar saya, bisa lebih total mencurahkan perhatian kepada masyarakat kalau menjadi pejabat politik, sementara sebagai Sekda ada batasannya,” lanjut Pirin, sapaan akrabnya.
Diakui Pirin, pada dasarnya ia tidak memiliki keinginan untuk maju sebagai kandidat pada pesta demokrasi yang akan dihelat pada Desember 2015 mendatang, namun setiap acara yasinan yang digelar pada malam Jum’at selalu ada kelompok masyarakat yang mendesak dirinya untuk maju sebagai kandidat Bupati KSB periode 2015-2020, termasuk menyerahkan dukungan dalam bentuk kopian Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga dirinya harus menyatakan sikap untuk menerima amanat tersebut.
“Yasinan yang digelar setiap malam jum’at sebenarnya untuk mendengarkan langsung apa keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan saat ini, termasuk untuk meminta masyarakat menyampaikan apa yang menjadi janji politik Bupati yang belum direalisasikan, sehingga dalam penetapan anggaran bisa diarahkan untuk menyelesaikannya,” bebernya.
Pada kesempatan itu Pirin juga menegaskan bahwa tidak benar jika dirinya batal untuk maju sebagai kandidat Bupati, lantaran terhadang oleh UU ASN, karena mundur sebagai PNS dan meninggalkan jabatan Sekda bukan konsekuensi yang berat baginya. “Mundur sebagai sekda itu konsekuensi pribadi yang harus dikalahkan oleh amanat rakyat, jadi saya sudah menyatakan diri siap maju demi merealisasikan amanat rakyat tersebut,” tandasnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 64
Malik: Belum ada Bakal Kandidat yang mengajukan Surat Mundur Taliwang, KOBAR - Sejumlah Bakal calon Bupati dan bakal calon wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada KSB bulan Desember mendatang didominasi oleh beberapa orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga jelang deklarasi dan pendaftaran kandidat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Kepegawaian… - 63
Taliwang, KOBAR - Tahapan survei untuk menetapkan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) yang akan mendampingi Bacabup, Dr Ir W Musyafirin MM, bakal diundur, lantaran dalam beberapa hari terakhir ada sejumlah partai politik yang kemungkinan masuk dalam koalisi F1 (sebutan untuk tim Musyafirin). Juru bicara koalisi untuk F1, Amiruddin Embeng SE, mengakui… - 61
Taliwang, KOBAR - Benarkah bakal calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir W Musyafirin MM, bukan bagian dari rezim Bupati KSB dua periode, Dr KH Zulkifli Muhadli SH MM ?. Pertanyaan itu mengemuka setelah ada pemberitaan bahwa Kyai Zul, sapaan akrab Bupati KSB yang masih menjabat itu, tidak mendukung F1… - 57
Taliwang, KOBAR - Mantan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli SH MM, mengaku siap untuk menjadi Juru Kampanye (Jurkam) pasangan calon, Dr Ir W Musyafirin MM – Fud Syaifuddin ST (F1), bahkan mengaku jika dirinya telah tercatat sebagai salah seorang jurkam. Kyai Zul, sapaan akrab mantan Bupati dua… - 53
“Kusmayadi Kembali PNS” Taliwang, KOBAR - Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang ikut melalui jalur perseorangan, Kusmayadi – H Khairuddin Karim (paket K2), batal mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), lantaran batas waktu yang ditetapkan sudah lewat. Kandidat calon… - 51
Taliwang, KOBAR - Mantan calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Drs H Busrah Hasan memastikan diri tidak ikut pada suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 2015 mendatang, lantaran ingin konsentrasi sebagai anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Diakui H Busrah Hasan, dukungan serta permintaan untuk kembali maju…
Komentar