PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Abidin: Perbup Ramadhan Jangan Hanya Formalitas!

Abidin: Perbup Ramadhan Jangan Hanya Formalitas!

Abidin

Taliwang, KOBAR – Rencana pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang bulan suci ramadhan sebagai bulan ibadah mendapat respon dari DPRD KSB dan meminta untuk dipercepat, mengingat dalam waktu dekat bulan suci itu sudah dijalani.

“Perbup tentang bulan Ramadhan jangan hanya sebatas wacana, tetapi harus direalisasikan, apalagi bisa disingkronisasikan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyakit masyarakat,” tegas anggota DPRD KSB, Abidin Nasar SP, melalui release yang diterima media ini.

Diingatkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, saat ini masyarakat cukup resah dengan menggeliatnya berbagai penyakit sosial. Sehingga bulan ramadhan bisa menjadi momen tepat untuk mengambil tindakan keras terhadap pelanggaran penyakit sosial. “Singkronkan dengan Perda penyakit masyarakat Perbup tersebut, termasuk tegaskan sanksi atau denda kepada para pelakunya,” tandasnya.

Pada kesempatan itu politisi dari Kecamatan Sekongkang itu meminta pemerintah untuk tidak ragu mencantumkan sanksi dalam Perbup tersebut, karena pelanggaran di bulan ramadhan tidak boleh ditolerir. “Kalau Perbup hanya formalitas belaka, mendingan tidak perlu diterbitkan, tetapi kalau akan menjadi regulasi atau acuan dalam mengambil tindakan keras kepada para pelaku, saya sangat sepakat dan mendukung,” janjinya.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Abidin juga mengaku akan menunggu proses penerbitan Perbup tersebut dan siap akan membantu pemerintah untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat, karena regulasi itu cukup penting dalam menjaga marwah dan kekhusyuan bulan ramadhan.

Seperti yang pernah disampaikan Kasat Pol PP, Agus Hadnan SPd, Perbup itu akan mengatur tentang jam aktifitas rumah makan saat bulan ramadhan, dimana hanya boleh dibuka 30 menit sebelum waktu berbuka puasa, sementara seluruh tempat hiburan malam tetap harus tutup total. “Perbup yang akan ditetapkan itu adalah regulasi yang menjadi acuan bagi semua pihak, karena akan dituangkan juga sanksi bagi yang melanggar,” bebernya.

Perbup itu juga akan menetapkan tentang larangan terhadap aktifitas penjualan atau penggunaan petasan dan kembang api yang menyebabkan ledakan, baik di tanah maupun di udara tanpa ada pengecualian. Namun tidak melarang penggunaan jernat atau mercun bambu, karena aktifitas ledakan seperti itu adalah kegiatan budaya yang harus dikembangkan. “Jika masyarakat ingin menghasilkan bunyi atau ledakan, silakan menggunakan Jernat, selama aktifitas itu dilakukan setelah shalat taraweh,” tegasnya. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 48
    Anggaran Dipangkas, Kinerja Panwaslu dan KPU KSB Bakal KeteterSekda: Nota Perjanjian Hibah Akan Direvisi Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan melakukan revisi Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atas anggaran yang akan dipergunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), karena jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2015 tidak…
  • 48
    Aset Daerah Yang Mangkrak Disorot DewanTaliwang, KOBAR - Sejumlah aset daerah yang masih mangkrak dan belum dimanfaatkan, menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Bertong. Kinerja Pemerintah dipertanyakan, karena hingga saat ini, sejumlah rekomendasi mereka terkait sejumlah aset potensial yang dimiliki daerah tak kunjung bergeliat dan menjadi pundi bagi daerah. “DPRD melalui komisi teknis, dalam hal…
  • 47
    DPRD KSB Dorong Realisasi Deviden NewmontTaliwang, KOBAR - Kalangan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mendorong percepatan realisasi pembayaran deviden kepemilikan saham pemerintah di PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB). Sebagaimana diketahui, dalam 3 tahun terakhir perusahaan patungan pemerintah tiga daerah (NTB, KSB dan KS) untuk pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) tak kunjung menyetor…
  • 47
    Pembangunan Arena Pacuan Kuda Ditolak Wakil RakyatTaliwang, KOBAR - Pembangunan arena pacuan kuda di Kecamatan Poto Tano direncanakan akan dihapus pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2015. Rencana penghapusan itu sendiri telah diwacanakan oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Alasan mengemuka sampai adanya wacana untuk menghapus anggaran sebesar Rp 3…
  • 46
    Kahar: PDIP KSB “Welcome”Taliwang, KOBAR - Kegalauan politik tentang tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), apakah akan dilakukan pemilihan secara langsung atau melalui DPRD tidak dirasakan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sumbawa Barat (DPC PDIP – KSB). Selain yakin dengan pelaksanaan pilkada langsung, DPC PDIP KSB juga menegaskan bahwa tetap akan…
  • 46
    Awal Nopember, DPRD KSB Bahas RAPBD 2015Taliwang, KOBAR - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah mengambil ancang-ancang untuk memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Dari rencana sementara, lembaga penyerap aspirasi ini memperkirakan akan memulai pembahasannya pada awal Nopember mendatang. “Kita sudah mulai rancang agenda persiapannya, mungkin kalau tidak ada halangan bulan depan RAPBD…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement