Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Balon Bupati K2 Diganjal Dukungan Ganda

Balon Bupati K2 Diganjal Dukungan Ganda

FahroniSH-anggota-KPUD-Sumbawa-Barat-2
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Hasil verifikasi awal yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) terhadap berkas dukungan untuk calon perseorangan yang diusulkan pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati, Kusmayadi ST, SKM, MM, Mars – Drs H Khairuddin Karim MH (K2) ditemukan ada dukungan ganda.

Berkas dukungan yang diterima KPU KSB dari pasangan calon perseorangan sebanyak 13.671 dukungan atau melebihi dari syarat yang ditetapkan sebanyak 13.222, namun hasilnya, ada dukungan ganda mencapai 3.223 dukungan, sehingga harus dilakukan perbaikan.

“Hasil analisa kegandaan yang dilakukan KPU KSB menemukan banyaknya dukungan ganda, jadi jumlah yang ada saat ini masih sangat kurang, dan kemungkinan akan lebih banyak kurangnya setelah dilakukan verifikasi faktual nantinya,” tegas koordinator devisi tehnis KPU KSB, Fahroni, SH.

Masih keterangan Fahroni, jumlah pendukung pasangan calon yang diajukan K2 sesuai syarat dukungan yang diterima KPU KSB sebanyak 13.671, namun setelah dilakukan analisa kegandaan yang merupakan proses awal menjadi 11.922 dukungan, karena ada 1.749 dukungan dianggap tidak lagi memenuhi syarat.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Disampaikan juga komisioner KPU KSB itu, saat ini sedang dilakukan verifikasi administrasi faktual di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan proses itu membutuhkan waktu selama 14 hari sejak syarat dukungan diserahkan oleh calon perseorangan itu sendiri. “Hasilnya pasti akan disampaikan kepada calon, termasuk ditembuskan kepada para pihak terkait.

Kekurangan Jumlah dukungan yang harus dipenuhi akan bertambah jika hasil verifikasi administrasi faktual di tingkat PPS menemukan kejanggalan yang dapat menyebabkan dukungan dianggap tidak memenuhi syarat, ditambah lagi dengan aturan KPU, calon perseorangan tetap bisa melakukan pendaftaran dengan ketentuan menyerahkan dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangan, dan itu dilakukan sebelum penetapan calon.

Sesuai jadwal yang disampaikan pihak KPU KSB, bahwa saat ini baru selesai tahap awal, termasuk penyapaian berkas syarat kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian dari 23 Juni sampai 6 Juli dilakukan penelitian administrasi dan faktual di tingkat Desa/Kelurahan, kemudian pada 7-13 Juli dilakukan rekapitulasi dan pada 14-17 Juli masuk tahapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten.

Untuk menjaga obyektifitas verifikasi yang akan dilakukan terhadap berkas syarat dukungan, KPU KSB telah meminta kepada calon perseorangan untuk menyiapkan tim khusus yang bisa bersama dengan tim KPU KSB atau PPK yang akan melakukan verifikasi nantinya. “Pekerjaan verifikasi dilakukan secara terbuka, jadi pasangan perseorangan bisa menunjuk tim yang akan berada bersama PPK saat melakukan verifikasi,” beber ketua KPU KSB, Khaeruddin SE beberapa waktu lalu.

Bahkan Heru juga meminta untuk disiapkan tim penghubung dengan KPU KSB, sehingga apa yang ingin diketahui bisa dikonfirmasikan langsung dengan komisioner KPU KSB atau melalui sekretariat. “Kami siap untuk memberikan penjelasan tentang apapun yang dibutuhkan,” janjinya. (kimt)

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 56
    Hadapi Pilkada, KPU KSB Gelar Sosialisasi Keagamaan Dan KebudayaanTaliwang, KOBAR - Dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Komisi Pemilihan Umum (KPU), gelar sosialisasi keagamaan dan kebudayaan di Pure Desa dan Puseh Desa Adat Kerta Buana, Dusun Samarekat, Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano, pada Kamis, (06/02). Hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU Sumbawa Barat…
  • 55
    KPU: Balon Bupati Yang Masih Berstatus PNS Akan DicoretTaliwang, KOBAR - Sosialisasi terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) selalu disisipi tentang syarat mutlak mundur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan maju sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati, termasuk diingatkan bahwa kandidat itu akan dicoret sebagai calon, jika…
  • 55
    Piala Adipura Masih Jauh“Bupati Targetkan Adipura Tahun 2020” Taliwang, KOBAR - Hingga menjelang usianya yang ke 15 tahun, Piala Adipura yang 4 tahun silam pernah diidamkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga terwujud. Pada tahun 2017, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, kembali menggaungkan hal itu. Dan Bupati telah memasang…
  • 54
    KPU Butuh Rp 15,5 M Untuk Pilkada KSBTaliwang, KOBAR - Pilkada Serentak akan diselenggarakan kembali pada tahun 2020 mendatang. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak ini. Pilkada Serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. Dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) termasuk di dalamnya. Denny Saputra SPd, Ketua Komisi Pemilihan…
  • 53
    Alat Peraga Kampanye Pilkada KSB Hanya Sekali CetakHeru: Yang Rusak Tidak Akan Diganti Taliwang, KOBAR - Cukup banyaknya alat peraga kampanye yang terpasang rusak, bahkan ada yang sudah porak-poranda, padahal alat sosialisasi pasangan calon itu dihajatkan terpasang hingga 5 Desember mendatang. Namun pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) memastikan bahwa tidak ada pergantian terhadap alat peraga…
  • 52
    Pendaftaran CPNS KSB Tahun 2018 DibukaTaliwang, KOBAR - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 505 Tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018, tentang Rincian Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Tahun Anggaran 2018, dan Keputusan Bupati Sumbawa Barat, Nomor  2044, Tahun 2018, tanggal 19 September 2018, Tentang…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement