Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Hari Ini Alfamart Akan Disegel?

Hari Ini Alfamart Akan Disegel?

lalu-azhar1
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Seluruh unit toko milik Alfamart yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat, namun belum mengantongi Ijin Usaha Toko Modern (IUTM), rencananya akan ditutup paksa oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM). Langkah tegas itu telah ditindaklanjuti dengan melayangkan surat permohonan bantuan kepada Polisi Pamong Praja (Pol PP) selaku eksekutor penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Disperindagkop dan UMKM, Ir Lalu Muhammad Azhar MM, yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan, sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat pihak Alfamart, bahwa syarat untuk mendapatkan IUTM harus rampung sebelum tanggal 20 Agustus lalu, namun sampai batas waktu yang ditetapkan belum juga diserahkan apa yang tertuang dalam pernyataannya. “Kemungkinan kita akan langsung bertindak pada Senin 24/8 (hari ini, red),” tegasnya.

Lalu Azhar juga mengakui bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada Pol PP untuk meminta bantuan dalam rencana melakukan penutupan paksa alfamart atau sebagai tindakan tegas agar segera melakukan proses mendapatkan IUTM. “Semua pihak telah dikoordinasikan, jadi masih dilihat perkembangan lanjutan, apakah akan langsung disegel atau kita lihat saat harinya nanti, karena saat ini saya masih berada diluar daerah,” lanjut Lalu Azhar melalui telpon selulernya.

Untuk diketahui, jumlah toko alfamart yang sudah beroperasi maupun yang sedang dalam proses persiapan sebanyak 11 lokasi, sementara yang baru mengantongi IUTM baru dua lokasi, masing-masing satu lokasi di Kecamatan Seteluk dan satu lokasi di kecamatan Maluk, sementara 4 lokasi yang berada dalam kota Taliwang, seluruhnya belum mengantongi IUTM. “Yang akan ditindak hanya toko yang belum mengantongi IUTM,” urainya.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Kasat Pol PP yang dikonfirmasi mengaku siap mengambil langkah tegas tersebut, selama proses yang dilaksanakan leading sektor sudah sesuai, namun untuk melakukan eksekusi, pihaknya harus mengkaji Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kita lihat dulu, apakah sudah sesuai SOP atau tidak dan yang perlu diketahui bahwa yang memberikan perintah bukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetapi Bupati,” tandasnya.

SOP yang perlu menjadi perhatian SKPD, bahwa tidak bisa serta merta langsung melakukan eksekusi, namun harus melalui prosedur penyerahan persoalan kepada Pol PP, sehingga Pol PP akan melakukan pendekatan persuasif non yustisi kepada yang bersangkutan, termasuk memberikan limit waktu untuk segera menyelesaikan permasalahannya. Jika sampai batas waktu yang diberikan, maka Pol PP akan langsung mengambil tindakan berupa penyegelan.

Sementara Kusdarmanto selaku Goverment dan Licensi Alfamart kepada media ini mengaku sudah menyerahkan seluruh berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan IUTM. Penyerahan itu sendiri dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan pihak Disperindagkop dan UMKM. “Justru kami sekarang sedang menunggu proses penerbitan IUTM, karena berkasnya sudah kami serahkan,” akunya. (kimt)

About The Author

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

Trending di KOBARKSB.com

  • 67
    Ada Alfamart di SetelukSeteluk, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, beberapa waktu lalu mengaku mendukung dan memberikan rekomendasi pembangunan pasar modern di bumi pariri lema bariri, baik itu Alfamart maupun Indomaret, tetapi tidak seluruh kecamatan yang diberikan persetujuan. Kecamatan yang diberikan rekomendasi hanya kecamatan Poto Tano dan…
  • 63
    Belum Berijin, Aktifitas Alfamart Seteluk DistopTaliwang, KOBAR - Informasi adanya aktifitas pembangunan Alfamart di kecamatan Seteluk telah ditindaklanjuti Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) dengan mendatangi lokasi untuk mempertanyakan ijin. Saat di lokasi, tim pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang terdiri dari Disperindagkop UMKM dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) meminta…
  • 61
    Hari Ini, APKM Maluk Unjuk Rasa Tolak Pasar ModernMaluk, KOBAR - Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah (APKM) kecamatan Maluk akan menggelar demo di depan kantor kecamatan Maluk untuk menolak rencana pemerintah memberikan ijin operasional pasar modern seperti Indomart dan Alfamart. Aksi itu dianggap sebagai langkah pembuktian kepada pemerintah bahwa penolakan terhadap pasar modern merupakan kesepakatan bersama para pengusaha kecil dan…
  • 60
    Tolak Ijin Indomart dan AlfamartSekongkang, KOBAR - Informasi bahwa pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan ijin operasional pasar modern yaitu Indomart dan Alfamart membuat masyarakat yang berada di lingkar tambang keberatan dan meminta untuk ditinjau ulang. Pasar modern seperti itu dinilai akan mematikan perekonomian masyarakat sebagai pelaku usaha jual beli, sehingga asosiasi pengusaha mikro kecil…
  • 55
    Bupati Setujui Pembangunan Pasar Modern di KSBTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, saat rapat koordinasi dengan melibatkan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan persetujuannya untuk pembangunan pasar modern. Rekomendasi untuk pembangunan pasar modern tidak berlaku di seluruh Bumi Pariri Lema Bariri, tetapi hanya untuk kecamatan Maluk dan Kecamatan…
  • 53
    Disperindagkop Tak Berdaya Hadapi AlfamartSampai batas waktu yang ditentukan, Alfamart belum juga mengantongi Ijin Usaha Toko Modern (IUTM), lantaran perbaikan berkas untuk pengajuan IUTM tak kunjung lengkap. Namun Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tidak juga mengambil tindakan tegas dengan menutup paksa Toko Modern tersebut, seperti yang pernah dijanjikan. Bahkan…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement