PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Penjabat Bupati Berwenang Lakukan Mutasi

Penjabat Bupati Berwenang Lakukan Mutasi

najam

Jubir: PNS Tak Perlu Resah

Taliwang, KOBAR – Aparatur lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai terlihat panik dengan isu tentang adanya rencana penjabat Bupati yang akan menggelar mutasi, karena penjabat memiliki kewenangan untuk melakukan penggeseran, meskipun harus melalui proses panjang, namun kewenangan itu terbuka selama untuk kepentingan organisasi pemerintahan.

Banyak hal yang menyebabkan para pegawai panik dengan rencana mutasi tersebut. Namun yang paling santer terdengar, kegiatan rotasi pegawai itu banyak dikait-kaitkan dengan upaya menyingkirkan para PNS yang selama ini telah terlihat baik terang-terangan maupun tidak, mendukung salah satu pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada KSB 9 Desember mendatang.

Sontak para pegawai yang merasa telah menjatuhkan pilihannya merasa was-was. Bahkan informasinya, telah ada daftar calon pegawai yang akan didepak dari jabatannya saat ini. “Kami dengar isu mutasi itu. Dan info yang saya dapatkan, saya juga masuk dalam daftar yang akan dimutasi,” jelas seorang pegawai kepada media ini.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Kabag Humas Protokol Najamuddin Amy, S.Sos MM yang dikonfirmasi mengaku turut mendengar isu tersebut. Namun ia menegaskan, bagi para pegawai agar tidak terlalu memikirkannya dan tetap fokus pada pekerjaannya demi kelancaran pelayanan pemerintah kepada masyarakat. “Saya juga dengar itu. Tapi buat apa dipikirkan,” katanya, kemarin.

Menurut dia, tidak ada alasan bagi seorang pegawai untuk takut pada proses mutasi. Sebab dalam kepegawaian, hal tersebut merupakan sesuatu yang lumrah dan pasti akan dijalani oleh setiap pegawai. “Kenapa harus takut atau panik? Kan mutasi itu hal biasa saja. Dan jangan kaitkan dengan apapun kegiatan mutasi itu di luar dari persoalan kepegawaian,” tegasnya.

Terkait kewenangan penjabat bupati melakukan rotasi pegawai. Najamuddin menyatakan, hal tersebut diperbolehkan. Seorang penjabat bupati dapat melakukan mutasi untuk tujuan-tujuan kepegawaian dan dalam rangka memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. “Tapi ada syaratnya. Mutasi yang dilakukan oleh penjabat bupati itu harus atas persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” urainya.

Ia pun meyakini, jika dilaksanakan mutasi pegawai saat ini, pertimbangannya tetap sesuai dengan koridor aturan kepegawaian dan kebutuhan organisasi perangkat kerja daerah (OPD) yang ada. “Misalnya sekarang Kasi Linmas di Satpol-PP sedang lowong karena pejabatnya dipercaya menjadi sekretaris Panwaslu. Nah posisi itu harus segera diisi karena fungsinya ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada untuk tenaga keamanan. Itu harus diisi segera dan caranya hanya dengan menggelar mutasi,” imbuhnya. (kimt)

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 62
    Pulau Kalong Dicaplok KS, KSB MeradangTaliwang, KOBAR - Penancapan bendera Kabupaten Sumbawa (KS) di pulau Kalong sangat disesalkan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), lantaran areal tersebut masuk dalam geografis KSB, jika mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), nomor 289 tahun 2009. Kabag Administrasi Pemerintahan, ME Arianto MSi, yang dikonfirmasi media ini mengatakan,…
  • 61
    KSB Konsisten Penetapan Tapal BatasTaliwang, KOBAR - Rapat untuk membahas keputusan tentang tapal batas dilaksanakan di ruang rapat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa (KS), perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pihak dari pemerintah provinsi NTB dengan menghadirkan Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri. Rapat yang…
  • 61
    Sebulan Menjabat, Penjabat Bupati KSB Temukan 8 MasalahAbdul Hakim: Solusi Sudah Dilaksanakan Taliwang, KOBAR - Setelah sebulan menjabat, Penjabat Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H Abdul Hakim MM, menyampaikan laporan bulanannya kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui surat bernomor: 019.1/251/Humas&Protokol/2015. Di dalamnya tertuang 8 item masalah yang Ia temukan, berikut solusi yang telah dilakukannya selama…
  • 57
    Santer, Penjabat Bupati KSB Akan Segera Gelar MutasiAbdul Hakim: Banyak Pejabat Tak Kompeten Taliwang, KOBAR - Penjabat Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H Abdul Hakim MM, akan segera menggelar mutasi. Pergeseran pejabat dalam lingkup pemerintahan itu dilakukan untuk melakukan penataan kembali penempatan pejabat, karena dinilai bahwa penempatan saat ini tidak sesuai dengan tupoksi dan terkesan…
  • 53
    Mutasi akan Segera DilaksanakanTaliwang, KOBAR - Mutasi lingkup pejabat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan segera dilaksanakan, karena pergeseran maupun promosi pejabat merupakan kebutuhan organisasi perangkat daerah. Kabag Humas protokol, Najamuddin Amy S.Sos MM yang dikonfirmasi senin 8/9 kemarin mengatakan, pimpinan daerah ingin memaksimalkan pelaksanaan program di penghujung masa jabatan, sehingga akan mengisi jabatan kepada…
  • 53
    Gedung Graha Fitrah Akhirnya DiterpalTaliwang, KOBAR - Untuk menyelesaikan masalah rembesan akibat air hujan yang tertampung di atas atap gedung kantor orang nomor satu di KSB, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah setempat. Termasuk terakhir dengan pengaspalan (hotmix) yang menggunakan Dana pemberdayaan dan pengembangan dari PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), namun tetap saja pada beberapa…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement