Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melarang investor pengelola gili balu untuk melanjutkan aktifitas pembangunan apapun. Larangan itu berlaku sampai diterbitkannya Rencana Pengelolaan (RP). Perusahaan yang melakukan aktifitas pembangunan sebelum terbit RP akan mendapat teguran, karena larangan itu sendiri telah disampaikan secara langsung. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 56
Tawaran sejumlah perusahaan untuk melakukan investasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah cukup banyak, bahkan ada yang telah mengantongi ijin sebagai legalitas, namun belum ada yang merealisasikan bentuk investasinya, sehingga pemerintah harus mengantisipasi munculnya investasi abal-abal (palsu, red). ** - 46
Taliwang - PT Nusantara Oriental Permai (PT NOP) dalam waktu dekat akan segera melakukan aktifitas investasinya di Kabupaten Sumbawa Barat, tepatnya di Pulau Paserang kecamatan Poto Tano. Komitmen ini ditandai dengan telah dilakukannya peletakan batu pertama salah satu bangunan yang akan menjadi fasilitas pada kawasan wisata tersebut. Peletakan batu pertama… - 43
Taliwang, KOBAR - Ketentuan pembangunan sektor pariwisata yang bersumber pada pemanfaatan sumber daya yang ada, mengisyaratkan pengelolaannya harus terpadu. Tentunya mengacu pada kebutuhan pengelolaan kawasan agar lebih menjanjikan yang dikuatkan dengan sistem penataan tanpa melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Ini menjadi penting, mengingat Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)… - 43
Taliwang, KOBAR - Pembangunan arena pacuan kuda di Kecamatan Poto Tano direncanakan akan dihapus pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2015. Rencana penghapusan itu sendiri telah diwacanakan oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Alasan mengemuka sampai adanya wacana untuk menghapus anggaran sebesar Rp 3… - 42
Taliwang, KOBAR - Ada sejumlah program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di kecamatan Poto Tano dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 mendatang, bahkan Bappeda sudah diminta untuk melakukan kajiannya. Bupati KSB, Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM mengakui jika ada beberapa program yag… - 40
Taliwang, KOBAR - PT Nusantara Oriental Permai (PTNOP) adalah perusahaan yang diberikan kewenangan untuk melakukan penataan dan pengelolaan terhadap pulau Paserang yang berada di Kecamatan Poto Tano atau pulau yang masuk gugusan gili balu. Komitmen yang pernah disampaikan pihak perusahaan kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahwa sampai Desember 2014 mendatang,…
Komentar