PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / BK-Diklat Godok Pansel Pejabat Eselon II

BK-Diklat Godok Pansel Pejabat Eselon II

Hasanuddin

“45 Persen Internal, 55 Persen Eksternal”

Taliwang, KOBAR – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK Diklat), mulai menggodok aturan dan komposisi Panitia Seleksi (Pansel) yang akan bertugas melakukan evaluasi dan verifikasi pejabat yang masuk kategori pimpinan tinggi pratama (Pejabat Eselon II, red). Adapun komposisi personil yang akan dilibatkan dalam pansel tersebut, terdiri dari kalangan internal pemerintah dan unsur eksternal pemerintahan.

Kabid Mutasi dan penempatan pejabat pada BK Diklat, Hasanuddin SIp Msi, yang dikonfirmasi dalam ruang kerjanya mengatakan, tahapan yang sedang dilakukan saat ini adalah mempersiapkan draf beserta rancangan komposisi personil yang dapat dilibatkan dalam pansel, karena dalam aturan, hanya disampaikan bahwa komposisi itu terdiri dari kalangan internal pemerintah dan eksternal pemerintahan. “Aturan hanya menyebutkan 45 persen dari internal,” tuturnya.

Masih keterangan Hasanuddin, penetapan pansel memang menjadi kewenangan pimpinan daerah, namun harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Pansel sampai saat ini belum terbentuk, karena masih dilakukan analisa komposisi yang akan dilibatkan dan untuk mendapatkan kepastian soal komposisi harus dikoordinasikan dengan KASN dan itu belum dilakukan,” bebernya.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Dibeberkan Hasanuddin, pembentukan pansel sesuai kebutuhan atau saat akan dilakukan pengisian terhadap pejabat eselon II, sementara saat ini, pejabat eselon II yang lowong hanya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). “Saat ini kami masih menunggu perintah Bupati, apakah akan dibentuk pansel untuk menentukan dan menetapkan sekda devinitif atau mungkin Bupati ingin melakukan penempatan jabatan eselon II lainnya, jadi saya belum bisa memastikannya,” timpalnya.

Disampaikan Hasanuddin, aturan harus dibentuk Pansel merupakan hal yang baru dalam dunia birokrasi, sehingga dirinya belum bisa menyampaikan secara detail, namun yang pasti saat ini baru pada tataran pemerintah provinsi yang telah membentuk pansel untuk pengisian beberapa jabatan eselon II. “Kami akan belajar dari pemerintah provinsi yang sudah mulai menggunakan pansel untuk pengisian jabatan eselon II,” akunya.

Untuk memastikan akan dibentuk pansel, Hasanuddin menyarankan agar dikonfirmasikan langsung dengan penjabat Bupati KSB, karena yang memastikan pembentukan pansel adalah pimpinan daerah selaku pemilik kewenangan untuk melakukan mutasi atau pengisian jabatan. “Silakan tanya langsung Bupati untuk kepastiannya, namun yang pasti kami sedang mempersiapkan berkas atau proses untuk pembentukan pansel,” ungkapnya lagi.

Informasi yang dihimpun media ini, penjabat bupati sedang melakukan konsultasi dengan KASN, termasuk dengan Gubernur NTB tentang rencana pergeseran pejabat eselon II, termasuk rencana mengusulkan sekda devinitif. Jawaban atas konsultasi itu belum diterima, sehingga belum bisa dipastikan apakah pansel akan segera terbentuk. (kimt)

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 53
    Seleksi Pejabat Dijamin BersihTaliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, menjamin proses seleksi jabatan lowong pejabat pratama yang saat ini tengah berlangsung tidak dipolitisasi. "Saya jamin itu sebab jabatan karir dalam struktur birokrasi pemerintahan sudah diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara. Jadi, semua ada tahapan dan mekanisme yang mengatur, melalui tim…
  • 51
    Pelantikan Sekda KSB DiundurTaliwang, KOBAR - Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Sekda definitif Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sayup-sayup dikabarkan telah ditanda tangani Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM. Sekda yang masih dirahasiakan namanya itu bahkan direncanakan akan dilantik beberapa hari kedepan. Kendati sempat dihembuskan bahwa pelantikan Sekda akan dilakukan sekitar tanggal 18-20 Agustus.…
  • 50
    BK Diklat: Berkas CPNS Kelar, PTT Wajib MelamarTaliwang, KOBAR - Pemberkasan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus pada formasi tahun 2014 sudah dinyatakan rampung, bahkan saat ini sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diminta persetujuan dan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Besar Harapan, persetujuan dan penerbitan NIP bisa dalam waktu dekat, sehingga para CPNS…
  • 49
    Pulau Kalong Dicaplok KS, KSB MeradangTaliwang, KOBAR - Penancapan bendera Kabupaten Sumbawa (KS) di pulau Kalong sangat disesalkan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), lantaran areal tersebut masuk dalam geografis KSB, jika mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), nomor 289 tahun 2009. Kabag Administrasi Pemerintahan, ME Arianto MSi, yang dikonfirmasi media ini mengatakan,…
  • 49
    Penjabat Bupati Berwenang Lakukan MutasiJubir: PNS Tak Perlu Resah Taliwang, KOBAR - Aparatur lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai terlihat panik dengan isu tentang adanya rencana penjabat Bupati yang akan menggelar mutasi, karena penjabat memiliki kewenangan untuk melakukan penggeseran, meskipun harus melalui proses panjang, namun kewenangan itu terbuka selama untuk kepentingan organisasi pemerintahan. Banyak hal…
  • 49
    Piala Adipura Masih Jauh“Bupati Targetkan Adipura Tahun 2020” Taliwang, KOBAR - Hingga menjelang usianya yang ke 15 tahun, Piala Adipura yang 4 tahun silam pernah diidamkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga terwujud. Pada tahun 2017, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, kembali menggaungkan hal itu. Dan Bupati telah memasang…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement