“1 Pengedar dan 3 Pengguna Diborgol”
Taliwang, KOBAR – Anggota Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat dilaporkan kembali berhasil menangkap seorang pengedar dan tiga orang pengguna Narkoba dari dua lokasi terpisah di wilayah setempat. Dari tangan tersangka, polisi menyita sedikitnya 11 poket ganja kering dan 6 poket narkoba jenis Sabu.
“Keempat warga itu ditangkap di lokasi berbeda dan dalam waktu yang berbeda pula,” kata Kabag Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Hopni Nefa Bureni, kemarin.
Ia mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian bergerak dan menciduk pria berinisial GR (26) warga RT 02/03 Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang.
“GR ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (9/1) di Lingkungan Tiang Enam Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang sekitar pukul 17.30 Wita. Dari tangannya berhasil diamankan BB berupa 11 poket ganja kering yang dibungkus plastik, 3 lembar klip plastik ukuran kecil dan 1 sheet kertas rokok merk telepon,” terangnya.
GR lanjut Hofni diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menawarkan dan menggunakan jenis narkoba kelas 1 jenis ganja. Tersangka akan dikenakan tindak pidana narkotika yang digunakan untuk diri sendiri sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
“Tersangka saat ini di tahan di rutan Polres KSB dalam rangka penyidikan,” timpalnya.
Sehari kemudian, Minggu (10/1) anggota kembali menangkap AD (38) anggota Polri Aspol, SH (36) warga Rt 01/06 Lingkungan Bosok Kelurahan Menala dan (YP) alias Yogi (24) warga lingkungan Bosok Kelurahan Menala.
Ketiga tersangka ditangkap pada saat menggunakan narkoba jenis Sabu. BB yang disita, 1 buah timbangan elektrik merk Acis, 6 poket SS, uang tunai Rp 1.950.000, 3 buah korek gas, 1 buah gunting , 1 buah silet, 1 buah pisau/badik, 18 batang pipet (5 batang sudah di potong, 13 batang masih utuh), 2 buah tabung kaca, 1 buah bong, 1 buah jarum, 28 lembar plastik klip, 4 buah hp, 3 buah dompet, 1 bungkus rokok malboro, 1 buah keranjang plastik dan 1 buah tas merk Eager.
“Ancaman pidana yang dikenakan bagi mereka minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” demikian Hopni. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 47
“Kinerja BNN KSB Disorot” Taliwang, KOBAR – Ancaman narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tidak main-main lagi. Data yang dibuka Badan Narkotika Nasional (BNN) KSB baru-baru ini, membuat semua mata terbelalak. Bagaimana tidak, para bandar narkoba telah menyasar anak-anak usia sekolah. Dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi. Apalagi grafik…
- 46
“Bahaya Laten Narkoba di Depan Mata” Taliwang, KOBAR - Maraknya kasus peredaran narkoba di Sumbawa Barat menjadi perhatian serius semua pihak. Pasalnya dalam sebulan terakhir telah terjadi beberapa kasus penangkapan bandar dan pengguna narkoba oleh Polisi. Pelakunya mulai dari kalangan pelajar hingga remaja usia produktif. Lokasi peredarannyapun tidak hanya di dalam…
- 42
Kapolres: Yang Positif Narkoba Terancam Dipecat Taliwang, KOBAR - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kepolisian, Polres Sumbawa Barat menggelar tes urine mulai dari Kapolres hingga anggota. Tes urine yang dilakukan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan SIK, mengatakan, tes urine itu untuk…
- 42
Taliwang, KOBAR - Semua anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) harus bebas dari narkoba. Untuk membuktikannya para politisi itu harus siap untuk dites urine. Desakkan untuk dilakukan tes urine bukan hendak mengetahui siapa saja anggota Dewan yang menjadi pemakai barang haram itu, tetapi lebih memastikan bahwa wakil rakyat di Bumi Pariri…
- 40
BNN: Kasus Narkoba Meningkat Tajam, 38 Pecandu Telah Direhabilitasi Taliwang, KOBAR - Status siaga I terhadap bahaya dan peredaran Narkoba yang semakin mengkhawatirkan, hendaknya bukan slogan semata. Bagaimana tidak, peredaran barang haram tersebut semakin tak terbendung di seluruh pelosok tanah air termasuk di Bumi Berperadaban Fitrah ini. Menyasar seluruh lapisan masyarakat, penjahat…
- 39
"5 Poket Sabu-sabu Berhasil Diamankan" Taliwang, KOBAR - Peredaran barang haram Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat nampaknya sudah tak terbendung lagi. Meski kepolisian setempat gencar melakukan operasi hingga kerap menangkap pelaku, namun tidak sampai menimbulkan efek takut kepada pelaku-pelaku lainnya. Mereka selalu ada, bak kata pepatah “mati satu tumbuh seribu”. Lepas…
Komentar