“Tuntut Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi”
Taliwang, KOBAR – Aksi unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) Sumbawa Barat kembali terjadi. Setelah sebelumnya menggedor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa dengan tuntutan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, tuntutan serupa juga digaungkan saat menggelar aksi di beberapa titik vital di wilayah setempat, Senin (18/1), kemarin.
Kali ini, aksi yang digawangi, Indra Kusuma Negara S.IP, selaku Koordinator Lapangan (Korlap), diawali dengan berunjuk rasa di depan Gedung Graha Fitrah menuntut Penjabat Bupati Sumbawa Barat, DR H Abdul Hakim MM, untuk segera mencabut surat penangguhan penahanan YS, selaku tersangka kasus pembangunan rumah adat.
Indra menilai upaya penangguhan penahanan itu sangat tidak beralasan dan menduga menguntungkan oknum tertentu yang berada di balik kasus itu.
“Untuk itu kami datang demi meminta alasan dan kejelasan Pj Bupati. Kami ingin mendengar atas dasar apa surat penangguhan penahanan itu disampaikan,” lantang Indra.
Indra bahkan menuding upaya penangguhan penahanan terhadap YS sangat tidak logis. Apalagi jika alasannya hanya karena masih dibutuhkan di birokrasi.
“Kita sama-sama tahu jika statusnya sebagai tersangka ditetapkan melalui proses hukum yang benar. Kita juga sama-sama tahu YS pada dasarnya sudah mencederai posisinya sendiri sebagai seorang pejabat,” cetusnya.
Namun, meski telah cukup lama berorasi, Pj Bupati tak kunjung menemui mereka. Belakangan Pj Bupati diketahui tidak berada di tempat dalam kaitan kunjungan kerja keluar daerah. Kelompok massa hanya diterima Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Abdul Aziz SH MH, hingga kemudian didaulat naik ke atas mobil bak terbuka menyampaikan alasannya.
Saat menyampaikan alasannya, massa kecewa karena Plt Sekda tidak menyampaikannya secara gamblang.
“Surat Penangguhan Penahanan YS kami layangkan, secara hukum dibolehkan oleh aturan perundang-undangan, utamanya UU ASN Pasal 92. Tidak ada tendensi apa-apa karena diterima dan tidaknya upaya penangguhan itu ada pada keputusan dan pertimbangan pihak Kejari. Soal cabut mencabut surat penangguhan penahan YS, juga tidak serta merta dapat dilakukan karena itu wewenang Pj Bupati selaku kepala daerah,” kata Aziz.
Berselang kemudian, GMAK kembali beraksi. Mereka menyasar markas Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat, menuntut agar penanganan kasus dugaan investasi bodong PT Wirata Karya diselesaikan secara profesional. Mereka mendesak Kepolisian untuk tidak hanya menetapkan pihak perusahaan sebagai tersangka, tetapi harus juga menyelidiki oknum lain yang terlibat, utamanya oknum-oknum yang menerbitkan rekomendasi perijinan ke perusahaan itu.
Setelah lebih dari satu jam menggelar aksi di tempat itu, GMAK kembali melanjutkan aksinya. Mereka menuju gedung DPRD Sumbawa Barat, tempat bercokolnya 25 orang wakil rakyat.
Di depan gedung, salah seorang orator lainnya sempat mengancam akan mendobrak pintu gedung DPRD yang dijaga pihak kepolisian, bila anggota dewan tak ada yang menemui mereka.
“Mana 25 anggota dewan, ayo keluar dan temui kami,” teriak sang orator keras.
Setelah 15 menit menunggu sambil terus berorasi, 5 orang anggota dewan kemudian keluar dan menemui para pendemo. Mereka lalu naik ke atas mobil bak terbuka.
Kelima anggota dewan itu yakni Mustafa HMS, H Amir Ma’ruf Husain, Mustakim Patawari LM, Ahmad S.Ag dan Sudarli, S.Pd.
Mustafa HMS, mengapresiasi aksi yang dilakukan GMAK tersebut. Aksi hari ini, katanya, merupakan bentuk dari kepedulian masyarakat terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumbawa Barat. Pihaknya, kata dia, mendukung sepenuhnya pengungkapan kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejari Sumbawa dan dan Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat.
‘’Kami tetap mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupsi di daerah ini dengan menyerahkan penanganan hukumnya kepada pihak kejaksaan dan kepolisian,” tandasnya.
Mustafa mengatakan, siapapun yang bersalah dalam kasus yang sedang ditangani Kejari Sumbawa saat ini, tentunya yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mengingat di bumi Indonesia ini, tidak ada yang kebal hukum. Semua warganegara adalah sama di mata hukum.
‘’Selain kasus ini, masih banyak kasus lainnya yang tentunya juga harus mendapatkan perhatian Kejari maupun Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan, kemudian dilakukan pengungkapan,’’ bebernya.
Hal senada juga disampaikan H. Amir Ma’ruf Husain. Pihaknya mendukung langkah Kejari maupun Kepolisian dalam melakukan pemeriksaan terhadap para oknum pejabat yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.
Pihaknya bahkan menginginkan agar Kejari dan Kepolisian dalam melakukan penindakan, tidak saja dilakukan kepada pejabat yang ada di bawahnya. Tapi, aktor intelektualnya harus juga ikut diseret ke meja hijau.
‘’Selain pejabat di bawahnya yang harus diseret, pejabat yang ada di atasnya juga harus diseret juga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ tukasnya. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 52
Intensitas aksi unjuk rasa yang dilakukan element masyarakat yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) Sumbawa Barat, memang terbilang cukup aktif dalam beberapa hari terakhir. Setelah sebelumnya menggedor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa dengan tuntutan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Tuntutan serupa juga digaungkan…
- 52
Taliwang, KOBAR - Sejumlah aset daerah yang masih mangkrak dan belum dimanfaatkan, menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Bertong. Kinerja Pemerintah dipertanyakan, karena hingga saat ini, sejumlah rekomendasi mereka terkait sejumlah aset potensial yang dimiliki daerah tak kunjung bergeliat dan menjadi pundi bagi daerah. “DPRD melalui komisi teknis, dalam hal…
- 49
Sekongkang, KOBAR - Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Partai Keadilan Sejahtera (DPD KSB-PKS) telah membentuk tim musyarakah atau tim yang diberikan mandat untuk melakukan tahapan seleksi calon kepala daerah. Ketua DPD PKS, Abidin Nasar SP yang dikonfirmasi melalui selularnya kemarin mengatakan, tim musyarakah yang beranggotakan 7 orang itu sudah mulai…
- 47
Bupati: Gaji Honorer Akan Disesuaikan UMK Taliwang, KOBAR - Penghapusan dana aspirasi dewan yang didengungkan pasangan Dr Ir H W Musyafirin MM - Fud Syaifuddin ST, saat Pilkada lalu kini menjadi kenyataan yang tak terbantahkan. Setelah resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, dana aspirasi yang selama ini ditengarai…
- 46
Taliwang, KOBAR - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2017 berdasarkan pembahasan awal Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD setempat yang dituangkan dalam risalah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) besarannya sekitar Rp 890 Miliar lebih. Namun, setelah adanya penambahan Dana Alokasi Khusus…
- 45
Taliwang, KOBAR - Sepekan pasca dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Abdul Azis SH MH, langsung bergerak cepat dengan memasang beberapa target kerja. Salah satunya akan meningkatkan kualitas dan kapasitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab setempat. “Bupati telah mengamanatkan agar para ASN utamanya kepala SKPD…
Komentar