Amin Sudiono: Dividen DMB Masih Tetap Dikejar
Taliwang, KOBAR – Penerimaan Royalti Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dari dana bagi hasil sumber daya alam mineral dan batu bara di tahun 2016 ini menembus angka fantastis. Tak tanggung-tanggung, nilai anggarannya mencapai Rp 365.813.092.000 dari jumlah tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 28 Miliar.
Penambahan jumlah ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2015 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016, tanggal 27 November 2015.
Dalam peraturan tersebut mengatur Rincian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Mineral dan Batu bara menurut Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Besaran royalti untuk Kabupaten Sumbawa Barat terdiri dari Iuran tetap dan Royalti.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Sumbawa Barat, Ir Amin Sudiono MM, membenarkan hal itu. Ia menyatakan besaran dana yang diterima pemerintah KSB Rp 5.028.103.000 untuk iuran tetap dan royalti sebesar Rp 360.813.092.000.
“Jumlah royalti yang diterima itu besarannya berdasarkan prediksi penerapan UU Minerba Nomor 4 tahun 2009. Rincian persentasenya meliputi, emas 3,7 %, Tembaga 7% dan Perak 4 %,” ungkapnya.
Menurut Sudiono, penambahan jumlah royalti ini akan disesuaikan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini. Anggaran ini pula nantinya akan menunjang kegiatan skala prioritas daerah berdasarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Anggarannya akan disesuaikan dengan visi-misi bupati terpilih dengan memperhatikan skala prioritas program,” cetusnya.
Sudiono juga mengaku jika sejauh ini masih terus melakukan upaya penagihan terhadap tunggakan dividen PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB).
“Meski tidak lagi masuk di APBD 2016 ini, upaya penagihan masih tetap dilakukan. Kita optimis tunggakan tersebut akan mampu dilunasi PTDMB,” tandasnya. (ktas/krom)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 69
“Polda NTB Dijatah Rp 7 Miliar” Benete, KOBAR - Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pada tahun 2016 ini telah dianggarkan sebesar Rp 70 miliar, menyasar bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan dan penjalinan. "Program-program CSR ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat," kata… - 59
Taliwang, KOBAR - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH M Zainul Majdi, resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berlaku per 1 Januari 2017. Keputusan besaran kenaikan UMK tersebut diterbitkan melalui SK Nomor 561-963 Tahun 2016 dengan besaran Rp 1.786.300 per bulan. UMK KSB 2017 yang… - 56
Taliwang, KOBAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan masih belum menyelesaikan piutang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2016 lalu kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dari sekitar Rp 43 miliar lebih piutang DBH yang dimiliki, Pemprov baru hanya membayar setengah dari besaran piutang itu. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan… - 53
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menyambut baik sikap PT Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), pemegang saham mayoritas PTNNT yang meminta penghentian dan penarikan tuntutan arbitrase yang diajukan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), yang berkaitan dengan pembatasan ekspor dan… - 53
Taliwang, KOBAR - Keputusan managemen PT. Trakindo Utama untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 13 orang karyawan yang masih dalam status On Job Training menjadi perhatian serius Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), apalagi karyawan itu sendiri telah melaporkan secara langsung kasus tersebut. Atas laporan itu, Kabid Hubungan Industrian… - 53
Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, dalam suatu kesempatan menyebutkan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM-Dikdas) harus dapat dituntaskan di tahun 2017 ini. Untuk memenuhinya, kembali akan digelontorkan anggaran sekitar Rp 24 miliar dari kantong APBD-P. "Sebelumnya kita telah mengintervensi pemenuhan SPM-Dikdas ini …
Komentar
Semoga tepat guna dan bermanfaat