EDITORIAL
Beranda / EDITORIAL / Desa Baru, Regulasi Daerah Pun Harus Baru

Desa Baru, Regulasi Daerah Pun Harus Baru

uu-desa

Problem desa tidak berasal semata-mata dari desa, melainkan berasal dari kebijakan struktural yang melemahkan desa. Banyaknya Peraturan Daerah (Perda) setempat, yang belum diubah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta turunan aturan lainnya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2015, menjadi hambatan terbesar Pemerintahan Desa dalam mengelola desanya. Setidaknya ada 9 Perda tentang Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang belum diperbaharui. Padahal kucuran dana dari pemerintah pusat untuk desa jor-joran mengalir ke kas daerah, namun dalam menyelenggarakan urusan desa, pemerintah desa kadang terhalang dengan beberapa peraturan daerah lama. Seharusnya Pemerintah setempat tidak tinggal diam, karena toh Undang-undang desa telah berlaku setahun yang lalu. **

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 58
    Tegakkan PERDA, Jangan Tebang PilihSejak 2003 hingga 2018 ini, ada sekitar puluhan produk hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB. Sebagian berjalan, namun tak sedikit pula yang mandul. Bahkan sebagian Perda itu didalam penegakannya terkesan tebang pilih. Kondisi itu mengundang keprihatinan…
  • 55
    Semoga Anggota Dewan Baru Memberikan Harapan Baru25 kursi empuk telah dipersiapkan untuk dipergunakan oleh 25 orang anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang akan dilantik besok,  Selasa (19/8). Semoga anggota Dewan baru periode 2014-2019 memberikan harapan baru bagi masyarakat. **
  • 53
    Rp. 300 Juta Harga SK Pengangkatan Anggota DewanSebagian besar anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengajukan kredit pinjaman melalui Bank NTB dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota DPRD KSB. Pinjaman tertinggi mencapai Rp. 300 juta yang telah dicairkan.**
  • 52
    Kursi Wakil Rakyat di Bertong Mulai Berganti WajahSetelah Setahun berlalu semenjak kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diduduki oleh wajah-wajah baru untuk lima tahun menjabat. Tahun ini, seiring dinamika politik yang bergulir, kursi wakil rakyat di gedung Bertong mulai berganti wajah. Senin, 28/9, kemarin, Sidang Paripurna Istimewa ke-2, masa sidang III, tahun dinas…
  • 51
    Birokrasi Amburadul12 hari lagi, tepatnya 20 Nopember 2012, Kabupaten Sumbawa Barat akan genap berusia 9 tahun. Kalau kita merujuk kepada semangat awal untuk menjadikan wilayah kemutar telu menjadi sebuah kabupaten baru dengan misi “Mendekatkan Pelayanan Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Maka wajarlah kalau begitu besar harapan warga untuk mengambil manfaat atas keberadaan kabupaten…
  • 51
    Rapor Merah Buat 2 SKPDFungsi pengawasan yang dimiliki oleh para wakil rakyat yang berada di gedung Bertong tidaklah percuma. Melalui Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Politik, yang otomatis menjadi mitra kerja beberapa Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) terkait, merasa gerah dengan banyaknya persoalan…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement