Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Pemkab Dan Newmont Bersilang Pendapat Soal MoU Scrap

Pemkab Dan Newmont Bersilang Pendapat Soal MoU Scrap

scrap-newmont-1
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – Meski berdasar hasil laporan investigasi tim gabungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahwa muatan Kapal MV Red Rock yang sempat ditahan di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berisi scrap PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), dinyatakan legal sesuai ketentuan yang berlaku. Namun Pemkab Sumbawa Barat masih menganggap persoalan scrap PTNNT tersebut belum selesai.

Tim Pemkab Sumbawa Barat menggelar rapat terbatas, kamis (28/1) di Graha Fitrah, yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Hukum, Kadis ESDM, Kabag Ekbang, Kabag Hukum, Sekretaris Hubkominfo, BLH, dan Manager SR PTNNT, membahas tentang, mekanisme pengiriman dan tata kelola scrap, MoU Scrap antara Pemda dan PTNNT hingga berakhirnya Kontrak Karya (KK), serta keterlibatan Pemerintah dan PTNNT melalui KK yang harus transparan.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dishubkominfo Sumbawa Barat, Nurjahman, menyoroti penggunaan pelabuhan khusus yang harus memiliki izin kementerian. Ia menyatakan  Newmont tidak lagi punya hak atas barang, termasuk menggunakan dermaga khusus dalam pengangkutan dan pengiriman Scrap.

“Ada yang salah dalam tehnis pengirimannya. Padahal apapun yang menyangkut tentang muatan kapal menjadi otoritas Syahbandar baik dari sisi dokumen barang yang diangkut maupun lain-lainnya,” kata Nurjahman.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa Barat, H Masyhur Yusuf ST MT, menyatakan, untuk lelang dan pengiriman limbah B3 yang dilaksanakan PTNNT, kedepan pihaknya akan menempatkan perwakilan. Newmont juga diminta untuk dapat memberikan laporan ke pemerintah baik itu mengenai proses lelang, siapa pemenang, dan berapa besarannya.

“Ini agar seluruh prosesnya bisa transparan, tidak melulu dicurigai hingga menimbulkan kegaduhan,” tandas Masyhur.

Sementara itu, pihak PTNNT tidak begitu banyak membahas tentang tehnis pengiriman Scrap tersebut. Mereka hanya menanggapi mekanisme untuk tender Scrap hanya khusus untuk perusahaan lokal lingkar tambang, bukan perusahaan nasional.

“Newmont hanya mengawasi saja mulai dari pengangkutan sampai keberangkatannya,” kata Manager SR PTNNT, H Syarafuddin Jarot.

Ia menyampaikan, tender Scrap yang telah dilaksanakan pada tahun 2014 lalu dimenangkan oleh PT Trio Marisgama. Sedangkan pada tahun 2015, proses tender dibagi menjadi dua paket, paket pertama berisi Scrap umum berupa besi dimenangkan oleh PT Edelwis, dan paket kedua berisi Scrap tembaga dimenangkan oleh PT Putra Jereweh Mandiri.

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

“Saat proses tender, sempat ada ribut-ribut sehingga muncul wacana Scrap diserahkan ke Pemda melalui Perusda. Tetapi setelah itu tidak jadi,” tuturnya.

Jarot juga menyampaikan, pada tahun 2010 sesuai MoU, bagi hasil penjualan Scrap 50 persen diserahkan ke Pemda, sementar sisanya sebesar 50 persen diserahkan untuk pengembangan masyarakat.

“Pada tahun 2012, sesuai MoU bagi hasil penjualan Scrap 100 persen diserahkan ke Pemda,” terangnya.

Namun, hingga akhir rapat pembahasannya, muncul perbedaan pendapat antara Pemkab Sumbawa Barat dan PTNNT terkait MoU tersebut. PTNNT menganggap bahwa MoU sudah berakhir tahun 2012, dan  tugasnya sudah selesai setelah menggelontorkan 9 juta dollar Amerika. Namun, di sisi lain, Pemkab memahami isi MoU scrap, terkait pembayaran 3 juta dollar Amerika, berlaku sampai berakhirnya Kontrak Karya (KK) PTNNT.

Untuk menemukan titik temu mengenai hal itu, Pemkab Sumbawa Barat berencana akan menjadwalkan ulang pembahasannya dengan melibatkan Presdir PTNNT. (ktas)

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 60
    Newmont Dinilai Tidak Kooperatif Soal CSRTaliwang, KOBAR - Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Abdul Muiz S.Sos M.Si, menilai perusahaan tambang tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), yang beroperasi di KSB, tidak kooperatif dan terbuka soal program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung…
  • 56
    Newmont Bantah Selundupkan Tembaga dan ScrapJarot: PTNNT Taat Ketentuan dan Undang-undang Taliwang, KOBAR - Manager SR PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), Ir H Syarafuddin Jarot, menegaskan pengapalan Scrap yang akan dilakukan pihaknya sesuai prosedur. Adanya dugaan penyeludupan 11 kontainer berisi tembaga dan scrap dari Pelabuhan Benete PTNNT dibantahnya sebagai hal yang tidak benar.  "Itu tidak benar. Demikian…
  • 52
    Newmont Ambil Alih Pekerjaan Ditinggal SubkontTaliwang, KOBAR - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dikabarkan mulai mengurangi sejumlah kegiatan operasionalnya akibat belum mendapatkan izin ekspor dari pemerintah pusat. Hal ini dibuktikan dengan telah dilakukannya pemutusan kontrak kerja pada sejumlah perusahaan subkontraktor, dan mengambil alih sejumlah pekerjaan yang selama ini disubkontraktorkan. Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) pada Dinas…
  • 50
    Izin Diperketat, Pemerintah KSB Halau “Pialang Scrap”Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), agar melakukan proses penjualan maupun pengelolaan barang bekas (Scrap) sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Pemerintah menginginkan agar limbah yang saat ini banyak diributkan “Pialang Scrap” itu dikelola sesuai prosedur yang benar. Penjabat Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir…
  • 49
    Wapres JK Hanya Singgah di KSBMaluk, KOBAR - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, H M Jusuf Kalla, yang hari ini dijadwalkan bertandang ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah berlangsung sukses dan lancar. Akan tetapi sangat disayangkan, Wapres hanya melakukan kunjungan ke lokasi tambang PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) saja. “Tidak ada jadwal tambahan. Wapres dalam…
  • 48
    Pol PP Tegur PT PBU Soal Penjualan MirasTaliwang, KOBAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa Barat dilaporkan telah menegur dan mengingatkan PT Prasmanindo Boga Utama (PTPBU) mitra kerja PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menyangkut tidak adanya pelaporan mengenai jumlah dan jenis minuman keras (Miras) yang diperjual belikan kurun waktu beberapa bulan terakhir ini. Kasat Pol PP…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement