Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 19 Feb 2016

Halangi Kerja Wartawan, Oknum Perwira Polisi Akan Dilaporkan


Halangi Kerja Wartawan, Oknum Perwira Polisi Akan Dilaporkan Perbesar

Taliwang, KOBAR – Era kebebasan dan kemerdekaan pers di republik ini memang telah dirasakan, namun masih ada saja segelintir orang, bahkan masih ada oknum pejabat dan penegak hukum yang alergi dengan profesi jurnalis. Padahal belum lama berselang, Hari Pers Nasional (HPN) baru saja dirayakan secara meriah, antar para pewarta dan Presiden Jokowi, di Lombok, yang mengusung tema “Pers Yang Merdeka Mendorong Poros Maritim dan Pariwisata Nusantara”.

Kejadian yang cukup mengganggu kemerdekaan pers terjadi di bumi pariri lema bariri. Dua wartawan yang bertugas di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menilai sikap yang ditunjukkan salah seorang oknum Perwira Polisi di Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat jelas-jelas menghalangi kebebasan Pers. Abdul Faruk, Wartawan Radar Sumbawa (Lombok Post Grup) dan Heri Andi, Wartawan Suara NTB, mengaku sengaja dihalang-halangi, saat melakukan peliputan serah terima jabatan (Sertijab) Bupati KSB, di Aula Graha Fitrah,  Kamis (18/2).

Menurut kedua wartawan itu, saat hendak masuk dalam ruangan tempat dilaksanakannya Sertijab, oknum perwira polisi itu, yang belakangan diketahui sebagai Kasat Reskrim di Polres KSB, dengan tegas melarang keduanya masuk bersamaan. Padahal keduanya sudah menunjukkan kartu identitas, dan semua orang yang menyaksikan bahkan memastikan jika kedua wartawan itu memang benar-benar wartawan yang bertugas di KSB. Tapi upaya yang dilakukan kedua awak media ini tidak digubris. Kasat reskrim hanya membolehkan salah satu dari dua wartawan ini masuk, dengan alasan cukup ada perwakilan saja.

“Masing-masing media punya hak mendapatkan informasi dan meliput sebuah kegiatan. Karena masing-masing media punya sudut pandang sendiri dalam menyajikan informasi dalam bentuk berita kepada publik. Sejak kapan media yang satu bisa diwakili media yang lain. Kalau seperti itu pandangannya, sama saja itu membiarkan adanya upaya plagiat,” tegas Abdul Faruk, Wartawan Radar Sumbawa, Grop Lombok Post, yang ikut menjadi korban karena sikap arogansi Polisi.

Faruk menceritakan, saat itu ia bersama Heri Andi wartawan Suara NTB sama-sama baru tiba dari Mataram karena ikut dalam rombongan Bupati dan Wakil Bupati KSB yang baru dilantik. Namun saat akan masuk dalam gedung Graha Fitrah tiba-tiba mereka dicegat dan ditanyakan tentang kepentingannya apa. Faruk sendiri bahkan mengaku sudah menjelaskan kalau ia dari media yang ingin meliput kegiatan Sertijab itu. Ia bahkan menunjukkan identitasnya bersama dengan Heri Andi, tapi lagi-lagi dilarang masuk.

“Kasat Reskrim beralasan, sudah ada media di dalam, jadi cukup perwakilan saja. Saya juga sempat menyampaikan tidak ada istilah perwakilan dalam meliput sebuah berita apalagi medianya berbeda-beda. Tapi kasat reskrim tetap bersikukuh, melarang kami tidak boleh masuk,” terang Faruk.

Lama berdebat termasuk menjelaskan  pelarangan itu  bagian dari upaya menghalang-halangi kegiatan jurnalistik. Kasat Reskim kembali mengatakan hanya satu orang saja yang bisa masuk, sementara yang lain diminta menunggu di luar.

“Saya tidak paham apa alasannya hingga hanya satu orang saja yang bisa masuk. Katanya cukup perwakilan, kami ini bukan berdemo atau hearing sehingga cukup diwakili. Tapi kami ini melaksanakan tugas kami sebagai jurnalis yaitu meliput berita. Apa yang kami lakukan itu jelas-jelas sudah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Faruk.

Dalam UU Pers tadi dijelaskan semua terkait hak-hak wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik. Termasuk sanksi bagi yang senjaga menghalangi-halangi tugas jurnalistik.

“Kalau berbicara aturan dan hukum, Kasat Reskrim saya rasa lebih paham. Tapi kami seakan dipaksa untuk melakukan plagiat, dengan alasan cukup diwakili saja. Inikan lagi-lagi tidak sesuai kode etik kami. Di kode etik jurnalistik itu jelas disebutkan dalam pasal 2, bahwa wartawan indonesia menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Cara-cara profesional itu jelas diantaranya Menunjukkan identitas diri dan tidak melakukan plagiat termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri,” tukas Faruk.

Sementara itu, Heri Andi, Wartawan Suara NTB juga menyatakan hal yang sama. Ia  mengaku telah melakukan berbagai upaya dengan menjelaskan terkait tugas jurnalistik tidak bisa diwakili apalagi itu medianya berbeda.

“Kami tetap ditahan tidak boleh masuk. Inikan cara yag tidak benar. Itu hanya kegiatan seremonial kok, tidak ada yang rahasia dalam kegiatan itu. Tapi tetap saja kami dilarang dan hanya bisa satu orang yang masuk sebagai perwakilan. Apa iya seperti itu,” sesalnya.

Heri Andi dengan tegas menilai, apa yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat  adalah bagian dari upaya menghalangi tugas Pers.

“Ada kesan arogansi di sini. Bahkan itu terkesan mengintimidasi,” cetusnya.

Atas sikap Kasat Reskrim yang dinilai berlebihan dan terkesan arogan tersebut, secara resmi baik Abdul Faruk maupun Heri Andi akan bersurat dan mengajukan keberatan mereka ke Kapolda NTB, Kapolres KSB, Dewan Pers serta PWI NTB. Ini dilakukan agar jangan sampai hal-hal seperti itu terjadi di kemudian hari.

“Sengaja menghalangi-halangi tugas media akan menjadi kebiasan bagi oknum oknum aparat untuk menunjukkan arogansinya,” tegas Andi. (ktas)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 57
    KOMPERS Kecam Sikap Arogan Oknum Perwira PolisiKhairil: Insiden Penghadangan Wartawan Cederai Kemerdekaan Pers Taliwang, KOBAR - Sikap arogansi kepada Pers yang ditunjukkan oknum perwira polisi yang bertugas di Polres Sumbawa Barat sejauh ini disikapi keras oleh sejumlah kalangan pers setempat. Aksi menghalangi dua wartawan yang hendak meliput kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati KSB…
  • 54
    Staf Ahli Bupati Berkantor Di Graha FitrahPeran para Staf Ahli Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan dioptimalkan. Buktinya, seluruh mantan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu tidak lagi berkantor di gedung yang berada di belakang kantor Bappeda, tetapi sudah dipindahkan ke Gedung Graha Fitrah dengan memanfaatkan ruang tunggu Bupati.**
  • 50
    Buntut Penghadangan, Wartawan Demo Polres KSB“Kapolres Minta Maaf” Taliwang, KOBAR - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Komunitas Pers (KOMPERS) Sumbawa Barat  mendatangi Mapolres setempat, Jumat (25/2). Para awak media cetak maupun online ini menggelar aksi damai untuk menolak intimidasi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas. "Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan wartawan dari segala…
  • 50
    Bupati KSB Adakan Sayembara BerhadiahTaliwang, KOBAR - Momentum perayaan Hari Lahir (Harla) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ke-13 yang jatuh pada tanggal 20 November mendatang nampaknya tidak hanya akan dimeriahkan dengan parade seni budaya saja. Tetapi, penulisan karya ilmiah mengenai manfaat dan dampak dari Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PGPGR) akan turut diperlombakan. “Ya, saya sudah…
  • 50
    Pelantikan Sekda KSB DiundurTaliwang, KOBAR - Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Sekda definitif Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sayup-sayup dikabarkan telah ditanda tangani Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM. Sekda yang masih dirahasiakan namanya itu bahkan direncanakan akan dilantik beberapa hari kedepan. Kendati sempat dihembuskan bahwa pelantikan Sekda akan dilakukan sekitar tanggal 18-20 Agustus.…
  • 49
    Bupati KSB ‘Semprot’ PendemoTaliwang, KOBAR - Bupati KSB, Dr KH Zulkifli Muhadli, SH MM menemui langsung Forum Pemantau Kebijakan Daerah (FPKD) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Graha fitrah, rabu 12/11, kemarin. Pada kesempatan itu orang nomor wahid di Bumi Pariri Lema Bariri itu ‘menyemprot’ para pendemo dan menegaskan bahwa apa yang diorasikan…
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

12 Desember 2024 - 13:34

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB - Prakiraan Cuaca Nusa Tenggara Barat, Kamis 12 Desember 2024

Pilgub NTB: Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar

27 November 2024 - 19:46

Pilgub NTB Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar - Pengumuman KPU NTB

Pilgub NTB Sepi Peminat? 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa

20 September 2024 - 14:24

Pilgub NTB Sepi Peminat 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa - Kandidat Pilkada NTB

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 Agustus 2024 - 21:45

BMKG Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia - Gempa Sumbawa Barat

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB
Trending di KOTA MATARAM