Taliwang, KOBAR – Merebaknya kasus pungutan liar (Pungli) selama proses penyelesaian Program Nasional Agraria (PRONA) 2016 di beberapa daerah di Indonesia, menjadi catatan penting pihak terkait. Kasus yang selama ini terjadi, menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Mengingat, sertifikasi lahan untuk masyarakat ini, sering dijadikan lahan basah bagi oknum kepala Desa dan Kelurahan untuk meraup pundi-pundi rupiah dari masyarakat pemohon Prona. Hal ini tentu menuntut adanya campur tangan berbagai pihak guna mengawal program yang katanya gratis itu agar bebas dari segala bentuk kecurangan. Para pihak pun berharap pengurusan sertifikat tanah masyarakat melalui prona yang dibebankan melalui APBN ini, sepantasnya memberikan ruang gerak masyarakat agar pengurusannya lebih mudah dan murah.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat, Ir Jaka Purnomo, menyatakan, seluruh pengurusan administrasi prona di BPN akan digratiskan termasuk penerbitan sertifikat nantinya.
“Aturan kami sudah jelas, tidak ada sepeserpun yang dibayarkan ke BPN saat prona ini akan dilaksanakan,” ungkap Jaka.
Hanya saja Jaka enggan berkomentar ketika ditanya soal biaya administrasi pengurusan Prona di tingkat Desa dan Kelurahan. Ia hanya menyatakan pengurusan di tingkat Desa dan Kelurahan bagi masyarakat diharuskan menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti materai, dan lain-lain. Namun, selama ini masyarakat melimpahkan pengurusannya ke pihak Desa maupun Kelurahan.
“Itu semua ditanggung masyarakat, tetapi karena tidak mau repot makanya masyarakat menyerahkannya ke pihak Desa dan Kelurahan,” terang Jaka.
Dengan mengutamakan pelayanan yang transparan serta kegiatan bebas dari kecurigaan pengurusan sertifikat dari berbagai pihak, BPN telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna menangani hal tersebut.
BPN, lanjut Jaka, bahkan telah berkomunikasi serius dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa dan Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat guna mengawasi Prona 2016 hingga selesai.
“Kami tetap mengutamakan pelayanan yang transparan, sehingga untuk mendukung kegiatan ini, BPN telah menjalin kerjasama dengan Kejari Sumbawa dan Polres KSB,” timpalnya.
Demi mencapai pelayanan yang memuaskan dan bersih dari dugaan penyimpangan, Jaka menghimbau Kepala Desa dan Kelurahan se KSB penerima Prona 2016, agar terbuka kepada masyarakat dalam segala jenis kegiatan itu nantinya.
“Kami harap Kades dan Lurah nantinya agar terbuka, sehingga masyarakat juga memahami hak dan kewajibannya selama pengurusan sertifikat lahan,” demikian Jaka. (krom)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 61
Taliwang, KOBAR - Pemerintah Pusat di tahun 2017 mendatang dikabarkan akan kembali menggulirkan program proyek operasi nasional agraria (Prona) untuk seluruh wilayah di Indonesia. Namun, untuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kuota Prona hanya diberikan sebanyak 1.750 persil atau bidang saja. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat, Ir Jaka Purnomo, membenarkan kuota…
- 58
Taliwang, KOBAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat melaporkan, bahwa masih banyak warga Sumbawa Barat yang lahannya masih belum memiliki sertifikat. Hingga saat ini, baru sekitar 33.000 bidang lahan saja yang sudah disertifikatkan. Itupun setelah Badan Pertanahan Negara (BPN) meluncurkan Proyek Nasional Agraria (PRONA) dalam beberapa tahun terakhir ini. "Benar,…
- 53
Taliwang, KOBAR - Pembuatan sertifikat tanah melalui proyek operasi nasional agraria (Prona) yang digadang-gadang bebas biaya, karena ditanggung APBN, ternyata tidak sepenuhnya benar. Masyarakat harus membayar Rp 300.000 untuk satu sertifikat. Di beberapa Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumbawa Barat, tarifnya rata-rata sama. Banyak masyarakat yang bahkan mengaku untuk mengurus sertifikat Prona harus…
- 49
Taliwang, KOBAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat menargetkan seluruh sertifikat tanah pada program proyek nasional agraria (Prona) tahun 2016 ini selesai Agustus mendatang. Dalam program tersebut, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendapat kuota 6.400 sertifikat Prona. Kepala Kantor BPN Sumbawa Barat, Ir Jaka Pramono, mengungkapkan, program tahunan ini digulirkan pemerintah…
- 48
“Calon Kades Tidak Dipungut Biaya” Taliwang, KOBAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah ditetapkan. Bulan Oktober mendatang, gelaran demokrasi masyarakat pedesaan ini akan dilaksanakan di 16 desa, sehingga tahapan pelaksanaannya dimulai awal Agustus mendatang. “Tahapannya sudah mulai berjalan Agustus mendatang. Untuk itu panitia pelaksananya…
- 45
Taliwang, KOBAR - Sertifikasi tanah masyarakat melalui legalisasi aset lahan, yang dicanangkan pemerintah pusat, terus mengalami peningkatan. Realisasi peserta Program Nasional Agraria (Prona) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pun mengalami kenaikan. Di tahun 2016, total sertifikat yang akan diterima masyarakat KSB melalui Prona cukup fantastis. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya menembus angka 6.400…
Komentar
Kelurahan Telaga bertong memberlakukan pungutan 300 ribu rupiah + materai 600 3 buah…cukup memberatkan!!!! Dan entah kemana dan bagaimana uang dana tsb akan dikelolah….
Bkn hal yg tabu lg ditengah masy. Hal tsb krn sudah mnjadi suatu keharusan sampe stiap org yg mndpt kewajiban sampe dgn 300rb tuk mndptkn program prona itu… n jgnlh pihqk trkait mnutup mqta dlm hal ini..dgn alasan biaya materai, konsumsi panitia n trmasuk ptugas trkait serta biaya transportasix merekapun diatur dlm kewajiban masy.yg 300rb tsb