Taliwang, KOBAR – Rencana penghapusan dana aspirasi dewan yang didengungkan pemerintahan baru kabupaten Sumbawa Barat telah menimbulkan persepsi beragam dari sejumlah kalangan. Rencana itu bahkan menjadi “Bola Liar”, terlebih lembaga legislatif itu ditengarai belum mampu menempatkan dana aspirasi selama ini dengan adil.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbawa Barat, M Nasir ST, menyatakan, peruntukan dana aspirasi sebenarnya untuk menjawab harapan-harapan masyarakat yang diwakili.
“Disini saya ingin luruskan, dana aspirasi itu tidak benar disalahgunakan ataupun tidak tepat sasaran, tetapi digunakan demi menjawab harapan-harapan masyarakat yang diwakili,” sanggahnya.
Menurutnya, alokasi dana aspirasi disampaikan ke masyarakat, manakala DPRD melaksanakan Reses atau saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat sebagai penyampaian aspirasi.
“Perlu juga dipahami, dana aspirasi ini tidak hanya ada di KSB, tetapi kebijakan nasional dari DPR RI, provinsi dan kabupaten,” timpalnya.
Ditegaskan Nasir, yang saat itu didampingi Ketua Fraksi Indonesia Raya, Mustakim Patawari LM, meskipun ada wacana untuk menghapusnya, semestinya lebih dulu dibicarakan secara bersama-sama. Apalagi kaitan dengan dana aspirasi tersebut sudah diperdakan dalam Perda APBD tahun Anggaran 2016.
“Jadi, ada Perda yang mengikat tentang dana aspirasi itu. Jikapun dihapus itu sah-sah saja selama dibicarakan secara bersama- sama,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Indonesia Raya, Mustakim Patawari LM, menyatakan, sebetulnya, selain masyarakat termasuk DPRD tadinya berharap komunikasi politik yang awal-awal disampaikan ke publik oleh pemerintahan baru Sumbawa Barat, sedapat mungkin merujuk pada arahan Gubernur NTB saat pelantikan. Mereka dihimbau untuk merangkul DPRD sebagai mitra sejajar dalam pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat.
“Dalam konteks ini, apapun kebijakan yang diambil sedapat mungkin jangan dulu dilempar ke publik. Elegannya kan harus dibicarakan secara bersama-sama, utamanya mengenai dana aspirasi tadi,” sesalnya.
Menurut politisi partai Demokrat ini, dana aspirasi merupakan produk bersama antara eksekutif dan legislatif karena dibicarakan secara bersama-sama dalam pembahasan anggarannya.
“Kalau dibilang tidak tepat sasaran, semestinyakan harus ada ukurannya, semisal hasil kajian ataupun hasil-hasil yang berkenaan dengan penyalahgunaan anggarannya,” tegasnya.
Secara kelembagaan, Mustakim tidak mempermasalahkan dana aspirasi itu dihapus. Apalagi peruntukannya bukan untuk DPRD tetapi untuk kepentingan masyarakat.
“Jadi, kalau itu sudah menjadi kebijakan, ya silahkan saja untuk dihapus, kita tidak mempermasalahkannya. Tetapi jika aspirasi itu dikatakan tidak tepat sasaran, mari dilakukan audit dulu secara menyeluruh agar semuanya terbuka,” demikian Mustakim. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 62
Taliwang, KOBAR - Pendapatan tambahan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bakal tidak bisa terbayarkan untuk saat ini, lantaran pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengalami defisit anggaran yang cukup besar, termasuk program yang masuk dalam aspirasi anggota DPRD KSB pun terancam dicoret dalam APBDP 2015. Program kegiatan…
- 55
Taliwang, KOBAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat melaporkan, bahwa masih banyak warga Sumbawa Barat yang lahannya masih belum memiliki sertifikat. Hingga saat ini, baru sekitar 33.000 bidang lahan saja yang sudah disertifikatkan. Itupun setelah Badan Pertanahan Negara (BPN) meluncurkan Proyek Nasional Agraria (PRONA) dalam beberapa tahun terakhir ini. "Benar,…
- 51
Taliwang, KOBAR - Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi (MP.TPTGR) Keuangan Dan Barang Daerah sudah mulai melaksanakan persidangan dengan rencana menghadirkan 3 orang sebagai tertuntut, namun persidangan yang digelar Jum’at kemarin pada ruang rapat setda hanya dihadiri oleh 2 orang tertuntut. Sidang perdana itu sendiri disaksikan langsung Bupati Kabupaten…
- 50
“KSB Miliki Puluhan PERDA” Taliwang, KOBAR - Sejak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berganti tongkat komando, aksi penegakan beberapa Peraturan Daerah (PERDA), bahkan Peraturan Bupati (PERBUP) pun tampak kian aktif dan mencolok, bahkan menimbulkan pro-kontra. Adalah pantas jika Satpol PP tak kenal lelah bergerak untuk menegakkan…
- 49
“Bupati Akan Limpahkan Ke DPRD KSB Untuk Dicabut” Taliwang, KOBAR - 4 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan telah dibatalkan Pemerintah Pusat. Kepastian 4 perda yang dibatalkan itu diketahui setelah media ini menerima rilis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 4 Perda yang dibatalkan itu termasuk diantara 3.143 Perda yang…
- 49
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM berharap kepada 25 orang anggota DPRD KSB yang dilantik menjadi mitra kerja terbaik eksekutif dalam melaksanakan roda pemerintahan. Diingatkan Kyai Zul sapaan akrab Bupati KSB, anggota DPRD adalah bagian dari pemerintahan yang tidak bisa terpisahkan, karena eksekutif…
Komentar
Waduh….. repotnya