“Shalat Dzuhur Berjamaah Menjadi Keharusan”
Taliwang, KOBAR – Pidato perdana Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, di hadapan seluruh SKPD, Camat dan Lurah, belum lama ini seolah mengisyaratkan penyampaian program yang akan ditempuh tahun ini. Beberapa program yang disampaikan diantaranya mengenai penghematan energi listrik di seluruh lingkup instansi pemerintahan. Bupati menyatakan, sebagai salah satu langkah nyata penghematan energi di KSB, seluruh instansi perlu menghemat penggunaan tenaga listrik.
“Sesuaikan penggunaan listrik dengan pemakaian,” kata Bupati.
Bupati menekankan, penghematan listrik dapat dilakukan saat jam istirahat. Dengan rentang waktu beberapa jam, diperintahkan seluruh fasilitas yang menggunakan listrik untuk dimatikan sementara, sampai waktu jam istirahat habis. Dengan penggunaan energi listrik sesuai kebutuhan kerja, diharapkan mampu menekan biaya yang ditanggung pemerintah untuk listrik.
“Saat jam istirahat, semua Air Conditioner (AC), Televisi (TV), Komputer dan perangkat elektronik lainnya harus dimatikan,” tegas Firin, sapaan akrab Bupati Sumbawa Barat.
Guna menerapkan aturan yang dianggapnya tidaklah berat tersebut, Bupati meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menyiapkan personilnya untuk memantau atau mengawasi jalannya upaya penghematan listrik itu.
“Nanti, akan kita siagakan Pol PP di seluruh Instansi Pemerintah agar aturan ini dapat dilaksanakan,” terangnya.
Bupati juga mengatakan salah satu aspek yang patut mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan korupsi adalah kewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) oleh aparatur pejabat. Penyampaian LHKPN wajib ditaati sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Untuk itu, Bupati menegaskan kepada para pejabat pentingnya penyampaiaan LHKPN agar kewajiban penyelenggara pemerintah dapat terlaksana dengan baik.
“Selain mencegah dari praktek KKN, sekaligus membangun citra positif PNS sebagai aparatur pemerintah di mata masyarakat,” cetusnya.
Tidak hanya itu, penyampaiaan LHKPN kata Bupati juga memberikan manfaat secara pribadi. Diantaranya terpenuhinya kewajiban, menanamkan sifat kejujuran dan tanggungjawab serta pembangkit rasa takut untuk berbuat korupsi serta terhindar dari fitnah.
“Kemudian manfaat bagi instansi dan masyarakat sebagai penguji integritas penyelenggara negara dan berfungsi juga sebagai sarana kontrol di tengah-tengah masyarakat,” bebernya.
Seperti diketahui, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor KEP.07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dengan tegas mewajibkan semua penyelenggara negara memberikan laporan harta kekayaannya. Dengan mengurus LHKPN maka pejabat telah memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Selain itu juga bisa menghindari kecurigaan terhadap pejabat itu sendiri.
“Sangat bagus itu, jadi masyarakat juga tidak akan bertanya-tanya darimana kekayaan pejabat dan seperti apa kondisi keuangannya,” ucapnya.
Menurut Bupati, mengisi formulir LHKPN itu tidaklah sulit. Yang penting memiliki itikad baik untuk transparan.
“Tidak susah. Diisi disertai buktinya. Kalau tanah suratnya dilampirkan, kalau kendaraan STNK fotokopinya dilampirkan,” urainya.
Selain seruan penghematan listrik dan LHKPN, Bupati juga mengharuskan seluruh pegawai dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaksanakan ibadah sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Agung Darussalam.
“Saat memasuki waktu sholat dzuhur, tidak boleh di kantor, semuanya kita sholat jamaah di Masjid Agung,” timpalnya.
Langkah sederhana seperti itu menurut Firin, akan mempererat hubungan antara seluruh pegawai pemerintahan di lingkup Kemutar Telu Center. Sehingga komunikasi yang terjalin tidak hanya sekedar hubungan atasan dan bawahan.
“Kita akan membangun komunikasi yang baik mulai dari hal yang kecil melalui sholat berjamaah ini,” terangnya. (krom/ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 57
Taliwang, KOBAR - Upaya pemerintah dalam merealisasikan penghematan listrik di lingkup pemerintahan Kabupaten Sumbawa Barat nampaknya bukan wacana semata. Ini dibuktikan dengan telah mulai dilakukannya rencana penggantian lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan jenis lampu hemat daya listrik di kawasan Kemutar Telu Center (KTC). Plt Sekretaris Badan (Sekban) Badan Lingkungan Hidup…
- 48
Asisten II: Ini Bukan Intervensi, Tetap Berpedoman Ke Perpres Taliwang, KOBAR - Terbitnya surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda), bernomor 308/177/Setda/II/2016, tertanggal 24 Februari 2016, tentang perintah kepada seluruh Kepala SKPD agar semua kegiatan pengadaan barang dan jasa yang nilainya dibawah Rp 200 juta dilaporkan kepada Bupati Sumbawa Barat, sejauh ini disorot…
- 48
Taliwang, KOBAR - Lama tidak tersentuh layanan listrik membuat masyarakat di Dusun Mekarsari, Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, tidak kuasa menanti janji yang tak kunjung terlaksana. Layanan listrik yang hingga saat ini belum mampu diwujudkan pemerintah sejak 10 tahun lalu, menjadi angan-angan bahkan fatamorgana. Namun, sejenak mimpi warga lereng bukit panujan…
- 48
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM pada acara progress report ke-9 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu menyampaikan secara global capaian pemerintahan selama kurun waktu tahun 2013. Capaian yang disampaikan adalah implementasi dari visi KSB tahun 2011-2015, yaitu terwujudnya keunggulan wilayah pada semua bidang…
- 46
Taliwang, KOBAR - Tentu kita tidak asing dengan ungkapan “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah lupa akan sejarahnya”. Ini tentunya harus menjadi pegangan, mengingat selama ini, sejarah tidaklah menyentuh dalam hati dan sanubari setiap masyarakat. Sejarah hanyalah dianggap sebagai sebuah tutur kata yang menjadi dongeng tanpa makna. Sehingga tidak…
- 44
Taliwang, KOBAR - Laporan dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2015 yang disampaikan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi dingin Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan menyatakan, jika tuduhan…
Komentar