Taliwang, KOBAR – Sejumlah perusahaan sub kontraktor PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) terancam akan melakukan pengurangan karyawan. Pengurangan ini disebabkan kontrak kerja perusahaan tambang emas dan tembaga ini masih berproses di pemerintah pusat hingga berujung pada belum diperpanjangnya kontrak kerja pada sejumlah sub kontraktor tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Sumbawa Barat, Drs Zainuddin MM, mengatakan, jika proses perubahan kontrak kerja tidak segera difinalisasi oleh pusat hingga bulan Maret ini, maka PTNNT tentu tidak akan melakukan perpanjangan kontrak kerja terhadap sub kontraktor atau mitra kerja pendukung operasional PTNNT.
“Dan ini bisa saja akan membuat sub kontraktor melakukan efisiensi tenaga kerja atau pengurangan karyawan, hingga mengambil langkah terburuk melakukan perumahan karyawan,” ungkap Zainuddin.
Tidak dipungkirinya, saat ini perubahan kontrak kerja yang masih berproses di pemerintah pusat, mulai berimbas terhadap dua perusahaan sub kontraktor yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya oleh PTNNT.
“Kedua perusahaan itu yakni, PTBMP dan PTPDP. Kedua perusahaan itu bahkan telah merumahkan sebanyak 30 karyawannya,’’ katanya.
Meski demikian, keputusan yang diambil kedua perusahaan dengan merumahkan karyawannya sejauh ini tidak dipersoalkan oleh karyawan. Namun yang menjadi titik tekan saat ini adalah pihaknya tengah memediasi terkait kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan terhadap karyawannya.
“Ya, dalam mediasi ini kita harapkan perusahaan dapat memenuhi seluruh kewajibannya, utamanya tentang hak-hak yang harus diterima karyawan yang dirumahkan tadi sesuai aturan yang berlaku,’’ katanya.
Disinggung mengenai sub kontraktor lainnya, Zainuddin menambahkan, hingga saat ini belum menerima informasi ataupun laporan tentang adanya perusahaan lain yang akan melakukan pengurangan maupun merumahkan karyawannya.
“Sejauh ini baru dua perusahaan itu saja. Tetapi, jika dalam waktu dekat ini kontrak kerja tidak dierpanjang, secara otomatis perusahaan akan melakukan pengurangan karyawan secara besar-besaran,’’ demikian Zainuddin. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 69
Taliwang, KOBAR - Penundaan pengembangan fase ketujuh kegiatan operasional PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) nampaknya akan berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, tidak hanya bagi perusahaan itu tetapi juga karyawan di sejumlah Sub kontraktor. Hal ini membuat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Sumbawa Barat mengambil ancang-ancang menyiapkan langkah antisipasi.…
- 67
Jarot: PTNNT Taat Ketentuan dan Undang-undang Taliwang, KOBAR - Manager SR PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), Ir H Syarafuddin Jarot, menegaskan pengapalan Scrap yang akan dilakukan pihaknya sesuai prosedur. Adanya dugaan penyeludupan 11 kontainer berisi tembaga dan scrap dari Pelabuhan Benete PTNNT dibantahnya sebagai hal yang tidak benar. "Itu tidak benar. Demikian…
- 66
Taliwang, KOBAR - Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Abdul Muiz S.Sos M.Si, menilai perusahaan tambang tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), yang beroperasi di KSB, tidak kooperatif dan terbuka soal program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung…
- 66
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menilai PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersikap keterlaluan. Buktinya, disaat proses negosiasi justru mengajukan gugatan kepada pemerintah melalui jalur arbitrase. Langkah yang dilakukan perusahaan asal paman sam itu memang diatur dalam undang-undang, tetapi jalur itu tidak perlu…
- 63
Taliwang, KOBAR - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dikabarkan mulai mengurangi sejumlah kegiatan operasionalnya akibat belum mendapatkan izin ekspor dari pemerintah pusat. Hal ini dibuktikan dengan telah dilakukannya pemutusan kontrak kerja pada sejumlah perusahaan subkontraktor, dan mengambil alih sejumlah pekerjaan yang selama ini disubkontraktorkan. Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) pada Dinas…
- 60
Taliwang, KOBAR - Rencana mogok kerja karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pada Rabu 25/3, batal digelar, dikarenakan adanya kesepakatan perpanjangan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dicapai dalam pertemuan antara tim perunding perusahaan dengan tim perunding pekerja yang juga dihadiri pihak pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan komisi I DPRD…
Komentar