PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Pemerintah Bersiaga Hadapi Ancaman PHK di Newmont

Pemerintah Bersiaga Hadapi Ancaman PHK di Newmont

newmont

Taliwang, KOBAR – Penundaan pengembangan fase ketujuh kegiatan operasional PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) nampaknya akan berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, tidak hanya bagi perusahaan itu tetapi juga karyawan di sejumlah Sub kontraktor. Hal ini membuat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Sumbawa Barat mengambil ancang-ancang menyiapkan langkah antisipasi.

Kepala Disosnakertrans Sumbawa Barat, H Abdul Hamid SPd,  mengatakan, sesuai isi surat Pemerintah Provinsi NTB, Pemkab Sumbawa Barat melalui pihaknya diminta untuk mempersiapkan petunjuk tehnis perlindungan terhadap karyawan, jika keputusan terburuk yang diambil sejumlah perusahaan Sub kontraktor mengurangi  tenaga kerja atau melakukan PHK sepihak akibat Penundaan pengembangan fase ketujuh tersebut.

“Ya, saat ini kita sudah menyiapkan langkah antisipatif agar perusahaan Sub kontraktor tidak mengabaikan hak-hak karyawan yang di PHK,” ungkapnya.

Ia tidak memungkiri pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sebagian Sub Kontraktor saat melakukan PHK kerap mengabaikan hak karyawannya. Padahal sudah menjadi tanggungjawab setiap perusahaan untuk memenuhi atau memberikan apa yang menjadi hak karyawan yang di PHK sesuai regulasi yang diatur.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Untuk itu pengawasan akan diintensifkan guna memastikan perusahaan benar-benar memenuhi kewajibannya.

“Yang jelas kita tidak menginginkan hal itu terjadi. Biar bagaimanapun perusahaan yang melakukan PHK wajib menyelesaikan hak karyawannya,” tandasnya.

Saat ditanya tentang bagaimana dengan kewajiban Newmont sendiri saat melakukan PHK terhadap karyawannya?, Hamid mengaku tidak begitu khawatir sebab PTNNT selalu konsisten terhadap karyawannya saat melakukan PHK.

“Yang kita khawatirkan itu kewajiban Sub kontraktor,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, langkah antisipasi yang akan ditempuh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tengah digodok, sebagai tindak lanjut memorandum yang dikeluarkan manajemen PTNNT, tanggal 23 Februari 2016 lalu. Memorandum itu menegaskan, akibat beberapa tahun terakhir ini harga komiditas logam tidak stabil. Kondisi itu berimplikasi terhadap dukungan finansial operasional PTNNT. Karena itu, hingga saat ini manajemen belum mendapat kepastian dukungan finansial yang mendukung kegiatan investasi, oleh PTNNT dan para pemegang saham. Kondisi itu bahkan berimplikasi terhadap penundaan pengembangan fase ketujuh, hingga kondisi bisnis normal. (ktas)

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 69
    Sejumlah Subkont Newmont Rumahkan KaryawanTaliwang, KOBAR - Sejumlah perusahaan sub kontraktor PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) terancam akan melakukan pengurangan karyawan. Pengurangan ini disebabkan kontrak kerja perusahaan tambang emas dan tembaga ini masih berproses di pemerintah pusat hingga berujung pada belum diperpanjangnya kontrak kerja pada sejumlah sub kontraktor tersebut. Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI), Dinas…
  • 64
    Pemerintah Dituntut Pikirkan Nasib KSB Pasca Tambang NewmontBappeda: Visi Misi Bupati Terpilih Mengarah Ke Situ Taliwang, KOBAR - Menjelang ambang batas operasional PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada 2030 mendatang, pemerintah dituntut segera bergegas memulai penggalian potensi ekonomi dan perbaikan sosial masyarakat pasca tambang. Keterlenaan pemerintah dengan menganggap kegiatan itu belum diperlukan, justru akan membuat…
  • 61
    Bupati KSB Sambut Baik PTNNT Cabut Gugatan ArbitraseTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menyambut baik sikap PT Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), pemegang saham mayoritas PTNNT yang meminta penghentian dan penarikan tuntutan arbitrase yang  diajukan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), yang berkaitan dengan pembatasan ekspor dan…
  • 61
    Newmont Bantah Selundupkan Tembaga dan ScrapJarot: PTNNT Taat Ketentuan dan Undang-undang Taliwang, KOBAR - Manager SR PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), Ir H Syarafuddin Jarot, menegaskan pengapalan Scrap yang akan dilakukan pihaknya sesuai prosedur. Adanya dugaan penyeludupan 11 kontainer berisi tembaga dan scrap dari Pelabuhan Benete PTNNT dibantahnya sebagai hal yang tidak benar.  "Itu tidak benar. Demikian…
  • 59
    Newmont Sangat KeterlaluanTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menilai PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersikap keterlaluan. Buktinya, disaat proses negosiasi justru mengajukan gugatan kepada pemerintah melalui jalur arbitrase. Langkah yang dilakukan perusahaan asal paman sam itu memang diatur dalam undang-undang, tetapi jalur itu tidak perlu…
  • 59
    Newmont Dinilai Tidak Kooperatif Soal CSRTaliwang, KOBAR - Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Abdul Muiz S.Sos M.Si, menilai perusahaan tambang tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), yang beroperasi di KSB, tidak kooperatif dan terbuka soal program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung…

Komentar

  1. firman setiawan berkata:

    phk mo ,,,, not bka,, bau maras saling gita tu,, baum elo tau saling pedi ni,,,,

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement