Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Petir dan Air Bah Tewaskan Tiga Warga Brang Rea

Petir dan Air Bah Tewaskan Tiga Warga Brang Rea

tewas
Table of Contents+

Kapolsek: 4 Korban Petir, 1 Korban Air Bah

Brang Rea, KOBAR – Hanya dalam rentang waktu sehari, terjadi dua kali peristiwa nahas yang menyebabkan korban tewas akibat bencana alam di Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea, pekan kemarin.

Peristiwa pertama, empat orang di desa itu menjadi korban sambaran petir di tengah sawah tepatnya di Lang Rea Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea. Dua orang tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sementara dua orang lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ Taliwang.

Korban tewas diketahui bocah perempuan bernama Rara Anjani (5) dan ibunya Hj Aisyah (39). Sedangkan korban luka bakar Hamdan (42) adalah ayah/suami korban tewas, serta Salumi (38) warga Desa setempat.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wita waktu setempat. Saat itu, warga yang kesehariannya berprofesi sebagai petani tersebut sedang memanen padi. Karena hujan deras tiba-tiba turun, mereka berteduh di sebuah gubuk yang berada di sekitar lahan persawahan.

Saat berteduh itulah tiba-tiba petir menyambar. Seluruh korban yang berada di gubug terkena sambaran petir. Akibat luka bakar yang cukup parah, Aisyah dan anaknya Rara Anjani tewas seketika. Sementara Hamdan dan Salumi mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya.

Selain menewaskan korban, petir juga merusak bangunan gubug yang terbuat dari kayu dan mematahkan penyangga gubug berbahan bambu.

Selang beberapa jam kemudian tepatnya sekitar pukul 05.00 Wita, warga kembali dikejutkan dengan hilangnya seorang lelaki paruh baya, M Saleh, warga Dusun Pesanggrahan Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea. Informasi yang diterima, M Saleh belakangan diketahui hilang terseret arus sungai Brang Bongkas saat akan menyelamatkan ternak Kuda miliknya yang dibawa arus.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Brang Rea, Iptu Made Susila Artana, membenarkan perihal kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan bahwa kejadian warga tersambar petir terjadi sekitar pukul 02.00 Wita pada saat hujan mengguyur wilayah setempat. Sementara laporan warga hilang terseret arus diterima pihaknya sekitar pukul 05.00 Wita.

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

“Kita menerima laporannya dalam waktu yang berbeda-beda. Dalam peristiwa warga tersambar petir itu, dua orang warga tidak bisa tertolong sementara dua orang warga lainnya selamat,” jelasnya.

Terkait soal warga hilang terseret arus, pihaknya setelah menerima laporan, langsung bergerak cepat melakukan pencarian melibatkan masyarakat dan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Korban baru ditemukan pada keesokan harinya, Jum’at (25/3) sekitar pukul 10.00 Wita, di pinggiran sungai pertemuan antara sungai dan laut (Muara, Red) di Dusun Banjar Sari Kecamatan Taliwang.

“Korban ditemukan nelayan di Dusun Banjar Sari. Saat ditemukan kondisi korban terapung dan sudah tidak bernyawa lagi,” terangnya.

Atas peritiwa itu ia meminta agar masyarakat tidak memaksakan diri beraktivitas di luar rumah, apalagi di tanah lapang saat hujan petir karena sangat berisiko. Jika cuaca buruk, masyarakat dihimbau bertahan dan menunggu cuaca kembali membaik.

“Petir datang tanpa diketahui dan menyambar benda apa saja. Apalagi jika hujan terjadi di siang hari, petir biasanya hadir dengan intensitas cukup tinggi,” pungkasnya. (ktas)

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 47
    Air Terjun Sekongkang Renggut Nyawa Dua Siswa SMASekongkang, KOBAR - Musibah orang tenggelam hingga tewas kembali terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat. Kali ini menimpa dua orang pelajar kelas XI, siswa salah satu SMA di Taliwang, atas nama Pupung Ramadhan (17), dan Kaisar Wahyu Ari Pratama (17), warga Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang. Keduanya diketahui tewas  tenggelam di lokasi air…
  • 47
    Dinas ESDM KSB ‘Abai’ Ancaman PETITaliwang – Maraknya Penambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Sumbawa Barat, ternyata belum membuat jajaran Dinas Energi Sumber Daya Mineral setempat untuk mempercepat penanganannya. Padahal, dari data yang dirilis Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, bahwa aktifitas pertambangan dengan mekanisme manual dan menggunakan bahan beracun berbahaya itu telah mulai mempengaruhi lingkungan, terutama…
  • 46
    Kinerja Pelayanan Kesehatan di KSB Masih Rendah“Dinkes Luncurkan Program 5S” Taliwang, KOBAR - Pelayanan keperawatan di rumah sakit maupun di Puskesmas, merupakan pelayanan yang paling sentral dan perlu mendapat perhatian. Perawat dan dokter berinteraksi dengan pasien dan keluarga selama 24 jam, disinilah para tenaga medis dituntut untuk memberikan pelayanannya secara komprehensif, baik itu dari pelayanan fisik, psikologi,…
  • 46
    Sumbawa Barat Siaga Banjir dan LongsorTaliwang, KOBAR - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan kondisi cuaca di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Prakiraan itu berdasarkan hasil analisis data terupdate dimana kondisi fisik, dan dinamika atmosfer terdapat pusat tekanan rendah di sebelah barat Australia mencapai 1004 hPa, di daratan Australia bagian barat…
  • 45
    Sumbawa Barat Diklaim Bebas Vaksin PalsuTaliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Kesehatan (Dikes) memastikan  vaksin palsu tidak beredar di bumi pariri lema bariri. Sekretaris Dinas Kesehatan, H Tuwuh, mengatakan, pemberitaan mengenai beredarnya vaksin palsu di media massa menarik perhatian publik. Bahkan, pemberitaan tersebut telah membuat masyarakat was-was, terlebih beranggapan  vaksin palsu itu…
  • 45
    Perda KTR Akan Ditegakkan di Tiga KawasanTaliwang, KOBAR - Kawasan Tanpa Rokok sudah pasti diterapkan di Kabupaten Sumbawa Barat. Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk merokok, kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan atau mempromosikan produk tembakau. Kawasan Tanpa Rokok diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.  Penerapan Kawasan Tanpa Rokok…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement