Taliwang, KOBAR – PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dikabarkan mulai mengurangi sejumlah kegiatan operasionalnya akibat belum mendapatkan izin ekspor dari pemerintah pusat. Hal ini dibuktikan dengan telah dilakukannya pemutusan kontrak kerja pada sejumlah perusahaan subkontraktor, dan mengambil alih sejumlah pekerjaan yang selama ini disubkontraktorkan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Sumbawa Barat, Drs Zainuddin MM, tidak membantah, sejak tanggal 31 Maret lalu, management PTNNT telah mengambil kebijakan, memutus kontrak kerja pada sedikitnya enam perusahaan subkontraktor yang telah menjadi mitra perusahaan sejak beberapa tahun lalu. Perusahaan subkontraktor itu rata-rata beraktifitas di seputaran lubang pit atau di lokasi Mining, diantaranya, PT Maluk Karya, PT Pemphigous, PT Trakindo dan PT YDA.
“Atas kebijakan itu, ke enam perusahaan bahkan terpaksa memPHK seribuan lebih karyawannya,” ungkapnya.
Meski demikian kebijakan itu tidak lantas dipermasalahkan perusahaan subkontraktor. Setelah keadaan operasional PTNNT kembali normal, perusahaan subkontraktor berharap untuk dapat dipekerjakan kembali.
“Itu harapan yang disampaikan subkontraktor dan disepakati oleh PTNNT,” terangnya.
Saat ditanya soal tanggung jawab perusahaan subkontraktor terhadap karyawannya?, Zainuddin memastikan jika keenam subkontraktor tersebut telah menyelesaikannya, seperti membayar pesangon karyawan. Apalagi hal itu sudah diwanti-wanti PTNNT agar perusahaan mitra kerjanya dalam melakukan PHK, terlebih dahulu harus memperhatikan hak karyawannya.
“Sepertinya sudah, karena hingga saat ini, belum ada laporan dari karyawan terkait adanya perusahaan subkontraktor yang belum menyelesaikan kewajibannya,” jelasnya.
Tidak dipungkirinya, dengan belum adanya kepastian izin ekspor tersebut telah berpengaruh terhadap operasional PTNNT. Akan tetapi, meski pemutusan kontrak kerja telah dilakukan terhadap berapa perusahaan subkontraktor namun tidak berimbas terhadap karyawan PTNNT. Karyawan PTNNT dipastikan aman dan tidak akan dilakukan PHK.
“Informasi yang kita terima, mereka (Karyawan PTNNT, Red), akan mengisi job-job pekerjaan yang ditinggalkan keenam subkontraktor tersebut,” tandasnya. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 63
Taliwang, KOBAR - Sejumlah perusahaan sub kontraktor PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) terancam akan melakukan pengurangan karyawan. Pengurangan ini disebabkan kontrak kerja perusahaan tambang emas dan tembaga ini masih berproses di pemerintah pusat hingga berujung pada belum diperpanjangnya kontrak kerja pada sejumlah sub kontraktor tersebut. Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI), Dinas…
- 58
Maluk, KOBAR - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, H M Jusuf Kalla, yang hari ini dijadwalkan bertandang ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah berlangsung sukses dan lancar. Akan tetapi sangat disayangkan, Wapres hanya melakukan kunjungan ke lokasi tambang PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) saja. “Tidak ada jadwal tambahan. Wapres dalam…
- 58
Jarot: PTNNT Taat Ketentuan dan Undang-undang Taliwang, KOBAR - Manager SR PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), Ir H Syarafuddin Jarot, menegaskan pengapalan Scrap yang akan dilakukan pihaknya sesuai prosedur. Adanya dugaan penyeludupan 11 kontainer berisi tembaga dan scrap dari Pelabuhan Benete PTNNT dibantahnya sebagai hal yang tidak benar. "Itu tidak benar. Demikian…
- 56
Taliwang, KOBAR - Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Abdul Muiz S.Sos M.Si, menilai perusahaan tambang tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), yang beroperasi di KSB, tidak kooperatif dan terbuka soal program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung…
- 55
Maluk - Bupati Sumbawa Barat DR KH Zulkifli Muhadli SH.,MM meminta kepada Manager PT NNT David Lylei agar dapat mengkomunikasikan dan mengambil kebijakan agar semua kantor Subkontraktor yang bekerjasama dengan PT NNT yang selama ini berlokasi di kawasan tambang, agar ditempatkan di dalam kota Maluk. Ini disampaikan oleh orang nomor satu…
- 53
Taliwang, KOBAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa Barat dilaporkan telah menegur dan mengingatkan PT Prasmanindo Boga Utama (PTPBU) mitra kerja PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menyangkut tidak adanya pelaporan mengenai jumlah dan jenis minuman keras (Miras) yang diperjual belikan kurun waktu beberapa bulan terakhir ini. Kasat Pol PP…
Komentar